Kapan bisa terima 'booster' vaksin setelah positif COVID-19?

Rabu, 26 Januari 2022 15:28 WIB

Jakarta (ANTARA) - Panduan resmi dari Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) menyatakan, Anda yang positif COVID-19 bisa mendapatkan booster vaksin setelah selesai melakukan isolasi (disarankan lima hari penuh) dan gejala telah membaik, yang berarti telah bebas demam selama 24 jam.

Namun, berdasarkan laporan beberapa dokter, penyintas disarankan menunda vaksinasi selama 30, 60, atau bahkan 90 hari sebelum mendapatkan booster.

"Jika Anda telah divaksinasi dan kemudian mendapatkan infeksi COVID-19, infeksi itu sebenarnya memiliki peran yang mirip dengan booster," kata direktur medis di Northwestern Medicine Lake Forest Hospital di Lake Forest, Illinois, Michael Bauer, MD seperti dikutip dari Health, Rabu.

Data dari awal pandemi menunjukkan, orang tidak mungkin langsung terinfeksi kembali. Satu studi yang diterbitkan di JAMA Internal Medicine, mengamati orang-orang yang memiliki COVID-19 setelah Januari 2020.

Para peneliti mengikuti orang-orang itu dari waktu ke waktu dan menemukan, kemungkinan mereka mendapatkan infeksi COVID-19 lagi dalam 90 hari sangat rendah.

Baca juga: Berikut tempat liburan yang mewajibkan bukti vaksin 'booster'

Hal ini karena tubuh mengembangkan antibodi untuk membantu melawan virus.

Tetapi sekarang ini di tengah hadirnya varian Omicron, belum jelas seberapa protektif infeksi sebelumnya terhadap serangan COVID-19 di masa depan. Para ahli kesehatan mengaku masih kekurangan data.

Sebuah studi yang belum ditinjau meneliti infeksi ulang COVID-19 di Afrika Selatan. Berdasarkan data populasi, peneliti menemukan bukti yang menunjukkan Omicron mampu lolos dari kekebalan dari infeksi sebelumnya.

Secara terpisah, sebuah laporan dari Imperial College London (juga belum ditinjau oleh rekan sejawat) memperkirakan risiko infeksi ulang 5,4 kali lebih besar akibat Omicron dibandingkan dengan Delta.

Jadi, sesuai panduan CDC, orang yang memiliki COVID-19 sebelum mendapatkan dosis booster, maka harus melanjutkan dan mendapatkan suntikan tambahan setelah masa isolasi mereka selesai.

"CDC mengatakan tidak ada interval pasti Anda perlu menunggu setelah Anda pulih dari penyakit akut Anda untuk mendapatkan dosis booster Anda," ujar profesor kedokteran di Divisi Penyakit Menular di Vanderbilt University School of Medicine di Nashville, William Schaffner, MD.

Dokter spesialis penyakit menular di McGovern Medical School di UTHealth Houston dan Children's Memorial Hermann Hospital, Michael Chang, MD, menuturkan, selama Anda memenuhi syarat untuk vaksin dan booster, maka panduannya sama. Dia bahkan menyarankan Anda menjadwalkan waktu booster saat Anda dalam isolasi.

Lalu, bagaimana jika Anda ingin menunggu sebentar sebelum mendapatkan dorongan? Jika Anda baru pulih dari infeksi COVID-19, masuk akal untuk menunggu sekitar 30-60 hari karena Anda sudah terlindungi, menurut Dr. Bauer.

Baca juga: 'Booster Sinovac' tingkatkan antibodi tanpa ada reaksi merugikan

Baca juga: Cek aplikasi PeduliLindungi untuk prioritas penerima vaksin booster

Baca juga: Amankah menggunakan vaksin COVID-19 berbeda untuk booster?

Pewarta : Lia Wanadriani Santosa
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Etana kembangkan vaksin pneumonia guna kendalikan penyakit menular

06 December 2024 6:53 Wib

Ini rekomendasi jadwal vaksin PCV dari IDAI untuk cegah pneumonia

17 November 2024 23:29 Wib

Sambut Hari Rabies Sedunia, DPKP Kotim siapkan 300 vaksin gratis

28 September 2024 17:51 Wib

Vaksin mpox MVA-BN masuk prakualifikasi WHO

14 September 2024 12:43 Wib

Menkes sebut vaksin Mpox masih menyasar kelompok tertentu seperti HIV

30 August 2024 17:35 Wib
Terpopuler

Pengusaha siap patuhi penerapan UMK di Kotim

Kabar Daerah - 19 jam lalu

Satpol PP Palangka Raya segel sejumlah baliho diduga tak berizin

Kabar Daerah - 05 December 2024 15:52 Wib

Timnas Indonesia putri berterima kasih pada masyarakat usai juara AFF

Olahraga - 06 December 2024 8:34 Wib

Pemkab harus hadir ditengah-tengah masyarakat ketika tertimpa musibah, kata Pj Bupati Kobar

Kabar Daerah - 09 December 2024 15:57 Wib

Orang tua diminta awasi anak dalam penggunaan media sosial

Kabar Daerah - 07 December 2024 17:33 Wib