Sampit (ANTARA) - Bupati Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Halikinnor mengimbau aparatur sipil negara (ASN) membantu upaya mencegah lonjakan kasus COVID-19 yang dinilai rawan terjadi pada musim libur akhir tahun ini.

"Pemerintah kan memang meniadakan cuti dengan tujuan membatasi mobilitas. Ini upaya pemerintah mencegah kembali melonjaknya kasus COVID-19. Nanti ada edaran resmi dari pemerintah daerah terkait peniadaan cuti tersebut," kata Halikinnor di Sampit, Kamis.

Menurut Halikinnor penularan COVID-19 harus tetap diwaspadai karena pandemi ini belum berakhir. Masih adanya kasus COVID-19 saat ini menunjukkan bahwa potensi penularan virus mematikan itu masih rawan terjadi.

Hampir sebulan Kotawaringin Timur tidak ada kasus COVID-19, namun sepekan terakhir kasus itu kembali muncul. Saat ini ada satu penderita COVID-19 yang sedang dalam penyembuhan.

Untuk mencegah terjadinya gelombang ketiga peningkatan kasus COVID-19, Halikinnor meminta masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan agar tidak terjadi penularan COVID-19.

Secara khusus dia meminta seluruh ASN membantu upaya pencegahan ini. Caranya dengan tidak melakukan perjalanan dan mencegah terjadinya kerumunan saat musim libur Natal dan tahun baru nanti.

Baca juga: KPP Kotim diminta bantu edukasi masyarakat untuk ikut vaksinasi

Semua pihak diharapkan peduli membantu melakukan pencegahan ini agar lonjakan kasus COVID-19 tidak sampai terjadi. Masyarakat diingatkan tidak mengabaikan protokol kesehatan karena rawan terjadi penularan.

ASN diharapkan memberi contoh yang baik kepada masyarakat dalam melaksanakan pencegahan COVID-19 dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat sesuai aturan.

"Pemerintah berusaha mencegah mobilisasi dan kerumunan, makanya tidak ada cuti. Ini upaya mencegah terjadi penularan saat musim libur Natal dan tahun baru nanti," kata Halikinnor.

Halikinnor berharap pandemi COVID-19 segera berakhir sehingga aktivitas masyarakat kembali normal. Untuk itulah dibutuhkan dukungan masyarakat dalam memutus mata rantai penularan COVID-19 dengan cara menjalankan protokol kesehatan secara ketat.

Baca juga: Kaukus Perempuan Parlemen Kotim diminta perjuangkan nasib perempuan

Baca juga: DPRD Kotim rekomendasikan usaha galian C legal kembali beroperasi

Baca juga: APBD 2022 Kotim disetujui, ini rinciannya

Pewarta : Norjani
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024