Seorang karyawan lakukan pelecehan seksual pada 12 anak laki-laki

Senin, 27 Desember 2021 13:43 WIB

Tarakan (ANTARA) - Sebanyak 12 anak laki-laki di bawah umur di Tarakan, Kalimantan Utara, menjadi korban pelecehan seksual seorang pria penyuka sesama jenis berinisial E (25).

"Pelaku E ditangkap di daerah Juata pada hari Sabtu (25/12) dan sudah diamankan di Mapolres Tarakan," kata Kapolres Tarakan AKBP Fillol Praja Arthadira didampingi Kasat Reskrim Polres Tarakan Iptu Muhammad Aldi di Tarakan, Senin.

Tersangka E sehari-hari bekerja sebagai karyawan di salah satu perusahaan di Tarakan.

Baca juga: Predator 10 anak di bawah umur berhasil ditangkap polisi

Kasus ini terungkap setelah ada dua korban bersama keluarganya yang melaporkan kejadian pelecehan seksual yang dilakukan tersangka E.

"Pelaku menjerat para korban dengan akun palsu menggunakan foto perempuan di media sosial," kata Fillol.

Selanjutnya minta foto korban yang memperlihatkan alat kelaminnya. Kemudian mengajak korban melakukan pertemuan dan diancam untuk menyebarkan foto korban bila tidak mengikuti kehendaknya.

Baca juga: Remaja berusia 15 tahun cabuli sembilan anak di Cengkareng

Para korban anak rata - rata berusia 15 sampai 16 tahun dan masih berpendidikan SMP.

"Saat ini para korban lainnya, masih kami lakukan pendekatan untuk melaporkan yang dialaminya," kata Fillol.

Tersangka E diancam undang-undang tindak pidana pencabulan pasal 82 ayat (1) KUHP dan pasal 76 E undang-undang tahun 2017 tentang Perlindungan Anak.

Baca juga: Tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur di Bengkulu terancam 5 tahun penjara

Baca juga: Polisi tangkap dua pemerkosa anak di bawah umur

Baca juga: Tersangka kasus perkosaan santri diduga selewengkan dana bansos

Pewarta : Susylo Asmalsyah
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

DPRD Gumas tekankan pentingnya peran semua pihak cegah kekerasan seksual pada anak

30 November 2024 13:23 Wib

Jangan takut, perempuan korban kekerasan seksual harus berani lapor

01 November 2024 21:43 Wib

Pelaku penyanderaan anak sempat lakukan pencabulan terhadap korban

29 October 2024 16:33 Wib

Kuasa hukum sebut proses hukum kekerasan seksual mantan rektor UNUGO dinilai lambat

29 October 2024 16:01 Wib

Diduga lakukan pelecehan seksual anak, polisi ringkus seorang pengamen

27 October 2024 22:01 Wib
Terpopuler

APBN 2025 terbanyak di Pusat, Teras Narang sebut kepala daerah dituntut inovatif

Kabar Daerah - 14 December 2024 18:23 Wib

Disarpustaka Kapuas sambut siswa SD Islam Azza dalam kegiatan literasi

Kabar Daerah - 17 December 2024 10:52 Wib

Waket DPRD Bartim jadi dewan pakar Pemuda Katolik Pusat

Kabar Daerah - 22 jam lalu

DPUPR Perkim: Proyek peningkatan jalan lingkar timur berlanjut 2025

Kabar Daerah - 15 December 2024 6:52 Wib

DPRD Palangka Raya sepakat bahas raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan

Kabar Daerah - 17 December 2024 11:56 Wib