Kuala Kurun (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perhubungan Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah optimis pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2022 bisa mencapai target yang telah ditetapkan.
“Tahun 2022 ini target PAD yang diberikan kepada kami senilai Rp543,5 juta. Kami optimis target tersebut bisa tercapai,” ucap Sekretaris DLHKP Gumas Karno Perry saat dibincangi di Kuala Kurun, Senin.
Dikatakan olehnya, target PAD tersebut berasal dari retribusi pelayanan persampahan atau kebersihan, retribusi penyediaan pelayanan parker di tepi jalan umum, dan retribusi pengujian kendaraan bermotor.
Selain itu, tutur dia, target PAD juga berasal dari retribusi pemakaian kendaraan bermotor, retribusi pelayanan tempat khusus parkir, retribusi tempat rekreasi dan olahraga, serta retribusi pelayanan penyeberangan orang.
Dia menyebut, pada tahun 2021 lalu DLHKP Gumas memiliki target PAD senilai Rp543,5 juta. Dalam perjalanannya, DLHKP Gumas berhasil merealisasikan sekitar Rp621,6 juta atau 114,37 persen.
Baca juga: Pemkab Gumas kembangkan kelompok P2L di delapan lokasi
“Beberapa sumber memang ada yang target PADnya tidak tercapai karena terdampak pandemi COVID-19. Namun itu bisa ditutupi dari sumber-sumber lainnya, sehingga target PAD secara umum bisa tercapai,” paparnya.
Adapun beberapa sumber yang target PADnya tidak tercapai di antaranya yakni retribusi pengujian kendaraan bermotor yang ditargetkan Rp132 juta terealisasi sekitar Rp87,3 juta atau 66,14 persen.
Kemudian retribusi pemakaian kendaraan bermotor yang ditargetkan Rp1,5 juta terealisasi Rp1,1 juta. Retribusi pelayanan tempat parkir khusus ditargetkan Rp15 juta terealisasi sekitar Rp4 juta.
Lalu retribusi pelayanan tempat rekreasi dan olahraga ditargetkan Rp35 juta terealisasi sekitar Rp18,1 juta. Retribusi pelayanan penyeberangan orang ditargetkan Rp10 juta terealisasi Rp9,5 juta.
Sedangkan sumber yang bisa melampaui target yakni retribusi pelayanan persampahan atau kebersihan memiliki target Rp320 juta terealisasi sekitar Rp471 juta, dan retribusi penyediaan pelayanan parkir di tepi jalan umum ditargetkan Rp30 juta terealisasi sekitar Rp30,3 juta.
Sebelumnya, Bupati Gumas Jaya S Monong menyampaikan apresiasi kepada DLHKP yang telah bekerja keras dalam merealisasikan target PAD 2021, sehingga target tersebut dapat tercapai bahkan terlampaui.
“Saya juga mengapresiasi pihak lain, seperti feri penyeberangan, yang turut berpartisipasi sehingga target PAD DLHKP Gumas dapat tercapai,” kata orang nomor satu di kabupaten bermoto ‘Habangkalan Penyang Karuhei Tatau’ ini.
Baca juga: Pemkab Gumas terus lakukan verifikasi dan validasi capaian vaksinasi COVID-19
Baca juga: Realisasi PAD Kabupaten Gumas 2021 capai 110,91 persen
Baca juga: Gunung Mas setujui alternatif solusi penanganan ruas jalan Palangka Raya-Kuala Kurun
“Tahun 2022 ini target PAD yang diberikan kepada kami senilai Rp543,5 juta. Kami optimis target tersebut bisa tercapai,” ucap Sekretaris DLHKP Gumas Karno Perry saat dibincangi di Kuala Kurun, Senin.
Dikatakan olehnya, target PAD tersebut berasal dari retribusi pelayanan persampahan atau kebersihan, retribusi penyediaan pelayanan parker di tepi jalan umum, dan retribusi pengujian kendaraan bermotor.
Selain itu, tutur dia, target PAD juga berasal dari retribusi pemakaian kendaraan bermotor, retribusi pelayanan tempat khusus parkir, retribusi tempat rekreasi dan olahraga, serta retribusi pelayanan penyeberangan orang.
Dia menyebut, pada tahun 2021 lalu DLHKP Gumas memiliki target PAD senilai Rp543,5 juta. Dalam perjalanannya, DLHKP Gumas berhasil merealisasikan sekitar Rp621,6 juta atau 114,37 persen.
Baca juga: Pemkab Gumas kembangkan kelompok P2L di delapan lokasi
“Beberapa sumber memang ada yang target PADnya tidak tercapai karena terdampak pandemi COVID-19. Namun itu bisa ditutupi dari sumber-sumber lainnya, sehingga target PAD secara umum bisa tercapai,” paparnya.
Adapun beberapa sumber yang target PADnya tidak tercapai di antaranya yakni retribusi pengujian kendaraan bermotor yang ditargetkan Rp132 juta terealisasi sekitar Rp87,3 juta atau 66,14 persen.
Kemudian retribusi pemakaian kendaraan bermotor yang ditargetkan Rp1,5 juta terealisasi Rp1,1 juta. Retribusi pelayanan tempat parkir khusus ditargetkan Rp15 juta terealisasi sekitar Rp4 juta.
Lalu retribusi pelayanan tempat rekreasi dan olahraga ditargetkan Rp35 juta terealisasi sekitar Rp18,1 juta. Retribusi pelayanan penyeberangan orang ditargetkan Rp10 juta terealisasi Rp9,5 juta.
Sedangkan sumber yang bisa melampaui target yakni retribusi pelayanan persampahan atau kebersihan memiliki target Rp320 juta terealisasi sekitar Rp471 juta, dan retribusi penyediaan pelayanan parkir di tepi jalan umum ditargetkan Rp30 juta terealisasi sekitar Rp30,3 juta.
Sebelumnya, Bupati Gumas Jaya S Monong menyampaikan apresiasi kepada DLHKP yang telah bekerja keras dalam merealisasikan target PAD 2021, sehingga target tersebut dapat tercapai bahkan terlampaui.
“Saya juga mengapresiasi pihak lain, seperti feri penyeberangan, yang turut berpartisipasi sehingga target PAD DLHKP Gumas dapat tercapai,” kata orang nomor satu di kabupaten bermoto ‘Habangkalan Penyang Karuhei Tatau’ ini.
Baca juga: Pemkab Gumas terus lakukan verifikasi dan validasi capaian vaksinasi COVID-19
Baca juga: Realisasi PAD Kabupaten Gumas 2021 capai 110,91 persen
Baca juga: Gunung Mas setujui alternatif solusi penanganan ruas jalan Palangka Raya-Kuala Kurun