Kemensos pindahkan seorang bayi kasus dugaan pelecehan di panti asuhan

id Kemensos,bayi kasus dugaan pelecehan ,panti asuhan

Kemensos pindahkan seorang bayi kasus dugaan pelecehan di panti asuhan

Arsip-Menteri Sosial Saifullah Yusuf melambaikan tangannya saat berjalan menuju mobil usai sidang kabinet paripurna terakhir di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat (13/09/2024). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)

Tangerang (ANTARA) -
Kementerian Sosial (Kemensos) memindahkan satu orang bayi berusia tiga bulan kasus dugaan pelecehan di panti asuhan ke sentra Mulya Jaya Jakarta untuk mendapatkan perawatan dan penanganan lebih optimal.

"Hari ini setelah mendapatkan izin dari kepolisian, kita bawa ke sentra pelayanan di Mulya Jaya Pasar Rebo," kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf saat melihat kondisi anak di Rumah Perlindungan Sosial (RPS) Dinas Sosial Kota Tangerang, Selasa.

Mensos mengatakan pemindahan satu bayi yang kini berada di salah satu tempat relokasi, bertujuan agar dapat melakukan pemantauan lebih baik, apalagi usianya masih sangat kecil sehingga perlu mendapatkan perawatan lebih intensif.

Baca juga: Sebanyak 11 siswi SMKN 56 Jakarta jadi korban pelecehan guru

Di Sentra Mulya Jaya Jakarta terdapat berbagai layanan yang disiapkan untuk kebutuhan bayi tersebut.

Dikatakannya, hasil pantauan di RPS Dinas Sosial Kota Tangerang, 12 anak yang telah direlokasi Pemkot Tangerang dari panti asuhan Darussalam An'Nur Kunciran Pinang dalam kondisi baik.

"Mereka sudah bermain dan tetap mendapatkan pengawasan dari pihak terkait karena proses hukumnya masih berjalan oleh kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Sebelumnya penjabat Wali Kota Tangerang Nurdin mengatakan Pemkot Tangerang akan mengawal penuh proses hukum terkait dugaan kasus pelecehan tersebut.

Baca juga: Polisi limpahkan kasus pelecehan 17 anak ke kejaksaan

“Kami sangat menyesalkan kejadian ini, Pemkot Tangerang memastikan setiap korban mendapatkan pendampingan yang memadai, dan kami akan mengawal proses hukum agar berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Nurdin.

Pemerintah Kota Tangerang juga telah memindahkan 12 anak penghuni panti asuhan ke Rumah Perlindungan Sosial (RPS) milik Dinas Sosial.

Kepala DP3AP2KB Kota Tangerang Tihar Sopian mengatakan kondisi 12 anak di penghuni panti asuhan dalam kondisi sehat dan ceria. Saat ini 12 anak penghuni panti asuhan sedang menunggu hasil tes kesehatan dan konseling psikis yang telah dilakukan pada Jumat (4/10) lalu.

Baca juga: Polisi tangkap tiga predator asusila anak

Baca juga: Mengenal fenomena 'child grooming' dan cara menghindarinya dari anak

Baca juga: Polisi tangkap pelaku pelecehan anak di Palangka Raya