Jakarta (ANTARA) - Tersangka kasus pelecehan seksual terhadap 12 anak laki-laki di Tarakan berinisial E (25) saat ini diduga positif terinfeksi HIV/AIDS.
"Saat ini tersangka E masih menjalani pemeriksaan di Dinas Kesehatan Kota Tarakan kemungkinan positif HIV," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tarakan Iptu Muhammad Aldi, di Tarakan, Kalimantan Utara, Selasa.
Dia menjelaskan bila tersangka positif HIV AIDS, maka langkah selanjutnya melakukan pemeriksaan kesehatan para korban.
Selain itu, tersangka juga akan menjalani pemeriksaan dari psikolog mengenai kondisi kejiwaannya.
"Saat ini baru dua korban yang melaporkan atas kejadian pencabulan dengan ancaman, sementara korban yang lain belum," kata Aldi.
Tersangka E ditangkap oleh Satreskrim Polres Tarakan pada Sabtu (25/12) di daerah Juata, Tarakan. Sehari-hari tersangka bekerja sebagai karyawan di salah satu perusahaan di Tarakan.
Pelaku menjerat para korban dengan akun palsu menggunakan foto perempuan di media sosial. Para korban anak lelaki itu rata-rata berusia 15 sampai 16 tahun dan masih berpendidikan SMP.
Selanjutnya tersangka minta foto korban yang memperlihatkan alat vitalnya. Kemudian mengajak korban melakukan pertemuan dan diancam untuk menyebarkan foto korban bila tidak mengikuti kehendaknya.
Baca juga: Perguruan tinggi diminta bentuk Satuan Tugas PPKS
Baca juga: Seorang karyawan lakukan pelecehan seksual pada 12 anak laki-laki
Baca juga: Kecanduan seks, James Franco mengaku tidur dengan muridnya
"Saat ini tersangka E masih menjalani pemeriksaan di Dinas Kesehatan Kota Tarakan kemungkinan positif HIV," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tarakan Iptu Muhammad Aldi, di Tarakan, Kalimantan Utara, Selasa.
Dia menjelaskan bila tersangka positif HIV AIDS, maka langkah selanjutnya melakukan pemeriksaan kesehatan para korban.
Selain itu, tersangka juga akan menjalani pemeriksaan dari psikolog mengenai kondisi kejiwaannya.
"Saat ini baru dua korban yang melaporkan atas kejadian pencabulan dengan ancaman, sementara korban yang lain belum," kata Aldi.
Tersangka E ditangkap oleh Satreskrim Polres Tarakan pada Sabtu (25/12) di daerah Juata, Tarakan. Sehari-hari tersangka bekerja sebagai karyawan di salah satu perusahaan di Tarakan.
Pelaku menjerat para korban dengan akun palsu menggunakan foto perempuan di media sosial. Para korban anak lelaki itu rata-rata berusia 15 sampai 16 tahun dan masih berpendidikan SMP.
Selanjutnya tersangka minta foto korban yang memperlihatkan alat vitalnya. Kemudian mengajak korban melakukan pertemuan dan diancam untuk menyebarkan foto korban bila tidak mengikuti kehendaknya.
Baca juga: Perguruan tinggi diminta bentuk Satuan Tugas PPKS
Baca juga: Seorang karyawan lakukan pelecehan seksual pada 12 anak laki-laki
Baca juga: Kecanduan seks, James Franco mengaku tidur dengan muridnya