DPRD minta pendataan TKA di Seruyan lebih dimaksimalkan
Senin, 1 November 2021 14:50 WIB
Wakil Ketua I DPRD Seruyan Bambang Yantoko di Kuala Pembuang.ANTARA/HO-Publikasi DPRD Seruyan.
Kuala Pembuang (ANTARA) - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Bambang Yantoko mengingatkan sekaligus meminta kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), agar lebih meningkatkan pendataan terhadap keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang ada di wilayah setempat.
"Lebih memaksimalkan pendataan bagi TKA yang ada di kabupaten ini, sebagai upaya memudahkan dari segi pengawasan," kata Bambang di Kuala Pembuang, Senin.
Berdasarkan informasi dan apa yang dilihat kalangan DPRD Seruyan di lapangan, pengawasan terhadap TKA di wilayah setempat masih belum terlalu optimal. Padahal keberadaan TKA di Seruyan terbilang cukup banyak, khususnya yang bekerja di Perusahaan Besar Swasta (PBS) wilayah setempat.
Wakil rakyat Seruyan itu mengatakan akan mencoba berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Disnakertrans terkait masalah pendataan dan pengawasan terhadap TKA tersebut.
"Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, pengawasan ada di Disnakertrans," kata Bambang.
Politisi Partai Golongan Karya itu menambahkan, Pengaturan tersebut dimulai dari kewajiban pemberi kerja yang menggunakan TKA untuk memperoleh izin tertulis, memiliki rencana penggunaan TKA yang memuat alasan, jenis jabatan dan jangka waktu penggunaan TKA, kewajiban penunjukan tenaga kerja Warga Negara Indonesia (WNI) sebagai pendamping TKA; hingga kewajiban memulangkan TKA ke negara asal setelah berakhirnya hubungan kerja.
Dia menegaskan berdasarkan UUK tersebut bahwa setiap pengusaha dilarang memperkerjakan orang-orang asing tanpa izin tertulis dari Menteri.
"Saya harap jangan sampai daerah kita ini didatangi oleh orang asing tapi seolah-olah tidak ada permisi. Makanya nanti mau saya tanyakan kepada instansi terkait, setidaknya untuk pendataannya dulu kita tekankan," demikian Bambang.
Baca juga: Legislator sebut masyarakat Telaga Pulang harapkan pembangunan pabrik es
Baca juga: Legislator Seruyan minta pemkab perhatikan jalan penghubung di Ulak Batu
"Lebih memaksimalkan pendataan bagi TKA yang ada di kabupaten ini, sebagai upaya memudahkan dari segi pengawasan," kata Bambang di Kuala Pembuang, Senin.
Berdasarkan informasi dan apa yang dilihat kalangan DPRD Seruyan di lapangan, pengawasan terhadap TKA di wilayah setempat masih belum terlalu optimal. Padahal keberadaan TKA di Seruyan terbilang cukup banyak, khususnya yang bekerja di Perusahaan Besar Swasta (PBS) wilayah setempat.
Wakil rakyat Seruyan itu mengatakan akan mencoba berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Disnakertrans terkait masalah pendataan dan pengawasan terhadap TKA tersebut.
"Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, pengawasan ada di Disnakertrans," kata Bambang.
Politisi Partai Golongan Karya itu menambahkan, Pengaturan tersebut dimulai dari kewajiban pemberi kerja yang menggunakan TKA untuk memperoleh izin tertulis, memiliki rencana penggunaan TKA yang memuat alasan, jenis jabatan dan jangka waktu penggunaan TKA, kewajiban penunjukan tenaga kerja Warga Negara Indonesia (WNI) sebagai pendamping TKA; hingga kewajiban memulangkan TKA ke negara asal setelah berakhirnya hubungan kerja.
Dia menegaskan berdasarkan UUK tersebut bahwa setiap pengusaha dilarang memperkerjakan orang-orang asing tanpa izin tertulis dari Menteri.
"Saya harap jangan sampai daerah kita ini didatangi oleh orang asing tapi seolah-olah tidak ada permisi. Makanya nanti mau saya tanyakan kepada instansi terkait, setidaknya untuk pendataannya dulu kita tekankan," demikian Bambang.
Baca juga: Legislator sebut masyarakat Telaga Pulang harapkan pembangunan pabrik es
Baca juga: Legislator Seruyan minta pemkab perhatikan jalan penghubung di Ulak Batu
Pewarta : Radianor
Editor : Admin 3
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
DPRD Barut gelar paripurna penyampaian jawaban pemerintah terhadap lima raperda
04 March 2026 12:57 WIB
Ketua DPRD Barut dukung audiensi Pemkab dengan BNNP perkuat sinergi P4GN-PN
28 February 2026 21:38 WIB
Ketua Komisi I DPRD Barut dukung penguatan perlindungan kekayaan intelektual daerah
25 February 2026 22:04 WIB
Terpopuler - Seruyan
Lihat Juga
OJK-Pemkab Seruyan tingkatkan pemahaman pelaku UMKM tentang keuangan syariah
19 September 2025 7:32 WIB
Kapolres Seruyan cari akar permasalahan pencurian sawit di perusahaan
30 January 2025 16:54 WIB, 2025
Kembali gelar reses, DPRD Seruyan serap aspirasi pembangunan di Sungai Perlu
23 January 2025 13:39 WIB, 2025