Kuala Pembuang (ANTARA) - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Bambang Yantoko menyatakan bahwa pihaknya sama sekali bukan tidak mau adanya perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD-P) tahun 2021.

"Sesungguhnya kami bukan tidak mau ada APBD-P. Kami tentu sangat mau, namun dengan catatan asumsi hutangnya dikurangi. Kalau sebesar Rp143 miliar itu mau apa kita di tahun depan," kata Bambang di Kuala Pembuang, Kamis.

Menurut dia, secara aturan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 121 tahun 2020 tentang batas kumulatif defisit APBD tahun 2021 bila kemampuan fiskalnya tinggi defisit  maksimal 5,6 persen, apabila sedang 5,4 persen dan rendah 5,2 kemudian sangat rendah hanya 5 persen saja.

"Kabupaten Seruyan ini kan kategori keuangan sedang. Jadi hanya 5,4 persen defisit saja yang diperbolehkan. Kalau kami iya kan, akan mencapai 13 persen," beber dia.

Dikatakan, berdasarkan perubahan plafon anggaran sementara (PPAS) belanja yang telah diajukan Pemkab Seruyan bertambah sekitar Rp 7,9 miliar, sehingga asumsi hutang juga akan bertambah.

"Kalau perubahan ini tidak ada, defisit hutang kita berkurang dari Rp143 miliar dikurang Rp7,8 miliar. Jadi sisa kurang lebih Rp135 miliar dan itu sudah dihitung sampai jam 01:30 malam dari eksekutif dan badan anggaran (Banggar) DPRD," ungkap Bambang.

Baca juga: Ketua DPRD Seruyan apresiasi kohe kambing dimanfaatkan jadi biogas

Politisi Partai Golongan Karya itu menambahkan, pihaknya meminta kepada  Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)  untuk memangkas anggaran Rp60 miliar dari asumsi hutang Rp143 miliar itu, sehingga bisa mengurangi hutang ditahun 2022 nanti.

"Kami minta pemangkasan itu ada, tujuannya untuk mengurangi asumsi hutang ini, akan tetapi pemerintah harga mati, dan yang paling ironisnya lagi Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)  kami minta hadirkan tapi tidak hadir," demikian Bambang.

Baca juga: Seorang petani di Seruyan menang gugatan setelah sempat ditahan

Pewarta : Radianor
Uploader : Admin 3
Copyright © ANTARA 2024