Diskusi terkait penggalangan dana untuk Gala Sky digelar daring

Selasa, 11 Januari 2022 12:20 WIB

Jakarta (ANTARA) - Pertemuan antara Kementerian Sosial dengan Marissya Icha terkait polemik penggalangan dana untuk Gala Sky, putra mendiang Vanessa Angel, digelar secara daring, Selasa.

Marissya dalam unggahan di Instagram Stories @marissyaicha mengungkapkan undangan tatap muka dengan Kementerian Sosial hari ini sedikit berubah, dari undangan tatap muka menjadi rapat virtual melalui Zoom.

"Sebenarnya agak sedikit kecewa, karena bagaimana saya mau menjelaskan sedetail mungkin dengan semua bukti-bukti yang saya punya jika hanya Zoom meeting, yang sebagaimana berita saat ini yang sudah terlanjur menghebohkan serta ada beberapa dugaan oknum sampai membuat demo demo, dll, dan ujaran kebencian lainnya," tulis Marissya.

Dalam unggahan berikutnya, dia menyertakan tangkapan layar pesan singkat bersama pihak Kementerian Sosial yang namanya disamarkan. Dalam pesan tersebut, Marissya meminta sebagian pembicaraan boleh direkam agar hasilnya nanti bisa dibagikan.

Pihak Kementerian Sosial mengizinkan permintaannya, serta mengatakan akan merekam juga diskusi tersebut.

Baca juga: Sopir Vanessa Angel jadi tersangka

"InshaAllah aku akan dokumentasikan Meeting virtual Zoom hari ini yah, Alhamdulillah sudah mendapatkan izin," lanjut Marissya.

Sebelumnya, Kementerian Sosial menjelaskan aturan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) yang benar di tengah polemik soal donasi rumah Gala Sky, putra mendiang pesohor Vanessa Angel yang meninggal akibat kecelakaan mobil. Pihak keluarga dari mendiang Vanessa mempermasalahkan penggalangan tersebut lantaran dianggap tidak memiliki izin resmi.

Direktur Pengelola Sumber Dana Bantuan Sosial, Salahuddin Yahya, kepada ANTARA menjelaskan bahwa memang harus ada perizinan untuk Pengumpulan Uang dan Barang.

Ini diatur dalam Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2021, juga Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1961. Pengumpulan uang atau barang tidak boleh dilakukan oleh perorangan, melainkan lewat yayasan atau organisasi masyarakat yang berbadan hukum.

Terkait polemik, donasi untuk putra dari pesohor tersebut memang tidak memiliki izin. Bila penggalangan dana atau barang dilakukan dalam lingkup kabupaten/kota, izin harus dari bupati. Bila tingkat provinsi, izin turun dari gubernur. Bila sudah lintas provinsi, maka izin harus turun dari Kementerian Sosial.

Kementerian Sosial tak akan serta merta memberikan hukuman bila memang bersalah. Semua akan dilakukan secara bertahap. Sanksinya ada dua, yakni administrasi dan pidana. Jika memang setelah diselidiki dan diklarifikasi, pihak yang bersangkutan tetap melanggar aturan, dana yang dikumpulkan bisa dikembalikan ke negara.

Namun, langkah awal yang akan dilakukan adalah lewat edukasi dan pendekatan persuasif. Sebab, bisa jadi pihak yang bersangkutan memang tidak mengetahui bahwa penggalangan dana harus mendapatkan izin dari Kementerian Sosial.

Baca juga: 'Instastory' sopir mobil Vanessa Angel jadi bahan penyelidikan

Baca juga: Aturan galang dana soal polemik donasi rumah Gala Sky

Baca juga: Pengacara mengaku punya firasat sebelum Vanessa Angel meninggal

Pewarta : Nanien Yuniar
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Anggota DPR RI SKY diminta optimal perjuangkan aspirasi masyarakat Palangka Raya

07 October 2024 17:30 Wib

Tiga periode menjabat, SKY pamit ke pegawai DPRD Kota Palangka Raya

03 September 2024 7:08 Wib

Ganti pasangan, Nadalsayah-SHD maju di Pilkada Kalteng 2024

28 August 2024 17:29 Wib

Nadalsyah-SKY dan Razak-Sri Suwanto daftar ke KPU Kalteng 28 Agustus

26 August 2024 15:36 Wib

NasDem merapat ke Nadalsyah-SKY di Pilgub Kalteng 2024

15 August 2024 20:18 Wib
Terpopuler

Disarpustaka Kapuas sambut siswa SD Islam Azza dalam kegiatan literasi

Kabar Daerah - 17 December 2024 10:52 Wib

Waket DPRD Bartim jadi dewan pakar Pemuda Katolik Pusat

Kabar Daerah - 18 December 2024 12:17 Wib

Menjadi produktif bisa bantu bertahan dalam menghadapi masalah

Lifestyle - 20 December 2024 11:15 Wib

Kia akan perbanyak hybrid dengan harga lebih rendah

Lifestyle - 8 jam lalu

DPRD Palangka Raya sepakat bahas raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan

Kabar Daerah - 17 December 2024 11:56 Wib