Sampit (ANTARA) - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah Rudianur mengaku prihatin terhadap sebagai masyarakat yang dinilai mulai abai menjalankan protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19.
"Kami meminta Satgas Penanganan COVID-19 maupun aparat untuk terus gencar melakukan penertiban terhadap siapapun yang mengabaikan protokol kesehatan. Ini untuk melindungi kita semua juga," kata Rudianur di Sampit, Senin.
Dia mengakui, saat ini kasus COVID-19 di Kotawaringin Timur mulai turun. Hal itu terlihat dari data harian yang menunjukkan menurunnya kasus baru penularan COVID-19 maupun pasien COVID-19 yang meninggal dunia.
Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kotawaringin Timur, perkembangan COVID-19 hingga Senin siang tidak ada terjadi penambahan kasus baru, sembuh maupun pasien yang meninggal dunia.
Secara keseluruhan jumlah kasus COVID-19 di Kotawaringin Timur sudah mencapai 5.163 kasus yang terdiri dari 4.914 kasus sembuh, 48 orang masih ditangani dan 201 orang telah wafat.
Meski kasus COVID-19 di kabupaten ini melandai, namun bukan berarti virus mematikan itu telah hilang. Potensi penularannya masih ada sehingga harus selalu diwaspadai dan dicegah dengan cara menjalankan protokol kesehatan secara ketat.
Rudianur menilai, saat ini sebagian masyarakat mulai abai menjalankan protokol kesehatan. Ada yang tidak menggunakan masker dan ada pula yang suka berkerumun padahal pelanggaran protokol kesehatan itu sangat rentan memicu penularan COVID-19.
Baca juga: Jalan utama masuk Sampit mulai dibuka terbatas
Masyarakat diduga mulai abai karena menilai kasus COVID-19 di daerah ini terus turun. Padahal ini berbahaya karena potensi penularan COVID-19 selalu mengintai lantaran pandemi ini memang masih terjadi.
Rudianur berharap tren menurunnya kasus COVID-19 ini terus berlanjut hingga pandemi ini segera berakhir. Dia mewanti-wanti jangan sampai kasus COVID-19 kembali meningkat akibat masyarakat abai protokol kesehatan.
Kegiatan ekonomi juga wajib menjalankan protokol kesehatan. Tujuannya untuk melindungi pelaku usaha dan konsumennya dari COVID-19 sehingga kegiatan ekonomi bisa berjalan dengan aman, tertib dan lancar.
"Kami mendukung aparat maupun Satgas Penanganan COVID-19 untuk tidak kendur dalam mendisiplinkan masyarakat. Harus tetap semangat agar imunitas tubuh meningkat. Tegakkan aturan agar masyarakat selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan," demikian Rudianur.
Baca juga: Pembelajaran tatap muka di Kotim terus dievaluasi meski kasus COVID-19 melandai
"Kami meminta Satgas Penanganan COVID-19 maupun aparat untuk terus gencar melakukan penertiban terhadap siapapun yang mengabaikan protokol kesehatan. Ini untuk melindungi kita semua juga," kata Rudianur di Sampit, Senin.
Dia mengakui, saat ini kasus COVID-19 di Kotawaringin Timur mulai turun. Hal itu terlihat dari data harian yang menunjukkan menurunnya kasus baru penularan COVID-19 maupun pasien COVID-19 yang meninggal dunia.
Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kotawaringin Timur, perkembangan COVID-19 hingga Senin siang tidak ada terjadi penambahan kasus baru, sembuh maupun pasien yang meninggal dunia.
Secara keseluruhan jumlah kasus COVID-19 di Kotawaringin Timur sudah mencapai 5.163 kasus yang terdiri dari 4.914 kasus sembuh, 48 orang masih ditangani dan 201 orang telah wafat.
Meski kasus COVID-19 di kabupaten ini melandai, namun bukan berarti virus mematikan itu telah hilang. Potensi penularannya masih ada sehingga harus selalu diwaspadai dan dicegah dengan cara menjalankan protokol kesehatan secara ketat.
Rudianur menilai, saat ini sebagian masyarakat mulai abai menjalankan protokol kesehatan. Ada yang tidak menggunakan masker dan ada pula yang suka berkerumun padahal pelanggaran protokol kesehatan itu sangat rentan memicu penularan COVID-19.
Baca juga: Jalan utama masuk Sampit mulai dibuka terbatas
Masyarakat diduga mulai abai karena menilai kasus COVID-19 di daerah ini terus turun. Padahal ini berbahaya karena potensi penularan COVID-19 selalu mengintai lantaran pandemi ini memang masih terjadi.
Rudianur berharap tren menurunnya kasus COVID-19 ini terus berlanjut hingga pandemi ini segera berakhir. Dia mewanti-wanti jangan sampai kasus COVID-19 kembali meningkat akibat masyarakat abai protokol kesehatan.
Kegiatan ekonomi juga wajib menjalankan protokol kesehatan. Tujuannya untuk melindungi pelaku usaha dan konsumennya dari COVID-19 sehingga kegiatan ekonomi bisa berjalan dengan aman, tertib dan lancar.
"Kami mendukung aparat maupun Satgas Penanganan COVID-19 untuk tidak kendur dalam mendisiplinkan masyarakat. Harus tetap semangat agar imunitas tubuh meningkat. Tegakkan aturan agar masyarakat selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan," demikian Rudianur.
Baca juga: Pembelajaran tatap muka di Kotim terus dievaluasi meski kasus COVID-19 melandai