Sampit (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Kalimantan Tengah berharap tiga unit pelaksana teknis (UPT) mereka di Sampit mampu meraih penghargaan predikat WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) pada 2022 ini.
"Pak Kakanwil mendorong tahun ini unit pelaksana teknis di Sampit harus ada yang meraih predikat WBK walaupun dengan keterbatasan kita semua saat ini," kata Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah Muhammad Ikmal Idrus di Sampit, Rabu.
Predikat WBK diberikan Kementerian Pemberdayaan Aparat Negara dan Reformasi Birokrasi kepada unit kerja yang telah berhasil melaksanakan reformasi dengan baik, serta memenuhi indikasi bebas dari korupsi, pelayanan publik yang prima, dan berkinerja tinggi.
Harapan itu disampaikan Ikmal mewakili Kepala Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah Ilham Djaya saat menghadiri deklarasi janji kinerja tahun 2022 di Sampit. Kegiatan ini diikuti pegawai tiga UPT yaitu Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit, Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sampit dan Balai Pemasyarakatan Kelas II Sampit.
Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Imigrasi Sampit itu diikuti Kepala Kantor Kelas II TPI Sampit Bugie Kurniawan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sampit Agung Supriyanto dan Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Sampit Feri Hermawan bersama jajarannya.
Deklarasi ini merupakan dasar sekaligus harapan bahwa seluruh daya dalam organisasi akan bekerja secara optimal sehingga berdampak pada kinerja pemerintah, negara dan masyarakat.
Kegiatan juga diisi penandatanganan komitmen bersama peningkatan kinerja. Tujuannya untuk mengokohkan komitmen seluruh pegawai dalam meningkatkan kerja ke depan sesuai pedoman yang telah ditetapkan.
"Sejalan dengan penandatanganan komitmen bersama peningkatan kinerja ini diharapkan dapat menjadikan pegawai insan pengayoman yang lebih baik dan semakin pasti menuju Indonesia maju. Diharapkan kita semua insan pengayoman semakin baik dari waktu ke waktu," harap Ikmal.
Baca juga: PT Sukajadi Sawit Mekar dan Polsek Telawang gelar vaksinasi anak usia 6-11 tahun
Dia mengakui sarana dan prasarana masih terbatas. Kondisi pandemi COVID-19 yang masih terjadi saat ini diharapkan tidak menyurutkan semangat untuk melangkah bersama, bekerjasama dan berkolaborasi sehingga predikat WBK bisa diraih.
Setiap UPT harus melakukan evaluasi dari kekurangan yang masih terjadi. Selanjutnya dilakukan pembenahan untuk disempurnakan.
Sinergi yang telah terbina diharapkan bisa semakin kuat dan menjadi pendorong bagi suksesnya peningkatan pembangunan di bidang hukum dan HAM di seluruh satuan kerja Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah.
Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah berharap pada 2022 ini peningkatan pelayanan publik akan menunjukkan bahwa jajaran Kemenkumham Kalimantan Tengah mampu memberikan bukti nyata melayani dengan sepenuh hati.
"Tahun 2021 lalu Kantor Imigrasi Palangka Raya meraih penghargaan predikat WBK. Saya berharap tiga unit pelaksana teknis di wilayah Sampit semuanya berstatus WBK pada akhir 2022. Oleh karena itu kekurangan sarana dan prasarana akan didorong untuk diperbaiki perlahan sesuai kemampuan anggaran yang ada," demikian Ikmal.
Sementara itu Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit Bugie Kurniawan mengatakan, deklarasi janji kinerja ini merupakan bentuk komitmen bersama tiga instansi tersebut dalam meningkatkan kinerja di tahun 2022 ini agar menjadi lebih baik.
Baca juga: Bupati Kotim minta ASN terlibat narkoba segera insaf
Baca juga: Pemkab Kotim diminta selektif memberi izin ritel modern
Baca juga: Legislator Kotim prihatin guru ditangkap mengedarkan narkoba
"Pak Kakanwil mendorong tahun ini unit pelaksana teknis di Sampit harus ada yang meraih predikat WBK walaupun dengan keterbatasan kita semua saat ini," kata Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah Muhammad Ikmal Idrus di Sampit, Rabu.
Predikat WBK diberikan Kementerian Pemberdayaan Aparat Negara dan Reformasi Birokrasi kepada unit kerja yang telah berhasil melaksanakan reformasi dengan baik, serta memenuhi indikasi bebas dari korupsi, pelayanan publik yang prima, dan berkinerja tinggi.
Harapan itu disampaikan Ikmal mewakili Kepala Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah Ilham Djaya saat menghadiri deklarasi janji kinerja tahun 2022 di Sampit. Kegiatan ini diikuti pegawai tiga UPT yaitu Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit, Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sampit dan Balai Pemasyarakatan Kelas II Sampit.
Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Imigrasi Sampit itu diikuti Kepala Kantor Kelas II TPI Sampit Bugie Kurniawan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sampit Agung Supriyanto dan Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Sampit Feri Hermawan bersama jajarannya.
Deklarasi ini merupakan dasar sekaligus harapan bahwa seluruh daya dalam organisasi akan bekerja secara optimal sehingga berdampak pada kinerja pemerintah, negara dan masyarakat.
Kegiatan juga diisi penandatanganan komitmen bersama peningkatan kinerja. Tujuannya untuk mengokohkan komitmen seluruh pegawai dalam meningkatkan kerja ke depan sesuai pedoman yang telah ditetapkan.
"Sejalan dengan penandatanganan komitmen bersama peningkatan kinerja ini diharapkan dapat menjadikan pegawai insan pengayoman yang lebih baik dan semakin pasti menuju Indonesia maju. Diharapkan kita semua insan pengayoman semakin baik dari waktu ke waktu," harap Ikmal.
Baca juga: PT Sukajadi Sawit Mekar dan Polsek Telawang gelar vaksinasi anak usia 6-11 tahun
Dia mengakui sarana dan prasarana masih terbatas. Kondisi pandemi COVID-19 yang masih terjadi saat ini diharapkan tidak menyurutkan semangat untuk melangkah bersama, bekerjasama dan berkolaborasi sehingga predikat WBK bisa diraih.
Setiap UPT harus melakukan evaluasi dari kekurangan yang masih terjadi. Selanjutnya dilakukan pembenahan untuk disempurnakan.
Sinergi yang telah terbina diharapkan bisa semakin kuat dan menjadi pendorong bagi suksesnya peningkatan pembangunan di bidang hukum dan HAM di seluruh satuan kerja Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah.
Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah berharap pada 2022 ini peningkatan pelayanan publik akan menunjukkan bahwa jajaran Kemenkumham Kalimantan Tengah mampu memberikan bukti nyata melayani dengan sepenuh hati.
"Tahun 2021 lalu Kantor Imigrasi Palangka Raya meraih penghargaan predikat WBK. Saya berharap tiga unit pelaksana teknis di wilayah Sampit semuanya berstatus WBK pada akhir 2022. Oleh karena itu kekurangan sarana dan prasarana akan didorong untuk diperbaiki perlahan sesuai kemampuan anggaran yang ada," demikian Ikmal.
Sementara itu Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit Bugie Kurniawan mengatakan, deklarasi janji kinerja ini merupakan bentuk komitmen bersama tiga instansi tersebut dalam meningkatkan kinerja di tahun 2022 ini agar menjadi lebih baik.
Baca juga: Bupati Kotim minta ASN terlibat narkoba segera insaf
Baca juga: Pemkab Kotim diminta selektif memberi izin ritel modern
Baca juga: Legislator Kotim prihatin guru ditangkap mengedarkan narkoba