Sampit (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah meminta pengawasan distribusi minyak goreng diperketat untuk mencegah adanya penimbunan dengan tujuan mendapatkan keuntungan dengan cara tidak benar.
"Jangan sampai ada yang memanfaatkan situasi saat ini untuk mendapatkan keuntungan secara berlebihan. Penjual minyak goreng harus mengawasi dan mencegah aksi borong," kata Sekretaris Komisi II DPRD Kotawaringin Timur, Juliansyah di Sampit, Senin.
Saat inspeksi mendadak Komisi II yang dipimpin Ketua Komisi II Darmawati bersama Juliansyah serta anggota Komisi II Muhammad Abadi, didapat berbagai informasi, salah satunya kemungkinan adanya aksi borong minyak goreng.
Bahkan salah satu pegawai swalayan menduga ada yang membeli minyak goreng berulang-ulang dengan mengerahkan anggota keluarga untuk membeli secara bergantian. Hal itu menyiasati kebijakan pihak swalayan yang membatasi pembelian minyak goreng.
Hasil pantauan di sejumlah ritel modern, ada yang membatasi pembelian minyak goreng dua liter per orang dan ada pula yang membatasi hanya satu liter per orang.
Penjualan minyak goreng di ritel modern cepat habis dalam sekejap karena harganya sesuai keputusan pemerintah yaitu Rp14.000 per liter, sedangkan di pasar tradisional berkisar Rp18.000 hingga Rp20.000 per liter.
Perbedaan harga yang cukup tinggi itu membuat warga berburu minyak goreng dj ritel modern. Tidak heran umumnya minyak goreng langsung habis hanya dalam beberapa jam setiap kali pasokan datang.
Baca juga: Legislator Kotim ingatkan waspadai masuknya narkoba melalui jalur perairan
Juliansyah mengimbau masyarakat tidak melakukan aksi borong karena justru bisa memicu kenaikan harga minyak goreng jika pasokan tidak lancar. Sementara itu Dinas Perdagangan dan Perindustrian diminta meningkatkan pengawasan untuk memastikan kelancaran pasokan, stok serta fluktuasi harga.
Pengawasan ini juga penting mencegah kemungkinan terjadinya penimbunan. Minyak goreng merupakan salah satu kebutuhan pokok sehingga permintaannya selalu tinggi.
Politisi yang juga menjabat Sekretaris Fraksi Gerindra dan Sekretaris DPC Partai Gerindra Kotawaringin Timur ini meminta Dinas Perdagangan dan Perindustrian mensosialisasikan kebijakan pemerintah pusat yang menurunkan harga minyak goreng yaitu Rp14.000 per liter.
Pedagang di pasar tradisional juga perlu difasilitasi dengan distributor agar mereka juga bisa menjual minyak goreng dengan harga hanya Rp14.000 per liter sesuai anjuran pemerintah.
"Kami minta Dinas Perdagangan untuk turun mensosialisasikan itu. Bantu pedagang tradisional untuk mendapatkan pasokan dengan harga normal dari distributor sehingga mereka juga bisa menjual dengan harga Rp14.000 per liter," demikian Juliansyah.
Baca juga: Satpol PP Kotim tegaskan berupaya maksimal bertugas di tengah keterbatasan
Baca juga: Sidak DPRD Kotim dapati harga minyak goreng masih tinggi
Baca juga: Operasi pasar minyak goreng Musim Mas Group bersama Pemkab Kotim diserbu warga
"Jangan sampai ada yang memanfaatkan situasi saat ini untuk mendapatkan keuntungan secara berlebihan. Penjual minyak goreng harus mengawasi dan mencegah aksi borong," kata Sekretaris Komisi II DPRD Kotawaringin Timur, Juliansyah di Sampit, Senin.
Saat inspeksi mendadak Komisi II yang dipimpin Ketua Komisi II Darmawati bersama Juliansyah serta anggota Komisi II Muhammad Abadi, didapat berbagai informasi, salah satunya kemungkinan adanya aksi borong minyak goreng.
Bahkan salah satu pegawai swalayan menduga ada yang membeli minyak goreng berulang-ulang dengan mengerahkan anggota keluarga untuk membeli secara bergantian. Hal itu menyiasati kebijakan pihak swalayan yang membatasi pembelian minyak goreng.
Hasil pantauan di sejumlah ritel modern, ada yang membatasi pembelian minyak goreng dua liter per orang dan ada pula yang membatasi hanya satu liter per orang.
Penjualan minyak goreng di ritel modern cepat habis dalam sekejap karena harganya sesuai keputusan pemerintah yaitu Rp14.000 per liter, sedangkan di pasar tradisional berkisar Rp18.000 hingga Rp20.000 per liter.
Perbedaan harga yang cukup tinggi itu membuat warga berburu minyak goreng dj ritel modern. Tidak heran umumnya minyak goreng langsung habis hanya dalam beberapa jam setiap kali pasokan datang.
Baca juga: Legislator Kotim ingatkan waspadai masuknya narkoba melalui jalur perairan
Juliansyah mengimbau masyarakat tidak melakukan aksi borong karena justru bisa memicu kenaikan harga minyak goreng jika pasokan tidak lancar. Sementara itu Dinas Perdagangan dan Perindustrian diminta meningkatkan pengawasan untuk memastikan kelancaran pasokan, stok serta fluktuasi harga.
Pengawasan ini juga penting mencegah kemungkinan terjadinya penimbunan. Minyak goreng merupakan salah satu kebutuhan pokok sehingga permintaannya selalu tinggi.
Politisi yang juga menjabat Sekretaris Fraksi Gerindra dan Sekretaris DPC Partai Gerindra Kotawaringin Timur ini meminta Dinas Perdagangan dan Perindustrian mensosialisasikan kebijakan pemerintah pusat yang menurunkan harga minyak goreng yaitu Rp14.000 per liter.
Pedagang di pasar tradisional juga perlu difasilitasi dengan distributor agar mereka juga bisa menjual minyak goreng dengan harga hanya Rp14.000 per liter sesuai anjuran pemerintah.
"Kami minta Dinas Perdagangan untuk turun mensosialisasikan itu. Bantu pedagang tradisional untuk mendapatkan pasokan dengan harga normal dari distributor sehingga mereka juga bisa menjual dengan harga Rp14.000 per liter," demikian Juliansyah.
Baca juga: Satpol PP Kotim tegaskan berupaya maksimal bertugas di tengah keterbatasan
Baca juga: Sidak DPRD Kotim dapati harga minyak goreng masih tinggi
Baca juga: Operasi pasar minyak goreng Musim Mas Group bersama Pemkab Kotim diserbu warga