Jakarta (ANTARA) - Pelaku penculikan dan penyanderaan anak berinisial IJ (54) sempat melakukan pelecehan seksual atau pencabulan terhadap korban Zp (5).
"Selama di bawah dekapan pelaku IJ, korban berusia lima tahun ini mengalami penyiksaan kekerasan fisik dan yang lebih parah adalah dicabuli," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Polisi Nicolas Ary Lilipaly saat ditemui di Mapolres Metro Jaktim, Jatinegara, Selasa.
Peristiwa penculikan dan penyanderaan itu bermula ketika pelaku bermain ke rumah korban di Jalan Inspeksi Kelurahan Cakung Barat, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, pada Minggu (27/10).
Pelaku yang merupakan teman dari ayah korban mengajak korban untuk pergi jalan-jalan dengan meminjam sepeda motor dari saudara pelaku, yang juga tetangga korban pada pukul 19.00 WIB.
Baca juga: Polisi tangkap tersangka penyandera bocah di kawasan Pejaten
Sekitar pukul 21.00 WIB, ibu korban kembali ke rumah setelah usai berjualan nasi uduk dan menanyakan anaknya kepada tetangganya. Tetangga korban pun bilang bahwa korban dibawa oleh pelaku IJ.
"Ibu korban berusaha menelepon pelaku, namun tidak bisa. Hingga, akhirnya ibu korban melaporkannya ke Polres Metro Jaktim," kata Nicolas.
Ibu korban mengetahui keberadaan anaknya setelah beredar video viral penyanderaan yang terjadi di Pospol Lalu Lintas Pejaten, Jakarta Selatan, pada Senin (28/10).
Pelaku IJ dikenakan Pasal 76C dan Pasal 76 E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 328 KUHP tentang penculikan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Untuk korban, kata dia, saat ini ditangani unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) bekerjasama dengan pihak terkait untuk memulihkan psikologis korban.
Baca juga: Diduga lakukan pelecehan seksual anak, polisi ringkus seorang pengamen
Baca juga: Sembilan anak kasus pelecehan seksual dipulangkan ke orang tua
Berita Terkait
Legislator: Pastikan anak peroleh pendidikan berkualitas dengan cara menyenangkan
Selasa, 3 Desember 2024 11:38 Wib
Kemkomdigi dan KPAI kolaborasi hadirkan ruang digital ramah anak
Selasa, 3 Desember 2024 8:48 Wib
8 saksi diperiksa terkait kasus anak aniaya ayah hingga tewas di Ponorogo
Senin, 2 Desember 2024 21:51 Wib
Orang tua harus hadir dan aktif dalam proses tumbuh kembang anak
Senin, 2 Desember 2024 16:01 Wib
Perputaran uang judi online didominasi anak muda dan bertransaksi di bawah Rp100 ribu
Sabtu, 30 November 2024 14:41 Wib
DPRD Gumas tekankan pentingnya peran semua pihak cegah kekerasan seksual pada anak
Sabtu, 30 November 2024 13:23 Wib
Pj Bupati Gumas dorong penggunaan media pembelajaran pada PAUD
Sabtu, 30 November 2024 12:27 Wib
Prabowo umumkan anggaran makan bergizi per anak/ibu hamil per hari
Jumat, 29 November 2024 19:26 Wib