Dokter Samuel Lucas divonis bebas

Kamis, 23 September 2021 11:42 WIB

Jakarta (ANTARA) - Majelis hakim Mahkamah Agung (MA) memvonis bebas terdakwa dokter Samuel Lucas Simon terkait dugaan kasus pemalsuan surat lahan tanah di Kalideres Jakarta Barat.

Berdasarkan keterangan tertulis dari lembaga Lintas Rakyat di Jakarta, Kamis, menyebutkan MA menolak Kasasi dari Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

Baca juga: Dokter sarankan atasi nyeri dengan paracetamol

Lembaga tersebut menjelaskan Samuel Lucas yang bertempat tinggal di Jalan Semboja Nomor 27 A RT 006 RW 006 Kelurahan Petojo Utara Kecamatan Gambir Jakarta Pusat tersebut mendapatkan tuduhan dugaan tindak pidana membuat dan mempergunakan akta otentik berisi keterangan tidak benar pada 2016.

"Atas tuduhan tersebut, pada 2016 Samuel Lucas Simon menjadi tahanan Polda Metro Jaya, hingga menjalani persidangan," tulis lembaga tersebut.

Baca juga: Oknum dokter pelaku pelanggaran kesopanan alami kelainan kejiwaan

Selanjutnya, dokter spesialis kulit itu menjalani persidangan pada pengadilan tingkat pertama di Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan Nomor Perkara: 502/Pid.B/2016/PN.Jkt.Brt.

Pada 19 Desember 2016, majelis hakim PN Jakarta Barat memutus terdakwa Samuel tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan Jaksa Penuntut Umum pertama primair dan dakwaan pertama subsidair atau dakwaan kedua.

Baca juga: Seorang dokter ditetapkan tersangka kasus pelanggaran kesopanan

Samuel juga terbebaskan dari dakwaan Jaksa Penuntut Umum tersebut, memulihkan harkat serta martabat dalam kedudukan dan kemampuannya, mengembalikan barang bukti milik penggugat, mengembalikan barang bukti milik tergugat, dan membebankan biaya perkara kepada negara.

Berdasarkan putusan itu, JPU melakukan upaya hukum banding hingga Kasasi pada tingkat Mahkamah Agung dengan Nomor Perkara: 656 K/Pid/2017.

Namun pada 4 Januari 2018, MA menolak Kasasi dari JPU dan membebankan biaya perkara pada seluruh tingkat peradilan, serta pada tingkat Kasasi dibebankan kepada negara.

Sebelumnya, petugas Polda Metro Jaya menangkap seorang dokter spesialis kulit Samuel Lucas Simon terkait dugaan kasus pemalsuan surat lahan tanah di Kalideres Jakarta Barat pada beberapa waktu lalu.

Berita ini merupakan hak jawab dari pihak dokter untuk mengklarifikasi atas berita sebelumnya yang berjudul: https://m.antaranews.com/berita/547423/polda-metro-tangkap-dokter-terduga-pemalsu-surat-tanah.

Baca juga: Polisi buru oknum dokter tersangka penggunaan mobil bodong

Baca juga: 730 dokter gugur akibat pandemi COVID-19

Baca juga: Ini alasan dua tenaga dokter spesialis mengundurkan diri

Pewarta : Taufik Ridwan
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Lucas ex-NCT akan debut solo pada April

08 March 2024 13:57 Wib

Jeka Saragih siap jalani debut di UFC hadapi Lucas Alexander

07 November 2023 5:55 Wib

Lucas Hernandez dikabarkan merapat ke PSG

25 June 2023 20:31 Wib

Fiorentina ingin permanenkan jasa Lucas Torreira dari Arsenal

05 March 2022 11:26 Wib, 2022

Kredit macet bisa dipidana dan dituntut ke pengadilan

17 February 2022 18:34 Wib, 2022
Terpopuler

Kalteng harus berani mencari pemimpin terbaik di Pilkada 2024

Kabar Daerah - 29 April 2024 15:52 Wib

HUT Otonomi ke-28 harus semakin memperkokoh komitmen membangun daerah

Kabar Daerah - 25 April 2024 18:16 Wib

Dokter Anak : Hindari pemberian paracetamol pada anak usai imunisasi

Lifestyle - 30 April 2024 17:43 Wib

Jubair Arifin siap maju Pilkada di Kotawaringin Barat

Kabar Daerah - 27 April 2024 17:32 Wib

Keluarga peserta JKN di Palangka Raya dapat layanan operasi katarak gratis

Kabar Daerah - 25 April 2024 18:22 Wib