Palangka Raya (ANTARA) - Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kalimantan Tengah, Jubair Arifin mengingatkan dan meminta kepada pemerintah provinsi, terkhusus tim anggaran, agar memperhatikan sekaligus melaksanakan secara serius berbagai masukan dan isu strategis yang telah disampaikan beberapa waktu lalu.
Masukan dan isu strategis itu berkaitan dengan upaya pemprov mengoptimalkan pendapatan yang bersumber dari sektor pajak dan retribusi serta pemanfaatan hasil kekayaan daerah, kata Jubair usai mengikuti rapat paripurna DPRD Kalteng di Palangka Raya, Selasa.
"Termasuk juga bagaimana langkah-langkah pemprov mengoptimalkan pendapatan lain-lain yang sah. Dengan begitu, sektor-sektor pendapatan daerah bisa dapat lebih dioptimalkan," ucapnya.
Selain itu, lanjut dia, pemprov juga perlu lebih memperhatikan rincian anggaran bagi hasil, yang nantinya disalurkan ke pemerintah kabupaten dan kota. Sebab, dana bagi hasil tersebut sudah berada di pos anggaran dana transfer tahun 2022, yang selanjutnya nanti diserahkan oleh provinsi.
Jubair mengatakan Banggar DPRD Kalteng ada juga mengingatkan pemprov agar memberikan prioritas terhadap antisipasi penanganan dan pengendalian dampak pandemi COVID-19, antisipasi bencana alam, baik banjir maupun kebakaran hutan dan lahan.
"Pelaksanaan kegiatan tahun jamak juga menjadi isu strategis yang harus ditindaklanjuti, serta pembentukan dana cadangan Pemilu tahun 2024," beber dia.
Baca juga: Legislator Kalteng: Segera perbaiki kerusakan jalan Palangka-Gumas
Tidak sampai di situ, Anggota Komisi IV DPRD Kalteng itu mengaku, pihaknya juga meminta pemerintah memerhatikan keterukuran terhadap waktu penuntasan kegiatan yang dianggarkan sampai pada tahun berjalan.
"Hal ini penting dikawal dan diperhatikan, karena kaitanya dengan realisasi belanja di akhir tahun dapat terserap optimal," demikian Jubair.
Banggar DPRD Kalteng menyampaikan sejumlah tanggapan terhadap nota keuangan, serta Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022, pada saat rapat paripurna penetapan KUA PPAS APBD tahun 2022, beberapa waktu lalu.
Baca juga: DPRD dan Pemprov Kalteng telah sepakat rancangan KUA-PPAS Tahun 2022
Baca juga: DPRD Kalteng: Permendikbud No.6/2021 memberatkan sekolah di pelosok
Masukan dan isu strategis itu berkaitan dengan upaya pemprov mengoptimalkan pendapatan yang bersumber dari sektor pajak dan retribusi serta pemanfaatan hasil kekayaan daerah, kata Jubair usai mengikuti rapat paripurna DPRD Kalteng di Palangka Raya, Selasa.
"Termasuk juga bagaimana langkah-langkah pemprov mengoptimalkan pendapatan lain-lain yang sah. Dengan begitu, sektor-sektor pendapatan daerah bisa dapat lebih dioptimalkan," ucapnya.
Selain itu, lanjut dia, pemprov juga perlu lebih memperhatikan rincian anggaran bagi hasil, yang nantinya disalurkan ke pemerintah kabupaten dan kota. Sebab, dana bagi hasil tersebut sudah berada di pos anggaran dana transfer tahun 2022, yang selanjutnya nanti diserahkan oleh provinsi.
Jubair mengatakan Banggar DPRD Kalteng ada juga mengingatkan pemprov agar memberikan prioritas terhadap antisipasi penanganan dan pengendalian dampak pandemi COVID-19, antisipasi bencana alam, baik banjir maupun kebakaran hutan dan lahan.
"Pelaksanaan kegiatan tahun jamak juga menjadi isu strategis yang harus ditindaklanjuti, serta pembentukan dana cadangan Pemilu tahun 2024," beber dia.
Baca juga: Legislator Kalteng: Segera perbaiki kerusakan jalan Palangka-Gumas
Tidak sampai di situ, Anggota Komisi IV DPRD Kalteng itu mengaku, pihaknya juga meminta pemerintah memerhatikan keterukuran terhadap waktu penuntasan kegiatan yang dianggarkan sampai pada tahun berjalan.
"Hal ini penting dikawal dan diperhatikan, karena kaitanya dengan realisasi belanja di akhir tahun dapat terserap optimal," demikian Jubair.
Banggar DPRD Kalteng menyampaikan sejumlah tanggapan terhadap nota keuangan, serta Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022, pada saat rapat paripurna penetapan KUA PPAS APBD tahun 2022, beberapa waktu lalu.
Baca juga: DPRD dan Pemprov Kalteng telah sepakat rancangan KUA-PPAS Tahun 2022
Baca juga: DPRD Kalteng: Permendikbud No.6/2021 memberatkan sekolah di pelosok