Palangka Raya (ANTARA) - Anggota DPD RI Agustin Teras Narang menyatakan bahwa dirinya bersyukur sekaligus bangga, karena turut menjadi bagian tim perumus sekaligus pembahas Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) di Provinsi Kalimantan Timur.
Pembahasan RUU IKN ini merupakan pekerjaan besar karena menjadi tonggak dari sejarah Negara dan Bangsa Indonesia ke depannya, kata Teras saat menjadi pembicara di Refleksi Akhir Tahun yang digelar Diaspora Utus Itah tergabung di Komunitas Utus Itah Ela Laya melalui virtual, Minggu malam.
"Dari 136 Anggota DPD RI, hanya ada dua yang diutus dan dipercaya menjadi perwakilan dalam membahas IKN itu. Dua orang itu, saya dan pak Fachrul Razi. Jadi, saya sebagai putra dari Provinsi Kalimantan Tengah, sangat bersyukur dan bangga," ucapnya.
IKN yang rencananya berada di Kaltim, lanjut dia, cita-citanya adalah simbol identitas nasional Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), kota berkelanjutan yang bukan hanya di Indonesia tapi di Dunia, penggerak perekonomian masa depan Indonesia.
"Untuk mewujudkan ketiga hal itu, maka akan dirumuskan dalam RUU IKN yang bila dilihat terdiri dari 34 pasal dan 75 ayat. Jadi, ini pekerjaan yang sangat bersejarah," kata Teras.
Baca juga: Teras: Kawal secara kritis RUU Ibu Kota Negara di Kaltim
Selain memaparkan soal IKN di Kaltim, dirinya juga menyoroti pemekaran Daerah Otonomi Baru di Provinsi alimantan Tengah. Sorotan itu berkaitan dengan adanya kesepakatan dari Pemerintah Provinsi bersama DPRD Kalimantan Tengah terhadap DOB baru yakni Provinsi Kotawaringin.
Teras yang merupakan Gubernur Kalimantan Tengah periode 2005-2015 itu secara tegas menyatakan bahwa dirinya sangat tidak setuju adanya pembentukan Provinsi Kotawaringin di provinsi berjuluk Bumi Tambun Bungai-Bumi Pancasila itu.
"Tegas saya katakan, saya tidak setuju terhadap pembentukan provinsi baru (Kotawaringin) itu. Karna apa, saya menyadari betul bahwa para pendiri dari Provinsi Kalimantan Tengah ini, telah berjuang di dalam rangka untuk membentuk provinsi Kalimantan Tengah," kata dia.
Dirinya menyebut, relatif mengetahui dan memahami bagaimana perjuangan dan kerja keras orang-orang yang membentuk Provinsi Kalimantan Tengah, baik itu Mahir Mahar, G.Obos, Tjilik Riwut, WA Gara, dan lainnya.
"Beliau-beliau itu orang-orang yang sangat dihormati dan cintai. Jadi, saya ingin selalu mengingat dan mengenang dari apa yang sudah mereka lakukan untuk terbentuknya Provinsi Kalimantan Tengah," demikian Teras.
Baca juga: Teras kembali ingatkan membangun Gerakan Dayak Layak Terang
Pembahasan RUU IKN ini merupakan pekerjaan besar karena menjadi tonggak dari sejarah Negara dan Bangsa Indonesia ke depannya, kata Teras saat menjadi pembicara di Refleksi Akhir Tahun yang digelar Diaspora Utus Itah tergabung di Komunitas Utus Itah Ela Laya melalui virtual, Minggu malam.
"Dari 136 Anggota DPD RI, hanya ada dua yang diutus dan dipercaya menjadi perwakilan dalam membahas IKN itu. Dua orang itu, saya dan pak Fachrul Razi. Jadi, saya sebagai putra dari Provinsi Kalimantan Tengah, sangat bersyukur dan bangga," ucapnya.
IKN yang rencananya berada di Kaltim, lanjut dia, cita-citanya adalah simbol identitas nasional Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), kota berkelanjutan yang bukan hanya di Indonesia tapi di Dunia, penggerak perekonomian masa depan Indonesia.
"Untuk mewujudkan ketiga hal itu, maka akan dirumuskan dalam RUU IKN yang bila dilihat terdiri dari 34 pasal dan 75 ayat. Jadi, ini pekerjaan yang sangat bersejarah," kata Teras.
Baca juga: Teras: Kawal secara kritis RUU Ibu Kota Negara di Kaltim
Selain memaparkan soal IKN di Kaltim, dirinya juga menyoroti pemekaran Daerah Otonomi Baru di Provinsi alimantan Tengah. Sorotan itu berkaitan dengan adanya kesepakatan dari Pemerintah Provinsi bersama DPRD Kalimantan Tengah terhadap DOB baru yakni Provinsi Kotawaringin.
Teras yang merupakan Gubernur Kalimantan Tengah periode 2005-2015 itu secara tegas menyatakan bahwa dirinya sangat tidak setuju adanya pembentukan Provinsi Kotawaringin di provinsi berjuluk Bumi Tambun Bungai-Bumi Pancasila itu.
"Tegas saya katakan, saya tidak setuju terhadap pembentukan provinsi baru (Kotawaringin) itu. Karna apa, saya menyadari betul bahwa para pendiri dari Provinsi Kalimantan Tengah ini, telah berjuang di dalam rangka untuk membentuk provinsi Kalimantan Tengah," kata dia.
Dirinya menyebut, relatif mengetahui dan memahami bagaimana perjuangan dan kerja keras orang-orang yang membentuk Provinsi Kalimantan Tengah, baik itu Mahir Mahar, G.Obos, Tjilik Riwut, WA Gara, dan lainnya.
"Beliau-beliau itu orang-orang yang sangat dihormati dan cintai. Jadi, saya ingin selalu mengingat dan mengenang dari apa yang sudah mereka lakukan untuk terbentuknya Provinsi Kalimantan Tengah," demikian Teras.
Baca juga: Teras kembali ingatkan membangun Gerakan Dayak Layak Terang