Waket DPRD Kotim minta sopir truk CPO didisiplinkan
Sampit (ANTARA) - Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah Hairis Salamad mengingatkan sekaligus meminta kepada kepolisian, agar mengambil tindakan dalam rangka mendisiplinkan para sopir truk Crude Palm Oil (CPO) dan angkutan lainnya lantaran dinilai tidak tertib dan membahayakan pengguna jalan
"Kami mengharapkan adanya tindakan yang nyata supaya memberikan jaminan keselamatan bagi masyarakat, khususnya di Kotim," ucap Hairis di Sampit, Senin.
Hal tersebut ia sampaikan sehubungan dengan kecelakaan lalu lintas atau laka lantas maut yang terjadi di Desa Bajarau, Kecamatan Parenggean antara pengendara motor dan truk CPO pada Minggu siang. Peristiwa tersebut menyebabkan pengendara motor, yakni pasangan suami istri dan anaknya yang masih balita meninggal dunia, sementara anak sulungnya mengalami luka-luka.
Politisi Partai Amanat Nasional tersebut mengaku telah mengecek langsung ke lokasi kecelakaan bersama Kapolsek setempat dan ia merasa miris melihat kondisi para korban. Menurutnya, kejadian seperti ini tidak boleh dianggap sepele dan harus ada tindakan nyata dari pemangku kepentingan untuk mencegah kejadian demikian terulang.
"Saya turun ke lokasi dan merasa sangat riskan sekali melihatnya, bagaimana kalau kejadian seperti itu menimpa keluarga kita, siapa yang jadi tumpuan masyarakat untuk mengadu. Makanya, saya minta Polres membuat surat imbauan atau edaran," kata Haris.
Legislator Kotim itu pun meminta Polres membuat surat edaran kepada pemangku kepentingan, baik itu dari instansi pemerintah daerah, organisasi angkutan darat (organda), perusahaan kelapa sawit dan lainnya yang menggunakan kendaraan untuk mengangkut barang.
Hal itu sebagai upaya mendisiplinkan dan menguji kembali kelayakan supir masing-masing. Bahkan, bila perlu dilakukan tes urine sebulan sekali atau paling tidak tiga bulan sekali, untuk memastikan para sopir yang beraktivitas di jalanan bebas dari pengaruh zat-zat terlarang.
Baca juga: Kotim berharap berhasil mengirim wakil ke Paskibraka Nasional
Terlebih, berdasarkan informasi yang ia terima para sopir angkutan, khususnya CPO, kerap menggunakan zat-zat terlarang dengan alasan agar tidak mengantuk ketika bekerja atau sebagai doping, padahal penggunaan zat terlarang tentu memberikan efek negatif bagi penggunanya.
"Dalam hal ini Polres bisa berkolaborasi dengan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) supaya bisa cepat ditindaklanjuti," imbuhnya.
Ia menambahkan, melakukan tes urine secara berkala bukan sesuatu hal yang berlebihan mengingat Kotim merupakan pusat aktivitas angkutan CPO di Kalimantan Tengah.
Pelabuhan bongkar muat CPO ada di Desa Bagendang Hilir, Kecamatan Mentaya Hilir Utara sehingga otomatis aktivitas truk CPO paling banyak di Kotim dibanding kabupaten lainnya. Oleh sebab itu, upaya antisipasi dalam rangka menjamin keselamatan pengguna jalan memang harus dilakukan.
Baca juga: Bupati Kotim ingatkan pegawai RSUD Murjani terus tingkatkan pelayanan
Baca juga: Pemuda Kotim gelar parade di Sampit, serukan pentingnya peduli lingkungan
Baca juga: Pemkab Kotim lunasi pembayaran dana hibah Pilkada 2024
"Kami mengharapkan adanya tindakan yang nyata supaya memberikan jaminan keselamatan bagi masyarakat, khususnya di Kotim," ucap Hairis di Sampit, Senin.
Hal tersebut ia sampaikan sehubungan dengan kecelakaan lalu lintas atau laka lantas maut yang terjadi di Desa Bajarau, Kecamatan Parenggean antara pengendara motor dan truk CPO pada Minggu siang. Peristiwa tersebut menyebabkan pengendara motor, yakni pasangan suami istri dan anaknya yang masih balita meninggal dunia, sementara anak sulungnya mengalami luka-luka.
Politisi Partai Amanat Nasional tersebut mengaku telah mengecek langsung ke lokasi kecelakaan bersama Kapolsek setempat dan ia merasa miris melihat kondisi para korban. Menurutnya, kejadian seperti ini tidak boleh dianggap sepele dan harus ada tindakan nyata dari pemangku kepentingan untuk mencegah kejadian demikian terulang.
"Saya turun ke lokasi dan merasa sangat riskan sekali melihatnya, bagaimana kalau kejadian seperti itu menimpa keluarga kita, siapa yang jadi tumpuan masyarakat untuk mengadu. Makanya, saya minta Polres membuat surat imbauan atau edaran," kata Haris.
Legislator Kotim itu pun meminta Polres membuat surat edaran kepada pemangku kepentingan, baik itu dari instansi pemerintah daerah, organisasi angkutan darat (organda), perusahaan kelapa sawit dan lainnya yang menggunakan kendaraan untuk mengangkut barang.
Hal itu sebagai upaya mendisiplinkan dan menguji kembali kelayakan supir masing-masing. Bahkan, bila perlu dilakukan tes urine sebulan sekali atau paling tidak tiga bulan sekali, untuk memastikan para sopir yang beraktivitas di jalanan bebas dari pengaruh zat-zat terlarang.
Baca juga: Kotim berharap berhasil mengirim wakil ke Paskibraka Nasional
Terlebih, berdasarkan informasi yang ia terima para sopir angkutan, khususnya CPO, kerap menggunakan zat-zat terlarang dengan alasan agar tidak mengantuk ketika bekerja atau sebagai doping, padahal penggunaan zat terlarang tentu memberikan efek negatif bagi penggunanya.
"Dalam hal ini Polres bisa berkolaborasi dengan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) supaya bisa cepat ditindaklanjuti," imbuhnya.
Ia menambahkan, melakukan tes urine secara berkala bukan sesuatu hal yang berlebihan mengingat Kotim merupakan pusat aktivitas angkutan CPO di Kalimantan Tengah.
Pelabuhan bongkar muat CPO ada di Desa Bagendang Hilir, Kecamatan Mentaya Hilir Utara sehingga otomatis aktivitas truk CPO paling banyak di Kotim dibanding kabupaten lainnya. Oleh sebab itu, upaya antisipasi dalam rangka menjamin keselamatan pengguna jalan memang harus dilakukan.
Baca juga: Bupati Kotim ingatkan pegawai RSUD Murjani terus tingkatkan pelayanan
Baca juga: Pemuda Kotim gelar parade di Sampit, serukan pentingnya peduli lingkungan
Baca juga: Pemkab Kotim lunasi pembayaran dana hibah Pilkada 2024