Sampit (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Kalimantan Tengah Ilham Djaya mengingatkan seluruh jajaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit Kabupaten Kotawaringin untuk mewaspadai bahaya kebakaran.
"Terima kasih kami sampaikan kepada Kakanwil Kemenkumham Kalteng yang telah memberi arahan dan petunjuk kepada seluruh pejabat struktural. Ini akan kami laksanakan dengan implementasi di lapangan demi kebaikan, kemajuan dan kondusivitas keamanan di Lapas Sampit," kata Kepala Lapas Sampit Agung Supriyanto di Sampit, Rabu.
Agung menjelaskan, Kakanwil Kemenkumham Kalteng Ilham Djaya menghadiri serangkaian acara di Sampit pada Selasa (14/9). Ilham juga berkunjung ke Lapas Sampit untuk melihat kondisi lapas serta memberi arahan kepada petugas lapas setempat.
Monitoring dan evaluasi ini dalam rangka melakukan pengawasan kinerja Lapas Sampit, melakukan pengecekan jaringan instalasi listrik, sarana prasarana pemadam kebakaran sekaligus memberikan arahan dan penguatan kepada seluruh pejabat struktural di Lapas Sampit.
Bahaya kebakaran menjadi salah satu hal yang menjadi penekanan Ilham saat memberikan arahan kepada seluruh pejabat struktural dan pegawai yang hadir di aula Lapas Sampit. Hal ini menyikapi musibah kebakaran di kebakaran Lapas Kelas I Tangerang pada Rabu (8/9) dini hari yang menewaskan 48 narapidana.
Ilham memerintahkan kepada Kalapas Sampit beserta seluruh pejabat struktural dan seluruh pegawai untuk bersama-sama melakukan upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan.
Hal penting yang harus dilakukan diantaranya pengecekan jaringan listrik berkoordinasi dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN), pengecekan berkala alat pemadam kebakaran dengan berkoordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran, melakukan sosialisasi dan upaya-upaya pembinaan ketertiban terhadap para warga binaan pemasyarakatan.
Baca juga: Legislator Kotim dan Kobar berharap Provinsi Kotawaringin segera terwujud
Ilham Djaya menegaskan, sesuai perintah pimpinan sudah jelas bahwa saatnya seluruh pejabat struktural harus mampu mengimbangi dinamika atau perkembangan yang terjadi dengan berbagai upaya percepatan secara "real time" namun tetap berpedoman terhadap rambu-rambu aturan yang berlaku.
"Para pejabat struktural harus update aturan, aplikasi dan harus mampu menjadi pendorong serta motivator kepada jajaran di bawahnya agar dapat memahami dan melaksanakan akan segala ketentuan yang berlaku," kata Ilham.
Ilham Djaya menegaskan bahwa tantangan akan selalu ada dalam pelaksanaan tugas, namun demikian apabila dapat disikapi dengan sigap, arif dan bijaksana dengan berpedoman terhadap aturan serta situasi dan kondisi, maka hal tersebut teratasi dengan baik.
Untuk itu setiap pejabat struktural harus cerdik dalam menyikapi semua fenomena yang terjadi dengan tetap memperhatikan faktor keamanan dan pembinaan yang baik pula.
Sementara itu Agung Supriyanto menyampaikan bahwa seluruh jajaran Lapas Sampit terus berupaya melakukan sosialisasi dengan mengedepankan upaya pembinaan keamanan melalui metode pendekatan persuasif.
Langkah tersebut diharapkan bisa membuat warga binaan pemasyarakatan mampu memahami dan melaksanakan tata tertib Lapas, termasuk tidak melakukan pemasangan jaringan listrik secara ilegal karena hal tersebut berpotensi menimbulkan bahaya kebakaran.
Baca juga: DPRD Kobar kaji banding peningkatan PAD dan pendidikan ke Kotim
"Terima kasih kami sampaikan kepada Kakanwil Kemenkumham Kalteng yang telah memberi arahan dan petunjuk kepada seluruh pejabat struktural. Ini akan kami laksanakan dengan implementasi di lapangan demi kebaikan, kemajuan dan kondusivitas keamanan di Lapas Sampit," kata Kepala Lapas Sampit Agung Supriyanto di Sampit, Rabu.
Agung menjelaskan, Kakanwil Kemenkumham Kalteng Ilham Djaya menghadiri serangkaian acara di Sampit pada Selasa (14/9). Ilham juga berkunjung ke Lapas Sampit untuk melihat kondisi lapas serta memberi arahan kepada petugas lapas setempat.
Monitoring dan evaluasi ini dalam rangka melakukan pengawasan kinerja Lapas Sampit, melakukan pengecekan jaringan instalasi listrik, sarana prasarana pemadam kebakaran sekaligus memberikan arahan dan penguatan kepada seluruh pejabat struktural di Lapas Sampit.
Bahaya kebakaran menjadi salah satu hal yang menjadi penekanan Ilham saat memberikan arahan kepada seluruh pejabat struktural dan pegawai yang hadir di aula Lapas Sampit. Hal ini menyikapi musibah kebakaran di kebakaran Lapas Kelas I Tangerang pada Rabu (8/9) dini hari yang menewaskan 48 narapidana.
Ilham memerintahkan kepada Kalapas Sampit beserta seluruh pejabat struktural dan seluruh pegawai untuk bersama-sama melakukan upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan.
Hal penting yang harus dilakukan diantaranya pengecekan jaringan listrik berkoordinasi dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN), pengecekan berkala alat pemadam kebakaran dengan berkoordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran, melakukan sosialisasi dan upaya-upaya pembinaan ketertiban terhadap para warga binaan pemasyarakatan.
Baca juga: Legislator Kotim dan Kobar berharap Provinsi Kotawaringin segera terwujud
Ilham Djaya menegaskan, sesuai perintah pimpinan sudah jelas bahwa saatnya seluruh pejabat struktural harus mampu mengimbangi dinamika atau perkembangan yang terjadi dengan berbagai upaya percepatan secara "real time" namun tetap berpedoman terhadap rambu-rambu aturan yang berlaku.
"Para pejabat struktural harus update aturan, aplikasi dan harus mampu menjadi pendorong serta motivator kepada jajaran di bawahnya agar dapat memahami dan melaksanakan akan segala ketentuan yang berlaku," kata Ilham.
Ilham Djaya menegaskan bahwa tantangan akan selalu ada dalam pelaksanaan tugas, namun demikian apabila dapat disikapi dengan sigap, arif dan bijaksana dengan berpedoman terhadap aturan serta situasi dan kondisi, maka hal tersebut teratasi dengan baik.
Untuk itu setiap pejabat struktural harus cerdik dalam menyikapi semua fenomena yang terjadi dengan tetap memperhatikan faktor keamanan dan pembinaan yang baik pula.
Sementara itu Agung Supriyanto menyampaikan bahwa seluruh jajaran Lapas Sampit terus berupaya melakukan sosialisasi dengan mengedepankan upaya pembinaan keamanan melalui metode pendekatan persuasif.
Langkah tersebut diharapkan bisa membuat warga binaan pemasyarakatan mampu memahami dan melaksanakan tata tertib Lapas, termasuk tidak melakukan pemasangan jaringan listrik secara ilegal karena hal tersebut berpotensi menimbulkan bahaya kebakaran.
Baca juga: DPRD Kobar kaji banding peningkatan PAD dan pendidikan ke Kotim