Pemkab Kotim lunasi pembayaran dana hibah Pilkada 2024

id Pemkab Kotim lunasi pembayaran dana hibah Pilkada 2024, kalteng, kotim, Kotawaringin Timur

Pemkab Kotim lunasi pembayaran dana hibah Pilkada 2024

Asisten I Setda Kotim Rihel (batik warna orange) ketika menghadiri acara pelantikan PPK yang digelar KPU Kotim, Kamis (16/5/2024). ANTARA/Devita Maulina

Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah telah melunasi pembayaran dana hibah pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

“Berkaitan dengan dana pilkada, pemerintah daerah sudah menyerahkan 100 persen ke KPU, tinggal mereka yang membaginya untuk pengadaan logistik, honor, ATK dan lainnya,” kata Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) Kotim Rihel di Sampit, Sabtu.

Penyaluran dana hibah dilaksanakan sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 41 Tahun 2020 tentang perubahan atas Permendagri Nomor 54 Tahun 2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Ia menyebutkan, sesuai peraturan itu pemerintah daerah harus menyalurkan dana hibah beberapa bulan sebelum pilkada. Tujuannya agar pihak penyelenggara bisa melakukan persiapan dan tahapan pilkada dengan lancar tanpa kendala anggaran.

“Jadi kita sudah tidak ada hutang piutang lagi, termasuk untuk pihak keamanan yang terlibat dalam pengamanan pilkada semua sudah kita selesaikan,” imbuhnya.

Total dana hibah Pemkab Kotim untuk Pilkada 2024 sebesar Rp40.306.648.000 yang dibagikan kepada penyelenggara dan aparat keamanan. Antara lain, KPU Kotim Rp24 miliar, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rp6 miliar, Polres Kotim Rp7,5 miliar, Kodim 1015/Sampit Rp2,5 miliar, dan Denpom Sampit Rp306 juta.

Baca juga: 15 sekolah di Kotim jalani penilaian CSA 2024

Khususnya untuk KPU dan Bawaslu Kotim anggaran yang disalurkan tahun ini merupakan kelanjutan dari dana hibah Pemkab Kotim yang tertuang dalam naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) yang ditandatangani oleh Bupati Kotim Halikinnor pada Oktober 2023 lalu.

Berdasarkan NPHD tersebut KPU Kotim mendapat total dana hibah sebesar Rp40 miliar, sementara Bawaslu Kotim Rp10 miliar. Namun, penyaluran dana hibah ini dilakukan secara bertahap, yakni 40 persen pada 2023 dan 60 persen di 2024. 

Tahun 2023 lalu KPU Kotim telah menerima dana hibah Rp16 miliar, sedangkan Bawaslu Rp4 miliar untuk pelaksanaan Pemilu 2024. Kemudian, sisanya Rp24 miliar dan Rp6 miliar disalurkan tahun ini untuk Pilkada 2024.

Rihel juga menyampaikan, bahwa Pemkab Kotim selalu siap memberikan dukungan dan fasilitas kepada penyelenggara Pilkada. Pihaknya juga meminta pihak penyelenggara untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah apabila terdapat kendala dalam pelaksanaan tahapan Pilkada.

“Kami pastikan pemerintah daerah akan berupaya sebisa mungkin untuk membantu menyelesaikan kendala tersebut, sepanjang masih sesuai dengan kewenangan kami yang diatur dalam Undang-Undang dan peraturan lainnya,” demikian Rihel.

Baca juga: Disdik bangga LKP di Kotim satu-satunya penerima bantuan Kemendikbudristek

Baca juga: Sekda Kotim dampingi keberangkatan jamaah calon haji hingga ke embarkasi

Baca juga: Bupati Kotim minta jamaah calon haji doakan kemajuan daerah