Dokter Samuel Lucas divonis bebas

Kamis, 23 September 2021 11:42 WIB

Jakarta (ANTARA) - Majelis hakim Mahkamah Agung (MA) memvonis bebas terdakwa dokter Samuel Lucas Simon terkait dugaan kasus pemalsuan surat lahan tanah di Kalideres Jakarta Barat.

Berdasarkan keterangan tertulis dari lembaga Lintas Rakyat di Jakarta, Kamis, menyebutkan MA menolak Kasasi dari Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

Baca juga: Dokter sarankan atasi nyeri dengan paracetamol

Lembaga tersebut menjelaskan Samuel Lucas yang bertempat tinggal di Jalan Semboja Nomor 27 A RT 006 RW 006 Kelurahan Petojo Utara Kecamatan Gambir Jakarta Pusat tersebut mendapatkan tuduhan dugaan tindak pidana membuat dan mempergunakan akta otentik berisi keterangan tidak benar pada 2016.

"Atas tuduhan tersebut, pada 2016 Samuel Lucas Simon menjadi tahanan Polda Metro Jaya, hingga menjalani persidangan," tulis lembaga tersebut.

Baca juga: Oknum dokter pelaku pelanggaran kesopanan alami kelainan kejiwaan

Selanjutnya, dokter spesialis kulit itu menjalani persidangan pada pengadilan tingkat pertama di Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan Nomor Perkara: 502/Pid.B/2016/PN.Jkt.Brt.

Pada 19 Desember 2016, majelis hakim PN Jakarta Barat memutus terdakwa Samuel tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan Jaksa Penuntut Umum pertama primair dan dakwaan pertama subsidair atau dakwaan kedua.

Baca juga: Seorang dokter ditetapkan tersangka kasus pelanggaran kesopanan

Samuel juga terbebaskan dari dakwaan Jaksa Penuntut Umum tersebut, memulihkan harkat serta martabat dalam kedudukan dan kemampuannya, mengembalikan barang bukti milik penggugat, mengembalikan barang bukti milik tergugat, dan membebankan biaya perkara kepada negara.

Berdasarkan putusan itu, JPU melakukan upaya hukum banding hingga Kasasi pada tingkat Mahkamah Agung dengan Nomor Perkara: 656 K/Pid/2017.

Namun pada 4 Januari 2018, MA menolak Kasasi dari JPU dan membebankan biaya perkara pada seluruh tingkat peradilan, serta pada tingkat Kasasi dibebankan kepada negara.

Sebelumnya, petugas Polda Metro Jaya menangkap seorang dokter spesialis kulit Samuel Lucas Simon terkait dugaan kasus pemalsuan surat lahan tanah di Kalideres Jakarta Barat pada beberapa waktu lalu.

Berita ini merupakan hak jawab dari pihak dokter untuk mengklarifikasi atas berita sebelumnya yang berjudul: https://m.antaranews.com/berita/547423/polda-metro-tangkap-dokter-terduga-pemalsu-surat-tanah.

Baca juga: Polisi buru oknum dokter tersangka penggunaan mobil bodong

Baca juga: 730 dokter gugur akibat pandemi COVID-19

Baca juga: Ini alasan dua tenaga dokter spesialis mengundurkan diri

Pewarta : Taufik Ridwan
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Empat terdakwa korupsi Bank Sumut Syariah Rp4,08 miliar

07 December 2024 18:04 Wib

Lucas ex-NCT akan debut solo pada April

08 March 2024 13:57 Wib

Jeka Saragih siap jalani debut di UFC hadapi Lucas Alexander

07 November 2023 5:55 Wib, 2023

Lucas Hernandez dikabarkan merapat ke PSG

25 June 2023 20:31 Wib, 2023

Fiorentina ingin permanenkan jasa Lucas Torreira dari Arsenal

05 March 2022 11:26 Wib, 2022
Terpopuler

APBN 2025 terbanyak di Pusat, Teras Narang sebut kepala daerah dituntut inovatif

Kabar Daerah - 14 December 2024 18:23 Wib

Disarpustaka Kapuas sambut siswa SD Islam Azza dalam kegiatan literasi

Kabar Daerah - 17 December 2024 10:52 Wib

Waket DPRD Bartim jadi dewan pakar Pemuda Katolik Pusat

Kabar Daerah - 18 December 2024 12:17 Wib

DPUPR Perkim: Proyek peningkatan jalan lingkar timur berlanjut 2025

Kabar Daerah - 15 December 2024 6:52 Wib

DPRD Palangka Raya sepakat bahas raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan

Kabar Daerah - 17 December 2024 11:56 Wib