Palangka Raya (ANTARA) - Sekretaris Komisi III DPRD Kalimantan Tengah Kuwu Senilawati meminta Satuan Polisi Pamong Praja dan aparat kepolisian, memantau sekaligus menindak pihak-pihak yang menjadikan pusat kuliner Tunggal Sangumang di jalan Yos Sudarso Kota Palangka Raya, sebagai tempat dugem ataupun pesta miras.
Permintaan itu karena informasinya di pusat kuliner Tunggal Sangumang semakin sering terjadi perkelahian antar remaja akibat terpengaruh minuman keras, kata Kuwu di Palangka Raya, kemarin.
"Hal-hal seperti itu jangan sampai terulang lagi. Bagaimanapun pusat kuliner itu sudah menjadi salah satu daya tarik di Palangka Raya," ucapnya.
Dia juga menyarankan kepada pengelola wisata Tunggal Sangumang, agar membuat aturan dan memberikan saksi tegas kepada pemilik cafe yang kedapatan menjual miras dan membuka layanan musik untuk dugem sampai pagi.
Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan I meliputi Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan dan Gunung Mas itu mengatakan, instansi terkait perlu juga tanggap akan realitas di lapangan, bahkan bila diperlukan membuat pos keamanan yang bertugas mengawasi aktivitas di luar norma sosial.
"Tidak masalah apabila ada para remaja bersantai sampai larut malam di pusat kuliner tersebut. Hanya, tidak boleh menjadi wadah dugem dan pesta miras, yang justru dapat merusak citra pusat kuliner itu," kata Kuwu.
Baca juga: DPRD minta peizinan baru PBS di Kalteng dievaluasi
Menurut srikandi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu, wisata Tunggal Sangumang merupakan salah satu ikon wisata kuliner yang ada di Kota Palangka Raya. Untuk itu, jangan sampai citranya rusak akibat ulah segelintir anak remaja yang suka minum-minuman keras dan berkelahi.
"Kita tahu dan menyadari masyarakat ingin juga bersantai selepas bekerja. Ingin suasana wisata yang aman dan nyaman. Itulah kenapa wisata kuliner ini harus di jaga secara bersama-sama," demikian Kuwu.
Baca juga: Kondisi sungai memprihatinkan, DPRD Kalteng temui Dirjen SDA KemenPUPR
Permintaan itu karena informasinya di pusat kuliner Tunggal Sangumang semakin sering terjadi perkelahian antar remaja akibat terpengaruh minuman keras, kata Kuwu di Palangka Raya, kemarin.
"Hal-hal seperti itu jangan sampai terulang lagi. Bagaimanapun pusat kuliner itu sudah menjadi salah satu daya tarik di Palangka Raya," ucapnya.
Dia juga menyarankan kepada pengelola wisata Tunggal Sangumang, agar membuat aturan dan memberikan saksi tegas kepada pemilik cafe yang kedapatan menjual miras dan membuka layanan musik untuk dugem sampai pagi.
Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan I meliputi Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan dan Gunung Mas itu mengatakan, instansi terkait perlu juga tanggap akan realitas di lapangan, bahkan bila diperlukan membuat pos keamanan yang bertugas mengawasi aktivitas di luar norma sosial.
"Tidak masalah apabila ada para remaja bersantai sampai larut malam di pusat kuliner tersebut. Hanya, tidak boleh menjadi wadah dugem dan pesta miras, yang justru dapat merusak citra pusat kuliner itu," kata Kuwu.
Baca juga: DPRD minta peizinan baru PBS di Kalteng dievaluasi
Menurut srikandi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu, wisata Tunggal Sangumang merupakan salah satu ikon wisata kuliner yang ada di Kota Palangka Raya. Untuk itu, jangan sampai citranya rusak akibat ulah segelintir anak remaja yang suka minum-minuman keras dan berkelahi.
"Kita tahu dan menyadari masyarakat ingin juga bersantai selepas bekerja. Ingin suasana wisata yang aman dan nyaman. Itulah kenapa wisata kuliner ini harus di jaga secara bersama-sama," demikian Kuwu.
Baca juga: Kondisi sungai memprihatinkan, DPRD Kalteng temui Dirjen SDA KemenPUPR