Kemenkumham hadirkan buku Pedoman Branding Indikasi Geografis

Rabu, 22 September 2021 14:27 WIB

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan ARISE+ Indonesia Trade Support Facility meluncurkan buku Pedoman Branding Indikasi Geografis (IG) Indonesia.

"Buku Pedoman Branding Indikasi Geografis Indonesia merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 29 Tahun 2013 tentang Logo Indikasi Geografis Indonesia dan kode asal produk Indikasi Geografis Indonesia," kata Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual DJKI Freddy Harris di Jakarta, Rabu.

Freddy Harris mengatakan sertifikasi IG diharapkan dapat membantu mempromosikan ketenaran suatu wilayah dan meningkatkan perekonomian daerah tersebut.

Sebagai contoh, petani garam amed Bali dan petani kopi arabika Gayo merupakan produsen IG yang sudah merasakan manfaat ekonomi dari keluarnya sertifikasi dan penggunaan label IG pada kemasan produk.

Baca juga: Kemenkumham Kalteng minta OBH perjuangkan keadilan masyarakat

"Harga jual produk mereka mengalami kenaikan setelah mendapatkan sertifikasi," kata dia.

Buku Pedoman Branding Indikasi Geografis Indonesia tersebut menyajikan informasi yang sesuai penggunaan label IG Indonesia serta aplikasinya pada kemasan produk maupun media promosi dalam berbagai format dan ukuran.

Buku ini diluncurkan dengan tujuan untuk mengingatkan kembali wajibnya mencantumkan logo IG Indonesia pada kemasan produk IG Indonesia terdaftar sebagai penanda bahwa produk tersebut merupakan produk asli.

Mengingat produk IG Indonesia terdaftar berpeluang besar mendapatkan nilai premium yang lebih tinggi di pasaran. Akan tetapi, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa label IG Indonesia tidak selalu digunakan dengan benar dalam pemasaran produknya.

Baca juga: Kemenkumham gelar olahraga virtual untuk tingkatkan imun pegawai

Kelalaian tersebut menjadi kontraproduktif terhadap nilai tambah produk IG asli dan menghilangkan hak pelindungan hukum produk terhadap kemungkinan tindakan pelanggaran kekayaan intelektual seperti pemalsuan produk, kata dia.

Oleh karena itu, buku Pedoman Branding IG Indonesia diharapkan bisa menjadi sarana bagi masyarakat selaku produsen dan pemakai IG untuk mengatasi masalah tersebut.

"Tercatat hingga September 2021 sudah ada 92 produk IG Indonesia yang terdaftar di DJKI," kata dia.

Baca juga: Kemenkumham Kalteng sosialisasikan cara mendaftar perseroan perorangan

Baca juga: Kakanwil Kemenkumham Kalteng ingatkan Lapas Sampit waspadai bahaya kebakaran

Baca juga: Kakanwil Kemenkumham Kalteng apresiasi inovasi peningkatan pelayanan Kantor Imigrasi Sampit

Pewarta : Muhammad Zulfikar
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Branding Kotim Bersinar ajak masyarakat hindari penyalahgunaan narkoba

24 April 2024 18:37 Wib

Bank Kalteng tingkatkan kemampuan pelaku UMKM dalam 'branding' produk

12 October 2023 18:05 Wib

Dirut ANTARA minta generasi muda membangun 'personal branding' secara optimal

24 August 2023 10:25 Wib

OJK Kalimantan Tengah dorong BPR-BPRS optimalkan 'branding' ke masyarakat

30 June 2023 13:19 Wib

Pembangunan Bundaran Besar upaya 'branding' Kalimantan Tengah

17 September 2022 13:52 Wib, 2022
Terpopuler

BMKG: Hujan ekstrem di Barito Utara baru terjadi dalam 37 tahun

Kabar Daerah - 12 May 2024 9:22 Wib

Melalui PDI Perjuangan, Ketua KONI Kalteng maju jadi bacalon Wali Kota

Kabar Daerah - 08 May 2024 17:49 Wib

Mainz lolos dari zona degradasi usai kandaskan Dortmund

Olahraga - 12 May 2024 17:17 Wib

PLN UID Kalselteng gelar GM Mengajar di momen Hardiknas

Kabar Daerah - 07 May 2024 16:38 Wib

Kinerja wasit dan Witan mendominasi pemberitaan media massa

Olahraga - 11 May 2024 8:14 Wib