Jelang pensiun, para dosen dapat kemudahan fasilitas perbankan
Sabtu, 27 November 2021 10:43 WIB
Bank Mandiri Taspen bekerja sama dengan Universitas Gadjah Mada (UGM) memberikan fasilitas kredit bagi para dosen dan pegawai kampus tersebut. (ANTARA/HO-Bank Mandiri Taspen)
Jakarta (ANTARA) - PT Bank Mandiri Taspen bekerja sama dengan Universitas Gadjah Mada (UGM) memberikan fasilitas kredit bagi para dosen dan pegawai kampus tersebut.
Rektor UGM Panut Mulyono mengatakan, langkah Bank Mandiri Taspen merupakan sebuah hal yang penting untuk mengantisipasi masa pensiun para pegawai UGM.
"Melalui kerja sama ini diharapkan para dosen yang menjelang pensiun mendapat kemudahan fasilitas perbankan," ujar Panut dalam keterangan di Jakarta, Sabtu.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Kredit Serbaguna Mantap antara UGM dan Bank Mandiri Taspen dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan hidup para pegawai yang bekerja di lingkungan kampus tersebut.
Kredit Serbaguna Mantap adalah suatu fasilitas kredit yang diberikan kepada pegawai yang memiliki penghasilan tetap atau profesi tetap atau target market tertentu untuk membiayai berbagai kebutuhannya.
Selain kerja sama tersebut, Bank Mandiri Taspen juga memberikan bantuan beasiswa senilai Rp150 juta kepada mahasiswa UGM.
Panut juga mengapresiasi bantuan beasiswa tersebut dan mengatakan bantuan itu akan bermanfaat karena mengurangi beban para mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Sementara itu, Direktur Bank Mandiri Taspen Elmamber P. Sinaga mengatakan, penyerahan bantuan beasiswa kepada mahasiswa UGM itu merupakan bentuk tanggung jawab dan kepedulian sosial Bank Mandiri Taspen terhadap pendidikan di Tanah Air selama masa pandemi COVID-19.
"Bantuan beasiswa ini merupakan kontribusi Bank Mandiri Taspen sebagai kepedulian terhadap pendidikan yang merupakan salah satu sarana untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Saya berharap beasiswa ini bermanfaat bagi para mahasiswa yang menerimanya," ujar Elmamber.
Rektor UGM Panut Mulyono mengatakan, langkah Bank Mandiri Taspen merupakan sebuah hal yang penting untuk mengantisipasi masa pensiun para pegawai UGM.
"Melalui kerja sama ini diharapkan para dosen yang menjelang pensiun mendapat kemudahan fasilitas perbankan," ujar Panut dalam keterangan di Jakarta, Sabtu.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Kredit Serbaguna Mantap antara UGM dan Bank Mandiri Taspen dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan hidup para pegawai yang bekerja di lingkungan kampus tersebut.
Kredit Serbaguna Mantap adalah suatu fasilitas kredit yang diberikan kepada pegawai yang memiliki penghasilan tetap atau profesi tetap atau target market tertentu untuk membiayai berbagai kebutuhannya.
Selain kerja sama tersebut, Bank Mandiri Taspen juga memberikan bantuan beasiswa senilai Rp150 juta kepada mahasiswa UGM.
Panut juga mengapresiasi bantuan beasiswa tersebut dan mengatakan bantuan itu akan bermanfaat karena mengurangi beban para mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Sementara itu, Direktur Bank Mandiri Taspen Elmamber P. Sinaga mengatakan, penyerahan bantuan beasiswa kepada mahasiswa UGM itu merupakan bentuk tanggung jawab dan kepedulian sosial Bank Mandiri Taspen terhadap pendidikan di Tanah Air selama masa pandemi COVID-19.
"Bantuan beasiswa ini merupakan kontribusi Bank Mandiri Taspen sebagai kepedulian terhadap pendidikan yang merupakan salah satu sarana untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Saya berharap beasiswa ini bermanfaat bagi para mahasiswa yang menerimanya," ujar Elmamber.
Pewarta : Citro Atmoko
Editor : Ronny
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Cara mengurangi gejala infeksi saluran pernapasan melalui perawatan mandiri di rumah
17 April 2026 14:06 WIB
FKUB Murung Raya rencanakan Studi Banding ke FKUB Malang dan Bayu Sehat Mandiri
07 October 2025 9:19 WIB
Kejati Kalteng sita pabrik zircon PT Investasi Mandiri terkait korupsi Rp1,3 triliun
10 September 2025 17:58 WIB
Kejati Kalteng geledah kantor PT Investasi Mandiri terkait dugaan korupsi Rp1,3 triliun
04 September 2025 17:15 WIB
Terpopuler - Lintas Daerah
Lihat Juga
Jaksa tuntut 10 tahun penjara eks bos Bank Jateng dalam kasus korupsi Sritex
20 April 2026 22:00 WIB