Jakarta (ANTARA) - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengatakan bahwa peningkatan kasus COVID-19 yang kembali terjadi Eropa harus menjadi pelajaran bagi Indonesia untuk lebih berhati-hati.
Oleh karena itu, Menkominfo meminta meminta seluruh masyarakat tetap waspada dan disiplin mematuhi protokol kesehatan agar tidak terjadi gelombang baru COVID-19.
"Pemerintah mengajak masyarakat tetap waspada dan disiplin mematuhi protokol kesehatan agar tak terjadi gelombang baru COVID-19," kata Menkominfo, Sabtu.
Baca juga: Pemerintah siapkan pengaturan khusus untuk hindari gelombang ketiga COVID-19
Johnny menyebut, seruan ini digaungkan seiring dengan temuan Satgas COVID-19 dalam sepekan terakhir yang menunjukan terjadi peningkatan kasus positif COVID-19 di sembilan provinsi, yakni Lampung, Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, Bali, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, dan Papua.
Kenaikan kasus di daerah-daerah itu harus dihentikan sedini mungkin selagi angkanya masih kecil kecil. "Sebaliknya, semua pihak perlu mempertahankan tren penurunan kasus yang saat ini terjadi agar tidak kembali meningkat," ujarnya.
Menkominfo mengingatkan, kenaikan kasus COVID-19 di negara-negara Eropa, seperti Jerman, Kroasia, dan Slovenia harus jadi pelajaran bersama. Begitu juga dengan pengalaman tahun lalu saat peningkatan mobilitas masyarakat yang tidak di bareng dengan penerapan protokol kesehatan dapat turut memicu lonjakan COVID-19.
Baca juga: Pekerja humas diajak kreatif ciptakan konten digital, kata Menkominfo
"Kita harus belajar dari berulangnya bagaimana kelengahan mematuhi prokes dapat memicu lonjakan COVID-19. Seluruh masyarakat diminta tetap disiplin protokol kesehatan. Jangan mengulangi kesalahan yang sama, agar aman COVID-19," katanya.
Menkominfo pun mengajak seluruh pimpinan daerah harus bergerak lebih aktif dalam memantau setiap parameter penanganan pandemi secara berkala agar bisa mengambil langkah cepat untuk mengantisipasi lonjakan kasus. Parameter yang dimaksud seperti jumlah kasus aktif, positivity rate, dan bed occupancy ratio (BOR).
Menkominfo juga menegaskan agar pemda juga harus memperkuat cakupan vaksinasinya, 3T (testing, tracing, dan treatment), dan penggunaan PeduliLindungi di berbagai tempat, seperti mal, kafe, pasar, dan tempat wisata.
"Semua pihak harus berperan dalam penegakan protokol kesehatan sebagai bentuk antisipasi menekan risiko penularan COVID-19," ujarnya.
Baca juga: Sejak 2018, Menkominfo tutup akses 4.906 pinjaman 'online' ilegal
Baca juga: Menkominfo dukung independensi jurnalis TV Indonesia
Baca juga: Lonjakan COVID di Inggris naik, Pemerintah ingatkan masyarakat disiplin prokes
Baca juga: Kementerian Kominfo akan lakukan moratorium izin pinjol
Oleh karena itu, Menkominfo meminta meminta seluruh masyarakat tetap waspada dan disiplin mematuhi protokol kesehatan agar tidak terjadi gelombang baru COVID-19.
"Pemerintah mengajak masyarakat tetap waspada dan disiplin mematuhi protokol kesehatan agar tak terjadi gelombang baru COVID-19," kata Menkominfo, Sabtu.
Baca juga: Pemerintah siapkan pengaturan khusus untuk hindari gelombang ketiga COVID-19
Johnny menyebut, seruan ini digaungkan seiring dengan temuan Satgas COVID-19 dalam sepekan terakhir yang menunjukan terjadi peningkatan kasus positif COVID-19 di sembilan provinsi, yakni Lampung, Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, Bali, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, dan Papua.
Kenaikan kasus di daerah-daerah itu harus dihentikan sedini mungkin selagi angkanya masih kecil kecil. "Sebaliknya, semua pihak perlu mempertahankan tren penurunan kasus yang saat ini terjadi agar tidak kembali meningkat," ujarnya.
Menkominfo mengingatkan, kenaikan kasus COVID-19 di negara-negara Eropa, seperti Jerman, Kroasia, dan Slovenia harus jadi pelajaran bersama. Begitu juga dengan pengalaman tahun lalu saat peningkatan mobilitas masyarakat yang tidak di bareng dengan penerapan protokol kesehatan dapat turut memicu lonjakan COVID-19.
Baca juga: Pekerja humas diajak kreatif ciptakan konten digital, kata Menkominfo
"Kita harus belajar dari berulangnya bagaimana kelengahan mematuhi prokes dapat memicu lonjakan COVID-19. Seluruh masyarakat diminta tetap disiplin protokol kesehatan. Jangan mengulangi kesalahan yang sama, agar aman COVID-19," katanya.
Menkominfo pun mengajak seluruh pimpinan daerah harus bergerak lebih aktif dalam memantau setiap parameter penanganan pandemi secara berkala agar bisa mengambil langkah cepat untuk mengantisipasi lonjakan kasus. Parameter yang dimaksud seperti jumlah kasus aktif, positivity rate, dan bed occupancy ratio (BOR).
Menkominfo juga menegaskan agar pemda juga harus memperkuat cakupan vaksinasinya, 3T (testing, tracing, dan treatment), dan penggunaan PeduliLindungi di berbagai tempat, seperti mal, kafe, pasar, dan tempat wisata.
"Semua pihak harus berperan dalam penegakan protokol kesehatan sebagai bentuk antisipasi menekan risiko penularan COVID-19," ujarnya.
Baca juga: Sejak 2018, Menkominfo tutup akses 4.906 pinjaman 'online' ilegal
Baca juga: Menkominfo dukung independensi jurnalis TV Indonesia
Baca juga: Lonjakan COVID di Inggris naik, Pemerintah ingatkan masyarakat disiplin prokes
Baca juga: Kementerian Kominfo akan lakukan moratorium izin pinjol