Jakarta (ANTARA) - Klaim asuransi mobil yang terendam banjir bisa dilakukan jika pemilik polis kendaraan sudah melakukan perluasan jaminan.
Kendati demikian, jika mobil Anda terkena banjir, ada beberapa hal yang perlu dilakukan agar klaim asuransi berjalan mulus. Catatan penting lainnya adalah, pemilik polis segera menghubungi pihak asuransi untuk melaporkan kejadian yang memerlukan pemeriksaan kendaraan.
Pemilik kendaraan tidak disarankan untuk melakukan perbaikan sendiri sebelum menghubungi pihak asuransi. Keadaan itu memungkinkan terjadinya gagal klaim.
Untuk menambah wawasan para pemilik kendaraan, terdapat beberapa tips aman untuk bisa lebih mudah mengklaim mobil terkena banjir menurut Garda Oto, Kamis.
Baca juga: Hyundai Motors Indonesia tawarkan program asuransi bagi pemilik SUV Creta
1. Selalu pastikan posisi mobil aman
Pastikan terdapat opsi untuk memindahkan dan mengevakuasi mobil ke posisi yang lebih tinggi pada saat banjir. Apabila tidak sempat melakukan pemindahan atau evakuasi mobil, Anda bisa menutup knalpot terlebih dahulu supaya air tidak masuk ke dalam mesin mobil yang dapat merusak mesin.
2. Lepaskan kabel negatif aki untuk mencegah korsleting listrik
Pemilik mobil jangan ragu untuk melepaskan kabel negatif pada aki atau baterai guna mencegah korsleting listrik. Ciri-ciri kabel negatif pada aki atau baterai ditandai dengan simbol - (minus atau kurang), kabel yang menempel pada terminal negatif aki atau baterai adalah warna hitam polos atau yang sejenisnya.
Pelepasan kabel ini berfungsi untuk mencegah rusaknya berbagai macam komponen listrik di dalamnya. Lakukan pencabutan kabel negatif saat mobil belum terendam.
3. Cek kondisi oli
Saat mobil sudah mulai terendam, pengecekan kondisi oli harus dilakukan. Hal ini dikarenakan ada kemungkinan oli sudah tercampur dengan air banjir. Ciri-ciri oli sudah tercampur air yaitu warna oli berubah menjadi putih seperti susu.
Baca juga: Berikut tips agar klaim asuransi lebih mudah diterima
Ketika sudah tercampur dengan air banjir, tangki oli harus dikuras habis terlebih dahulu baru kemudian diisi kembali. Pengurasan sebaiknya dilakukan oleh pihak bengkel resmi.
4. Jangan menyalakan kendaraan
Jangan langsung menyalakan mesin ketika mobil sudah berada dalam posisi terendam. Mesin terendam banjir jika dinyalakan bisa mengakibatkan korsleting pada aki atau baterai.
Selain itu, air banjir yang masuk ke dalam bagian mesin dapat merusak komponen yang ada di dalamnya.
Head of Communication and Customer Service Management Asuransi Astra, L Iwan Pranoto mengatakan bahwa bagi pelanggan dan calon pelanggan Garda Oto yang ingin berikan perlindungan lebih untuk kendaraannya, dapat langsung kunjungi booth Asuransi Astra di pameran otomotif GIIAS 2021 berlokasi di Hall 1 ICE BSD.
"Dapatkan juga promo menarik bagi 175 pembeli pertama asuransi komprehensif Garda Oto secara tunai bisa mendapatkan hadiah spesial berupa Air Purifier atau Voucher Car Detailing, atau asuransi kesehatan Garda Healthtech," ungkap Iwan Pranoto dalam keterangan resminya, Kamis.
Baca juga: Hati-hati, asuransi mobil pribadi bisa gugur bila jadi taksi online
Baca juga: Jasa Raharja tak beri jaminan asuransi pada korban kecelakaan dari travel gelap
Baca juga: Bisakah klaim asuransi kaca mobil pecah akibat tindak kejahatan?
Kendati demikian, jika mobil Anda terkena banjir, ada beberapa hal yang perlu dilakukan agar klaim asuransi berjalan mulus. Catatan penting lainnya adalah, pemilik polis segera menghubungi pihak asuransi untuk melaporkan kejadian yang memerlukan pemeriksaan kendaraan.
Pemilik kendaraan tidak disarankan untuk melakukan perbaikan sendiri sebelum menghubungi pihak asuransi. Keadaan itu memungkinkan terjadinya gagal klaim.
Untuk menambah wawasan para pemilik kendaraan, terdapat beberapa tips aman untuk bisa lebih mudah mengklaim mobil terkena banjir menurut Garda Oto, Kamis.
Baca juga: Hyundai Motors Indonesia tawarkan program asuransi bagi pemilik SUV Creta
1. Selalu pastikan posisi mobil aman
Pastikan terdapat opsi untuk memindahkan dan mengevakuasi mobil ke posisi yang lebih tinggi pada saat banjir. Apabila tidak sempat melakukan pemindahan atau evakuasi mobil, Anda bisa menutup knalpot terlebih dahulu supaya air tidak masuk ke dalam mesin mobil yang dapat merusak mesin.
2. Lepaskan kabel negatif aki untuk mencegah korsleting listrik
Pemilik mobil jangan ragu untuk melepaskan kabel negatif pada aki atau baterai guna mencegah korsleting listrik. Ciri-ciri kabel negatif pada aki atau baterai ditandai dengan simbol - (minus atau kurang), kabel yang menempel pada terminal negatif aki atau baterai adalah warna hitam polos atau yang sejenisnya.
Pelepasan kabel ini berfungsi untuk mencegah rusaknya berbagai macam komponen listrik di dalamnya. Lakukan pencabutan kabel negatif saat mobil belum terendam.
3. Cek kondisi oli
Saat mobil sudah mulai terendam, pengecekan kondisi oli harus dilakukan. Hal ini dikarenakan ada kemungkinan oli sudah tercampur dengan air banjir. Ciri-ciri oli sudah tercampur air yaitu warna oli berubah menjadi putih seperti susu.
Baca juga: Berikut tips agar klaim asuransi lebih mudah diterima
Ketika sudah tercampur dengan air banjir, tangki oli harus dikuras habis terlebih dahulu baru kemudian diisi kembali. Pengurasan sebaiknya dilakukan oleh pihak bengkel resmi.
4. Jangan menyalakan kendaraan
Jangan langsung menyalakan mesin ketika mobil sudah berada dalam posisi terendam. Mesin terendam banjir jika dinyalakan bisa mengakibatkan korsleting pada aki atau baterai.
Selain itu, air banjir yang masuk ke dalam bagian mesin dapat merusak komponen yang ada di dalamnya.
Head of Communication and Customer Service Management Asuransi Astra, L Iwan Pranoto mengatakan bahwa bagi pelanggan dan calon pelanggan Garda Oto yang ingin berikan perlindungan lebih untuk kendaraannya, dapat langsung kunjungi booth Asuransi Astra di pameran otomotif GIIAS 2021 berlokasi di Hall 1 ICE BSD.
"Dapatkan juga promo menarik bagi 175 pembeli pertama asuransi komprehensif Garda Oto secara tunai bisa mendapatkan hadiah spesial berupa Air Purifier atau Voucher Car Detailing, atau asuransi kesehatan Garda Healthtech," ungkap Iwan Pranoto dalam keterangan resminya, Kamis.
Baca juga: Hati-hati, asuransi mobil pribadi bisa gugur bila jadi taksi online
Baca juga: Jasa Raharja tak beri jaminan asuransi pada korban kecelakaan dari travel gelap
Baca juga: Bisakah klaim asuransi kaca mobil pecah akibat tindak kejahatan?