Palangka Raya (ANTARA) - Sekretaris Komisi II DPRD Kalimantan Tengah Sudarsono mengingatkan sekaligus meminta pemerintah provinsi, agar mencermati secara keseluruhan rencana pembangunan kawasan ekonomi terpadu yang berada di Kabupaten Kotawaringin Timur.
Kawasan ekonomi terpadu itu harus dimasukkan di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026 karena berkaitan dengan kebijakan dan kepastian penganggaran, kata Sudarsono di Palangka Raya, Rabu.
"Jangan sampai rencana itu muncul di luar konsep yang sudah disepakati. Jadi, apapun yang dibangun pemerintah ke depan, harus masuk di perencanaan agar arahnya jelas," tambah dia.
Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan II meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur dan Seruyan itu menegaskan, pihaknya di DPRD pada dasarnya sangat mendukung kebijakan-kebijakan pembangunan pemerintah daerah, terutama berkaitan dengan peningkatan perekonomian.
Hanya, lanjut mantan Bupati Seruyan itu, yang perlu dipahami bahwa setiap rencana pemerintah harus terdokumentasi secara baik di RPJMD.
Sebab, dengan adanya perencanaan yang jelas di RPJMD, maka setiap program yang dijalankan dapat terlaksana secara optimal dan tidak berhenti di tengah jalan.
"Itulah kenapa perlu dicermati secara khusus jika memang ingin rencana pembangunan kawasan ekonomi terpadu dapat direalisasikan secara optimal," kata Sudarsono.
Baca juga: Fraksi Demokrat DPRD minta KONI Kalteng evaluasi pencapain di PON XX
Menurut Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) itu, rencana pembangunan kawasan ekonomi terpadu di Kotim sudah sangat tepat jika dikaitkan dengan upaya peningkatan pendapatan asli daerah. Terlebih, Kotim yang direncanakan sebagai lokasi pengembangan merupakan daerah yang memiliki potensi besar dari berbagai sektor.
"Jika memang sepakat, ya saya sepakat saja dengan rencana pemerintah. Hanya, agar program ini bisa dijalankan dengan baik dan memberi dampak baik, harus direncanakan sebaik mungkin dari sekarang," demikian Sudarsono.
Pimpinan dan Anggota DPRD bersama tim Pemprov Kalteng sekarang ini sedang melakukan pembahasan secara maraton RPJMD tahun 2021-2026.
Baca juga: Ketua DPRD: Kalteng layak jadi tuan rumah PON di tahun 2028
Kawasan ekonomi terpadu itu harus dimasukkan di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026 karena berkaitan dengan kebijakan dan kepastian penganggaran, kata Sudarsono di Palangka Raya, Rabu.
"Jangan sampai rencana itu muncul di luar konsep yang sudah disepakati. Jadi, apapun yang dibangun pemerintah ke depan, harus masuk di perencanaan agar arahnya jelas," tambah dia.
Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan II meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur dan Seruyan itu menegaskan, pihaknya di DPRD pada dasarnya sangat mendukung kebijakan-kebijakan pembangunan pemerintah daerah, terutama berkaitan dengan peningkatan perekonomian.
Hanya, lanjut mantan Bupati Seruyan itu, yang perlu dipahami bahwa setiap rencana pemerintah harus terdokumentasi secara baik di RPJMD.
Sebab, dengan adanya perencanaan yang jelas di RPJMD, maka setiap program yang dijalankan dapat terlaksana secara optimal dan tidak berhenti di tengah jalan.
"Itulah kenapa perlu dicermati secara khusus jika memang ingin rencana pembangunan kawasan ekonomi terpadu dapat direalisasikan secara optimal," kata Sudarsono.
Baca juga: Fraksi Demokrat DPRD minta KONI Kalteng evaluasi pencapain di PON XX
Menurut Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) itu, rencana pembangunan kawasan ekonomi terpadu di Kotim sudah sangat tepat jika dikaitkan dengan upaya peningkatan pendapatan asli daerah. Terlebih, Kotim yang direncanakan sebagai lokasi pengembangan merupakan daerah yang memiliki potensi besar dari berbagai sektor.
"Jika memang sepakat, ya saya sepakat saja dengan rencana pemerintah. Hanya, agar program ini bisa dijalankan dengan baik dan memberi dampak baik, harus direncanakan sebaik mungkin dari sekarang," demikian Sudarsono.
Pimpinan dan Anggota DPRD bersama tim Pemprov Kalteng sekarang ini sedang melakukan pembahasan secara maraton RPJMD tahun 2021-2026.
Baca juga: Ketua DPRD: Kalteng layak jadi tuan rumah PON di tahun 2028