Palangka Raya (ANTARA) - Sekretaris Komisi IV bidang pengawasan pembangunan jalan dan jembatan DPRD Kalimantan Tengah Tomy Irawan Diran, mengingatkan sekaligus meminta kepada seluruh perusahaan besar swasta yang ada di provinsi setempat, agar membangun sendiri jalan khusus mengangkut hasil produksi.

Permintaan itu sesuai dengan peraturan daerah (Perda) Kalteng nomor 7 tahun 2012 terkait jalan umum dan khusus bagi PBS tambang dan perkebunan, kata Tomy di Palangka Raya, kemarin.

"PBS harus membangun jalan khusus itu juga sebagai salah satu upaya, merawat sekaligus memperlambat kerusakan infrastruktur jalan dan jembatan di provinsi ini," ucapnya.

Berdasarkan pantauan dan data Komisi IV DPRD Kalteng, sebagian besar jalan provinsi maupun kabupaten di wilayah ini, masih kategori kelas III atau daya tahan kendaraan yang melintas maksimal beratnya 8 ton.

Tomy mengatakan, apabila ada dan sering kendaraan mengangkut lebih dari 8ton, maka infrastuktur jalan di provinsi ini akan sangat cepat rusak. Sementara, kondisi APBD provinsi ini belum sebanding dengan luas wilayah.

"Itulah kenapa kami mendorong PBS membangun jalan khusus sendiri, yang nantinya dipergunakan untuk mengangkut hasil produksinya. Silahkan saja jika ingin mengangkut lebih dari 8ton, yang penting bukan di jalan umum," tegas dia.

Baca juga: Fasilitas meningkat, layanan RS Bhayangkara diharapkan lebih optimal

Selain menyarankan PBS membangun jalan khusus, wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan V meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau itu menyebut, pihaknya baru-baru ini ada memantau proyek multiyears di Simpang Beruta menuju Bukit Jaya, Kabupaten Lamandau.

Dia mengatakan pengerjaan dari Simpang Bertua menuju Bukit Raya itu telah selesai atau 100 persen, dan rencananya akan dilanjutkan lagi penanganan di beberapa ruas jalan selanjutnya di Kabupaten Lamandau.

"Hasil monitoring kami, di Kabupaten Lamandau masih banyak ruas jalan yang perlu di tingkatkan. Ini menjadi perhatian kami di Komisi IV DPRD Kalteng," demikian Tomy.

Baca juga: Pemda di Kalteng harus tindak tegas kendaraan angkut lebih dari 8ton

Baca juga: Ketua DPRD Kalteng: Balai sudah sepakat bangun jalur baru Pulpis-Gumas

Pewarta : Jaya Wirawana Manurung
Uploader : Admin 3
Copyright © ANTARA 2024