Sampit (ANTARA) - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah Dadang Siswanto mempertanyakan keseriusan pemerintah kabupaten dalam memperbaiki jalan poros Kelurahan Tanah Mas Kecamatan Baamang.
"Rencana peningkatan jalan itu sudah disepakati dalam rapat yang difasilitasi Komisi IV pada 2020 lalu dan diharapkan realisasinya paling lambat pada 2021, tapi ternyata hingga kini tidak terealisasi," kata Dadang di Sampit, Rabu.
Anggota dewan dari daerah pemilihan 2 yang meliputi Kecamatan Baamang dan Seranau ini mengatakan, kerusakan jalan poros Tanah Mas tersebut terus dikeluhkan masyarakat. Kondisi ini cukup ironis karena jalan itu tidak hanya dimanfaatkan masyarakat, tetapi juga kendaraan sejumlah perusahaan.
Rapat pembahasan perbaikan jalan poros Tanah Mas sudah dilakukan Kamis (23/7/2020) lalu difasilitasi Komisi IV DPRD. Dadang paham betul karena dia yang memimpin rapat karena saat itu masih menjabat Ketua Komisi IV.
Rapat tersebut juga dihadiri Wakil Ketua I DPRD Rudianur, perwakilan perusahaan serta satuan organisasi perangkat daerah terkait.
Ada dua perusahaan besar yang beroperasi di Kelurahan Tanah Mas dan ikut menggunakan jalan poros setempat yaitu PT Sinar Jaya Inti Mulia (PT SJIM) yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit dan PT Nusantara Docking Sejahtera (NDS) yang merupakan perusahaan galangan kapal.
Saat itu perwakilan kedua perusahaan menyatakan siap berkontribusi meningkatkan jalan tersebut. Perbaikannya direncanakan dikoordinir pemerintah daerah.
Baca juga: Kemenkumham Kalteng berharap tiga UPT di Sampit raih predikat WBK
Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kotawaringin Timur Mentana Dhinar Tistama yang hadir dalam rapat saat itu menjelaskan, ruas jalan poros Tanah Mas sepanjang 4,8 kilometer.
Sepanjang empat kilometer berupa timbunan tanah, sedangkan 800 meter sudah berupa agregat yang ditangani Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah pada 2019. Dibutuhkan sekitar Rp18 miliar lebih untuk tuntas peningkatan sampai siring dan aspal.
Kesepakatan bersama itu memberi angin segar bagi masyarakat yang saat itu juga hadir dalam rapat. Namun hingga memasuki tahun 2022, rencana itu belum juga terealisasi.
Hal itulah yang kembali dipertanyakan Dadang. Ketua Fraksi PAN itu mengingatkan pemerintah kabupaten untuk segera menginisiasi mewujudkan janji tersebut karena masyarakat sudah terlanjur berharap.
Bagaimana masalah teknisnya, DPRD menyerahkan sepenuhnya kepada Dinas Pekerjaan Umum selaku pihak yang ditunjuk sebagai koordinator dalam pelaksanaan kesepakatan tersebut. Masyarakat hanya ingin janji itu diwujudkan karena masyarakat sangat membutuhkan kondisi jalan yang bagus.
"Jangan sampai menciptakan pandangan di masyarakat ternyata pemerintah cuma bohong karena itu bisa memunculkan opini-opini liar. Jangan sampai menciptakan opini bahwa pemerintah dan DPRD tidak serius menangani permasalahan tersebut," demikian Dadang Siswanto.
Baca juga: PT Sukajadi Sawit Mekar dan Polsek Telawang gelar vaksinasi anak usia 6-11 tahun
Baca juga: Bupati Kotim minta ASN terlibat narkoba segera insaf
Baca juga: Pemkab Kotim diminta selektif memberi izin ritel modern
"Rencana peningkatan jalan itu sudah disepakati dalam rapat yang difasilitasi Komisi IV pada 2020 lalu dan diharapkan realisasinya paling lambat pada 2021, tapi ternyata hingga kini tidak terealisasi," kata Dadang di Sampit, Rabu.
Anggota dewan dari daerah pemilihan 2 yang meliputi Kecamatan Baamang dan Seranau ini mengatakan, kerusakan jalan poros Tanah Mas tersebut terus dikeluhkan masyarakat. Kondisi ini cukup ironis karena jalan itu tidak hanya dimanfaatkan masyarakat, tetapi juga kendaraan sejumlah perusahaan.
Rapat pembahasan perbaikan jalan poros Tanah Mas sudah dilakukan Kamis (23/7/2020) lalu difasilitasi Komisi IV DPRD. Dadang paham betul karena dia yang memimpin rapat karena saat itu masih menjabat Ketua Komisi IV.
Rapat tersebut juga dihadiri Wakil Ketua I DPRD Rudianur, perwakilan perusahaan serta satuan organisasi perangkat daerah terkait.
Ada dua perusahaan besar yang beroperasi di Kelurahan Tanah Mas dan ikut menggunakan jalan poros setempat yaitu PT Sinar Jaya Inti Mulia (PT SJIM) yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit dan PT Nusantara Docking Sejahtera (NDS) yang merupakan perusahaan galangan kapal.
Saat itu perwakilan kedua perusahaan menyatakan siap berkontribusi meningkatkan jalan tersebut. Perbaikannya direncanakan dikoordinir pemerintah daerah.
Baca juga: Kemenkumham Kalteng berharap tiga UPT di Sampit raih predikat WBK
Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kotawaringin Timur Mentana Dhinar Tistama yang hadir dalam rapat saat itu menjelaskan, ruas jalan poros Tanah Mas sepanjang 4,8 kilometer.
Sepanjang empat kilometer berupa timbunan tanah, sedangkan 800 meter sudah berupa agregat yang ditangani Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah pada 2019. Dibutuhkan sekitar Rp18 miliar lebih untuk tuntas peningkatan sampai siring dan aspal.
Kesepakatan bersama itu memberi angin segar bagi masyarakat yang saat itu juga hadir dalam rapat. Namun hingga memasuki tahun 2022, rencana itu belum juga terealisasi.
Hal itulah yang kembali dipertanyakan Dadang. Ketua Fraksi PAN itu mengingatkan pemerintah kabupaten untuk segera menginisiasi mewujudkan janji tersebut karena masyarakat sudah terlanjur berharap.
Bagaimana masalah teknisnya, DPRD menyerahkan sepenuhnya kepada Dinas Pekerjaan Umum selaku pihak yang ditunjuk sebagai koordinator dalam pelaksanaan kesepakatan tersebut. Masyarakat hanya ingin janji itu diwujudkan karena masyarakat sangat membutuhkan kondisi jalan yang bagus.
"Jangan sampai menciptakan pandangan di masyarakat ternyata pemerintah cuma bohong karena itu bisa memunculkan opini-opini liar. Jangan sampai menciptakan opini bahwa pemerintah dan DPRD tidak serius menangani permasalahan tersebut," demikian Dadang Siswanto.
Baca juga: PT Sukajadi Sawit Mekar dan Polsek Telawang gelar vaksinasi anak usia 6-11 tahun
Baca juga: Bupati Kotim minta ASN terlibat narkoba segera insaf
Baca juga: Pemkab Kotim diminta selektif memberi izin ritel modern