Jaksa : Istri HW dicuci otak hingga rela asuh bayi korban asusila

Kamis, 30 Desember 2021 17:41 WIB

Bandung (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat Asep N Mulyana mengatakan istri dari terdakwa kasus asusila belasan santriwati berinisial HW (36) diduga dicuci otak hingga rela mengasuh bayi dari para korban.

"Karena kondisi otaknya yang dibekukan tadi, sehingga dia (istrinya) pun nurut, termasuk disuruh pelaku untuk mengurus anak-anak yang sebetulnya dilahirkan dari perbuatan (asusila) pelaku," kata Asep, di Pengadilan Negeri Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis.

Asep mengatakan fakta-fakta tindakan HW itu diketahuinya setelah menjadi jaksa penuntut umum dalam persidangan kasus asusila HW dengan agenda pemeriksaan istri terdakwa.

Menurutnya, HW selalu menyampaikan narasi kepada istrinya tugasnya hanyalah mengurus rumah dan mengurus anak-anak. Hal tersebut juga disertai dengan ancaman-ancaman secara psikologis kepada istrinya.

Baca juga: Ketua DPD LaNyalla kecam pelecehan dan pemerkosaan di pondok pesantren

"Ada namanya perasaan seorang perempuan itu curiga, dan tidak enak di hatinya, tapi ketika bertanya kepada pelaku (HW), pelaku menjawab 'itu urusan saya'," kata Asep.

Setelah mengetahui sejumlah fakta tersebut, Asep menyebut aksi HW itu merupakan kejahatan yang luar biasa. Sehingga, ia memastikan penanganannya pun akan dilakukan secara serius.

"Jadi kalau teman-teman menganggap mengapa terungkap sekarang, mengapa istrinya tidak mau melapor, ini jadi kondisinya seperti itu," katanya pula.

HW didakwa telah melakukan tindakan asusila kepada 13 orang santriwati. Aksi tidak terpujinya itu menyebabkan para korban mengalami kehamilan hingga melahirkan.

HW didakwa melakukan aksi tersebut pada rentang waktu 2016 hingga 2021. Dia disebut melakukan aksi tersebut di sejumlah tempat mulai dari pondok pesantren hingga penginapan seperti hotel dan apartemen.

Baca juga: Tersangka kasus perkosaan santri diduga selewengkan dana bansos

Baca juga: Guru pesantren cabuli santri harusnya diancam hukuman kebiri, kata PSI

Baca juga: Enam saksi dihadirkan di sidang lanjutan asusila santri HW

Pewarta : Bagus Ahmad Rizaldi
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Prancis panggil Kante untuk memperkuat timnas

17 May 2024 8:07 Wib

MPA lakukan pembasahan lahan gambut di Kalteng manfaatkan sumur bor

25 October 2023 18:25 Wib, 2023

Hyundai merilis Ioniq 5 N, model kendaraan listrik pertama merek N

05 September 2023 8:40 Wib, 2023

Tips 'mix n match' pakaian denim ala Ayla Dimitri

09 August 2023 10:47 Wib, 2023

Hyundai merilis model Avante N yang ditingkatkan

27 July 2023 10:41 Wib, 2023

Hyundai pamerkan mobil listrik Ioniq 5 N berperforma tinggi

14 July 2023 11:38 Wib, 2023

N'Golo Kante resmi gabung Al-Ittihad, susul Benzema

21 June 2023 16:29 Wib, 2023

Kapolda Kalteng kirim air suci pertapaan Tjilik Riwut ke Jakarta

14 June 2023 16:56 Wib, 2023
Terpopuler

Kusnadi-Daldin tegaskan bukan paslon boneka di Pilkada Gumas

Kabar Daerah - 27 October 2024 20:47 Wib

Pemkab Kotim harapkan kepeloporan pemuda demi masa depan daerah

Kabar Daerah - 28 October 2024 20:36 Wib

Jenazah pemancing asal Jakarta ditemukan di Pantai Ujung Pandaran

Kabar Daerah - 29 October 2024 17:18 Wib

DPRD Kotim harap perubahan APBD menyentuh semua kepentingan masyarakat

DPRD Kotawaringin Timur - 31 October 2024 5:17 Wib

Pemprov Kalteng dukung upaya pelestarian bahasa dan sastra daerah

Kabar Daerah - 01 November 2024 6:25 Wib