Sampit (ANTARA) - Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Bima Santoso mengimbau angkutan minyak kelapa sawit atau CPO (crude palm oil) diimbau mengutamakan keselamatan pengguna jalan.
"Jangan sampai ada yang ugal-ugalan, apalagi ketika memasuki Sampit karena lalu lintas padat. Tingginya aktivitas angkutan berat, termasuk truk CPO, rawan memicu kecelakaan lalu lintas," kata Bima di Sampit, Sabtu.
Bima tidak bosan-bosannya menyoroti dan mengingatkan agar angkutan CPO lebih tertib, terlebih saat memasuki jalan dalam kota. Hal itu tidak terlepas dari insiden kecelakaan menimbulkan korban jiwa melibatkan truk CPO yang sudah pernah terjadi.
Selama ini sering dikeluhkan ada sopir truk CPO yang dinilai mengendarai kendaraan besar itu dengan kecepatan yang bisa membahayakan pengendara lain. Apalagi kini lalu lintas di kota ini semakin padat.
Insiden lain yang kerap terjadi yaitu ceceran minyak kelapa sawit dari truk CPO di jalan. Sudah beberapa kali terjadi di Jalan HM Arsyad, bahkan sempat membuat pengendara lain jatuh lantaran ceceran minyak kelapa sawit tersebut membuat jalan menjadi licin.
Hal membahayakan lain yang harus dihindari adalah memarkir truk di pinggir jalan, terlebih pada malam hari. Suasana gelap rawan membuat pengendara lain celaka menabrak truk tersebut.
Baca juga: PDAM disarankan tingkatkan koordinasi dengan DPRD Kotim
Hal ini diharapkan menjadi perhatian perusahaan sawit maupun transportir agar lebih berhati-hati karena dampaknya bisa mengancam keselamatan pengguna jalan lain. Jangan sampai ada lagi warga yang menjadi korban jiwa akibat kecelakaan melibatkan truk CPO.
Beberapa waktu lalu pemerintah daerah juga sudah membuat kebijakan melarang truk CPO masuk melintasi jalan dalam kota Sampit. Namun nyatanya kebijakan itu mulai banyak dilanggar oleh angkutan CPO yang tetap ngotot masuk melintasi jalan dalam kota.
"Dinas Perhubungan seharusnya tidak membiarkan ini. Tegakkan aturan sesuai yang telah ditetapkan. Kalau dibiarkan maka yang dirugikan adalah masyarakat, bahkan bisa mengancam keselamatan pengendara lain," ujar Bima.
Bima Santoso juga mengetuk hati para pengusaha untuk peduli terhadap masalah tersebut. Angkutan CPO diharapkan lebih tertib dan membawa muatan hanya sesuai kemampuan jalan di daerah ini.
Baca juga: Legislator Kotim sebut pembangunan jalan di pelosok terhambat status kawasan hutan
"Jangan sampai ada yang ugal-ugalan, apalagi ketika memasuki Sampit karena lalu lintas padat. Tingginya aktivitas angkutan berat, termasuk truk CPO, rawan memicu kecelakaan lalu lintas," kata Bima di Sampit, Sabtu.
Bima tidak bosan-bosannya menyoroti dan mengingatkan agar angkutan CPO lebih tertib, terlebih saat memasuki jalan dalam kota. Hal itu tidak terlepas dari insiden kecelakaan menimbulkan korban jiwa melibatkan truk CPO yang sudah pernah terjadi.
Selama ini sering dikeluhkan ada sopir truk CPO yang dinilai mengendarai kendaraan besar itu dengan kecepatan yang bisa membahayakan pengendara lain. Apalagi kini lalu lintas di kota ini semakin padat.
Insiden lain yang kerap terjadi yaitu ceceran minyak kelapa sawit dari truk CPO di jalan. Sudah beberapa kali terjadi di Jalan HM Arsyad, bahkan sempat membuat pengendara lain jatuh lantaran ceceran minyak kelapa sawit tersebut membuat jalan menjadi licin.
Hal membahayakan lain yang harus dihindari adalah memarkir truk di pinggir jalan, terlebih pada malam hari. Suasana gelap rawan membuat pengendara lain celaka menabrak truk tersebut.
Baca juga: PDAM disarankan tingkatkan koordinasi dengan DPRD Kotim
Hal ini diharapkan menjadi perhatian perusahaan sawit maupun transportir agar lebih berhati-hati karena dampaknya bisa mengancam keselamatan pengguna jalan lain. Jangan sampai ada lagi warga yang menjadi korban jiwa akibat kecelakaan melibatkan truk CPO.
Beberapa waktu lalu pemerintah daerah juga sudah membuat kebijakan melarang truk CPO masuk melintasi jalan dalam kota Sampit. Namun nyatanya kebijakan itu mulai banyak dilanggar oleh angkutan CPO yang tetap ngotot masuk melintasi jalan dalam kota.
"Dinas Perhubungan seharusnya tidak membiarkan ini. Tegakkan aturan sesuai yang telah ditetapkan. Kalau dibiarkan maka yang dirugikan adalah masyarakat, bahkan bisa mengancam keselamatan pengendara lain," ujar Bima.
Bima Santoso juga mengetuk hati para pengusaha untuk peduli terhadap masalah tersebut. Angkutan CPO diharapkan lebih tertib dan membawa muatan hanya sesuai kemampuan jalan di daerah ini.
Baca juga: Legislator Kotim sebut pembangunan jalan di pelosok terhambat status kawasan hutan