Palangka Raya (ANTARA) - Legislator Kalimantan Tengah Rusita Irma menilai, masih adanya masyarakat di provinsi ini tertipu investasi bodong, akibat kurang hati-hati dan tergiur dengan keuntungan besar yang ditawarkan.
Padahal keuntungan besar tersebut merupakan salah satu cara menjebak orang-orang untuk ikut investasi bodong, kata Irma di Palangka Raya, kemarin.
"Pemahaman tentang cara berinvestasi yang baik dan aman juga masih rendah. Alhasil, masih ada saja yang tertipu investasi bodong," tambahnya.
Anggota Komisi I bidang keuangan DPRD Kalteng itu pun mengingatkan sekaligus menyarankan kepada masyarakat, terkhusus yang tertarik berinvestasi, harus terlebih dahulu mempelajari secara serius investasi yang akan diikuti.
Irma mengatakan, pelajari secara teliti apakah usaha yang akan diinvestasi tersebut telah memiliki Badan Hukum dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), termasuk meminta pendapat dari orang-orang yang sudah terlebih dahulu berinvestasi.
"Jangan langsung tergiur janji akan menghasilkan untung besar. Biasanya, kalau sudah menawarkan untung besar, bisa jadi itu jebakan dari investasi bodong. Jika sudah tertipu siapa yang rugi, tentu diri sendiri," ucapnya.
Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan V meliputi Kabupaten Pulang Pisau dan Kapuas itu menyebut, sekarang ini semakin marak penawaran investasi melalui teknologi sistem digital dan internet.
Baca juga: Video pelajar berkelahi viral, DPRD Kalteng bakal RDP dengan Disdik
Dia mengatakan, penawaran yang banyak melalui internet itu sangat menggiurkan karena memberikan imbal hasil yang cukup besar. Hanya, kebenaran dari tawaran tersebut masih dipertanyakan.
"Sekarang kuncinya harus hati-hati. Jangan mudah tergiur dan percaya begitu saja. Ada saja oknum yang menggunakan teknologi untuk aksi penipuan," kata Irma.
Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kalteng itu pun menyarankan, pemerintah daerah bersama instansi terkait harus lebih giat memberi edukasi kepada masyarakat terkait investasi yang aman dan legal.
"Pemerintah bersama aparat hukum juga harus menindak tegas para pelaku investasi bodong sesuai aturan yang berlaku," demikian Irma.
Baca juga: Raperda Pengelolaan Keuangan harus fokus mensejahterakan Kalteng
Baca juga: DPRD Kalteng minta sejumlah perda lebih optimal disosialisasikan
Padahal keuntungan besar tersebut merupakan salah satu cara menjebak orang-orang untuk ikut investasi bodong, kata Irma di Palangka Raya, kemarin.
"Pemahaman tentang cara berinvestasi yang baik dan aman juga masih rendah. Alhasil, masih ada saja yang tertipu investasi bodong," tambahnya.
Anggota Komisi I bidang keuangan DPRD Kalteng itu pun mengingatkan sekaligus menyarankan kepada masyarakat, terkhusus yang tertarik berinvestasi, harus terlebih dahulu mempelajari secara serius investasi yang akan diikuti.
Irma mengatakan, pelajari secara teliti apakah usaha yang akan diinvestasi tersebut telah memiliki Badan Hukum dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), termasuk meminta pendapat dari orang-orang yang sudah terlebih dahulu berinvestasi.
"Jangan langsung tergiur janji akan menghasilkan untung besar. Biasanya, kalau sudah menawarkan untung besar, bisa jadi itu jebakan dari investasi bodong. Jika sudah tertipu siapa yang rugi, tentu diri sendiri," ucapnya.
Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan V meliputi Kabupaten Pulang Pisau dan Kapuas itu menyebut, sekarang ini semakin marak penawaran investasi melalui teknologi sistem digital dan internet.
Baca juga: Video pelajar berkelahi viral, DPRD Kalteng bakal RDP dengan Disdik
Dia mengatakan, penawaran yang banyak melalui internet itu sangat menggiurkan karena memberikan imbal hasil yang cukup besar. Hanya, kebenaran dari tawaran tersebut masih dipertanyakan.
"Sekarang kuncinya harus hati-hati. Jangan mudah tergiur dan percaya begitu saja. Ada saja oknum yang menggunakan teknologi untuk aksi penipuan," kata Irma.
Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kalteng itu pun menyarankan, pemerintah daerah bersama instansi terkait harus lebih giat memberi edukasi kepada masyarakat terkait investasi yang aman dan legal.
"Pemerintah bersama aparat hukum juga harus menindak tegas para pelaku investasi bodong sesuai aturan yang berlaku," demikian Irma.
Baca juga: Raperda Pengelolaan Keuangan harus fokus mensejahterakan Kalteng
Baca juga: DPRD Kalteng minta sejumlah perda lebih optimal disosialisasikan