Sembilan anak kasus pelecehan seksual dipulangkan ke orang tua

id pelecehan seksual ,pelecehan anak

Sembilan anak kasus pelecehan seksual dipulangkan ke orang tua

Ilustrasi - Kampanye damai perlindungan terhadap anak dari tindak kekerasan, eksploitasi, diskriminasi, dan pelecehan seksual. (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/kye/aa.)

Tangerang (ANTARA) -
Sebanyak sembilan anak, korban kasus pelecehan seksual di panti asuhan yang telah dipindahkan ke Rumah Perlindungan Sosial (RPS) Dinsos Kota Tangerang akhirnya dipulangkan ke orang tuanya masing-masing.

"Pemulangan sembilan anak tersebut atas persetujuan dan pengawasan Polres Metro Tangerang Kota," kata Kepala Dinsos Kota Tangerang Mulyani di Tangerang Senin.

Pemulangan anak-anak dilakukan secara bertahap dengan lokasi tujuan kota atau kabupaten yang berbeda-beda. Tujuh anak dijemput langsung oleh para orang tuanya, sedangkan dua lainnya diantar dan dikawal langsung oleh Dinsos Kota Tangerang ke rumah tujuan

Menurut Mulyani, empat anak yang tersisa masih menunggu arahan atau persetujuan Polres Metro Tangerang Kota sebab tidak memiliki orang tua.

Namun demikian, Mulyani memastikan kebutuhan anak-anak sejak awal hingga akhir di RPS Dinsos Kota Tangerang dipastikan terpenuhi dengan baik seperti kesehatan, kebersihan, pemulihan psikis hingga proses pemindahan nantinya.

"Sehingga, skema yang disiapkan ialah dipindah ke sentra Mulya Jaya Jakarta atau tempat aman lainnya yang sudah disiapkan,” kata Mulyani.

Baca juga: Korban pelecehan seksual di Panti Asuhan Darussalam An'Nur bertambah satu

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang Tihar Sopian menuturkan pemulangan sembilan dilakukan pendampingan tim profesional seperti kesehatan maupun psikolog.

“DP3AP2KB Kota Tangerang juga sudah menjaring koordinasi dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) di kota/kabupaten anak-anak itu dipulangkan. Yakni, untuk terus memantau perkembangan kesehatan dan khususnya pemulihan mental atau psikis anak-anak. Dalam hal ini, DP3AP2KB Kota Tangerang akan terus memantau progres pemulihan anak-anak,” ungkap Tihar.

Baca juga: Kemensos pindahkan seorang bayi kasus dugaan pelecehan di panti asuhan

Lanjutnya, dipastikan Pemkot Tangerang terus mengawal kasus ini sampai tuntas, hingga para pelaku dihukum.

“Pemkot Tangerang pun terus mengaktifkan hotline aduan 24 jam, terkait aduan kasus ini maupun kasus lainnya terkait kekerasan atau pelecehan pada anak dan perempuan di Kota Tangerang," katanya.

Baca juga: Sebanyak 11 siswi SMKN 56 Jakarta jadi korban pelecehan guru

Baca juga: Lakukan pelecehan seksual, oknum dosen Universitas Muhammadiyah Surakarta diberhentikan

Baca juga: Korban pelecehan seksual di kampus Jakarta dapat dampingan KPPPA