Sampit (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah meminta pemerintah kabupaten setempat melaksanakan pembangunan dengan efektif dan efisien karena masih banyak program yang belum bisa dilaksanakan akibat keterbatasan anggaran.
"APBD 2022 harus dijalankan dengan baik. Serapan anggaran juga harus bagus agar program berjalan dengan baik. Anggaran yang ada itu harus dioptimalkan karena masih banyak kegiatan prioritas yang belum bisa kita laksanakan karena terkendala kurangnya anggaran," kata anggota Badan Anggaran DPRD Kotawaringin Timur Darmawati di Sampit, Kamis.
Pembahasan rancangan APBD 2022 telah dilakukan pada 16 sampai 19 November 2021. Rapat dilakukan dalam rapat kerja komisi-komisi dengan mitra kerjanya masing-masing serta dilanjutkan rapat kompilasi gabungan komisi l, II, III dan IV dengan tim anggaran eksekutif.
Berdasarkan hasil rapat mitra kerja komisi-komisi DPRD, ada beberapa kekurangan anggaran yaitu hasil rapat kerja Komisi I dengan mitra kerjanya, ada usulan penambahan anggaran sebesar Rp77.736.686.034, usulan penambahan anggaran dari Komisi II Rp44.225.925.892, usulan penambahan anggaran dari Komisi III Rp247.802.571.646 dan usulan penambahan anggaran dari Komisi IV Rp192.579.353.768.
Berdasarkan total pagu APBD untuk tahun 2022 disepakati sebesar Rp1.869.648.670.200, dengan komposisi pendapatan sebesar Rp1.869.648.670.200, belanja sebesar Rp1.932.811.373.400 dan surplus/defisit sebesar Rp63.162.703.200.
"Ini merupakan gambaran masih banyak program kegiatan yang belum dapat terdanai karena keterbatasan kemampuan keuangan saat ini," kata Darmawati.
Rencana program kegiatan yang tertuang dalam RAPBD tahun anggaran 2022 diharapkan betul-betul menyentuh kepada kepentingan masyarakat dengan berpegang kepada asas manfaat dan berkeadilan.
Baca juga: Satpol PP Kotim diingatkan utamakan cara humanis
Tujuannya agar terjadi pemerataan pembangunan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur, tidak hanya masyarakat perkotaan, tetapi hingga ke pelosok desa.
"Namun dapat kami simpulkan, berdasarkan rapat kompilasi, bahwa anggaran dalam RAPBD tahun 2022, secara garis besar hanya untuk belanja rutin SOPD masing-masing, dan hanya terjadi pergeseran pergeseran anggaran. Jika ada kegiatan baru hanya untuk memenuhi kegiatan-kegiatan yang sifatnya sangat prioritas dan urgen," sebut Darmawati.
Berangkat dari permasalahan tersebut DPRD memberi catatan dan koreksi khususnya kepada Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur. Diharapkan agar dalam pelaksanaan program pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat dapat bekerja secara maksimal, tepat waktu dan tepat sasaran serta terus menggali pendapatan asli daerah.
DPRD meminta pemerintah daerah untuk dapat berinovasi dalam mengembangkan potensi daerah. Pemerintah daerah berkewajiban merumuskan ke dalam suatu wujud visi, misi dan tujuan daerah yang diimplementasikan dalam bentuk perencanaan dan penganggaran yang merupakan proses paling krusial dalam penyelenggaraan pemerintahan, karena berkaitan dengan tujuan dari pemerintah itu sendiri untuk menyejahterakan rakyatnya.
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur diminta bekerja maksimal, tepat waktu, tepat sasaran serta transparan. Program pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah harus dapat dirasakan dan dinikmati oleh masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur
Baca juga: Legislator Kotim protes anggaran perbaikan jalan dibatalkan
"APBD 2022 harus dijalankan dengan baik. Serapan anggaran juga harus bagus agar program berjalan dengan baik. Anggaran yang ada itu harus dioptimalkan karena masih banyak kegiatan prioritas yang belum bisa kita laksanakan karena terkendala kurangnya anggaran," kata anggota Badan Anggaran DPRD Kotawaringin Timur Darmawati di Sampit, Kamis.
Pembahasan rancangan APBD 2022 telah dilakukan pada 16 sampai 19 November 2021. Rapat dilakukan dalam rapat kerja komisi-komisi dengan mitra kerjanya masing-masing serta dilanjutkan rapat kompilasi gabungan komisi l, II, III dan IV dengan tim anggaran eksekutif.
Berdasarkan hasil rapat mitra kerja komisi-komisi DPRD, ada beberapa kekurangan anggaran yaitu hasil rapat kerja Komisi I dengan mitra kerjanya, ada usulan penambahan anggaran sebesar Rp77.736.686.034, usulan penambahan anggaran dari Komisi II Rp44.225.925.892, usulan penambahan anggaran dari Komisi III Rp247.802.571.646 dan usulan penambahan anggaran dari Komisi IV Rp192.579.353.768.
Berdasarkan total pagu APBD untuk tahun 2022 disepakati sebesar Rp1.869.648.670.200, dengan komposisi pendapatan sebesar Rp1.869.648.670.200, belanja sebesar Rp1.932.811.373.400 dan surplus/defisit sebesar Rp63.162.703.200.
"Ini merupakan gambaran masih banyak program kegiatan yang belum dapat terdanai karena keterbatasan kemampuan keuangan saat ini," kata Darmawati.
Rencana program kegiatan yang tertuang dalam RAPBD tahun anggaran 2022 diharapkan betul-betul menyentuh kepada kepentingan masyarakat dengan berpegang kepada asas manfaat dan berkeadilan.
Baca juga: Satpol PP Kotim diingatkan utamakan cara humanis
Tujuannya agar terjadi pemerataan pembangunan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur, tidak hanya masyarakat perkotaan, tetapi hingga ke pelosok desa.
"Namun dapat kami simpulkan, berdasarkan rapat kompilasi, bahwa anggaran dalam RAPBD tahun 2022, secara garis besar hanya untuk belanja rutin SOPD masing-masing, dan hanya terjadi pergeseran pergeseran anggaran. Jika ada kegiatan baru hanya untuk memenuhi kegiatan-kegiatan yang sifatnya sangat prioritas dan urgen," sebut Darmawati.
Berangkat dari permasalahan tersebut DPRD memberi catatan dan koreksi khususnya kepada Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur. Diharapkan agar dalam pelaksanaan program pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat dapat bekerja secara maksimal, tepat waktu dan tepat sasaran serta terus menggali pendapatan asli daerah.
DPRD meminta pemerintah daerah untuk dapat berinovasi dalam mengembangkan potensi daerah. Pemerintah daerah berkewajiban merumuskan ke dalam suatu wujud visi, misi dan tujuan daerah yang diimplementasikan dalam bentuk perencanaan dan penganggaran yang merupakan proses paling krusial dalam penyelenggaraan pemerintahan, karena berkaitan dengan tujuan dari pemerintah itu sendiri untuk menyejahterakan rakyatnya.
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur diminta bekerja maksimal, tepat waktu, tepat sasaran serta transparan. Program pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah harus dapat dirasakan dan dinikmati oleh masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur
Baca juga: Legislator Kotim protes anggaran perbaikan jalan dibatalkan