Palangka Raya (ANTARA) - Kepala Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah (Kakanwil Kemenkumham Kalteng) Ilham Djaya meminta jajarannya meningkatkan kinerja menjelang akhir tahun 2021.
"Melalui kepala divisi agar seluruh jajaran dapat lebih cepat lagi melaksanakan kinerja yang belum dilaksanakan mengingat akhir tahun hampir tiba," kata Ilham Djaya di Palangka Raya, Selasa.
Dia pun meminta jajaran pegawai Kemenkumham Kalteng selalu berkoordinasi antar divisi dalam melaksanakan tugas terlebih jika terjadi kendala sesuai dengan tata nilai Kemenkumham RI yakni Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif (PASTI).
"Serta saya harap apa yang telah disampaikan Pak Sekjen bisa kita bersama-sama implementasikan," ujar Kakanwil Kemenkumham Kalteng didampingi para Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Kalteng saat mengikuti secara virtual undangan pengarahan Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI Andap Budhi Revianto.
Andap Budi Revianto sekaligus membuka rapat koordinasi wilayah NTB, NTT dan Bali evaluasi pelaksanaan capaian kinerja tahun anggaran 2021 dan langkah strategis pelaksanaan tugas dan fungsi tahun 2022 serta rencana kebutuhan anggaran tahun 2023 yang di "relay" secara virtual.
Andap Budi Revianto mengatakan bahwa sinergitas antar wilayah merupakan tata nilai kebijakan yang ditetapkan oleh menkumham harus terus dikoordinasikan.
Baca juga: UMPR latih ibu rumah tangga olah sampah plastik bernilai ekonomis
"Sementara menyangkut masalah kesehatan, saat ini kita dan seluruh dunia sedang menghadapi pandemi COVID-19. Maka rajut selalu kebersamaan antara pimpinan dan bawahan. Kita juga harus saling memperhatikan dan memiliki wujud peduli atas kondisi bawahan," katanya.
Andap juga meminta jajaran pegawai Kemenkumham selalu menjaga kesehatan dan bersikap optimistis dalam menghadapi dinamika pandemi COVID-19.
Dia juga menyampaikan evaluasi kinerja seluruh kantor wilayah selama tahun 2021 dan memberikan langkah-langkah cepat dan baik untuk mengantisipasi kinerja yang belum tercapai.
"Terkait penerimaan CPNS, jangan ada perilaku menyimpang dan penyalahgunaan wewenang. Lakukan seleksi sesuai prosedur jangan ada kecurangan," demikian Ilham Djaya.
Baca juga: Kanwil Kemenkumham Kalteng paparkan inovasi saat evaluasi penilaian TPN
Baca juga: Pemprov Kalteng apresiasi penyelenggaraan Paritrana Award