Kuala Kurun (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah melaksanakan bimbingan dan pelatihan penatausahaan APBD tahun anggaran 2022 menggunakan aplikasi Sistem Keuangan Daerah (Simda) generasi berikutnya atau Next Generation (Next-G) atau Financial Management Information System (FMIS) di Kuala Kurun, 27-28 Januari 2022.
“Ini merupakan langkah awal untuk terlaksananya penatausahaan keuangan tahun anggaran 2022 menggunakan aplikasi simda Next-G atau FMIS, untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan partisipatif,” ucap Sekda Gumas Yansiterson saat membuka kegiatan.
Dikatakan olehnya, Pemkab Gumas pada tahun-tahun sebelumnya sudah menggunakan aplikasi Simda Keuangan dalam pengelolaan keuangan daerah. Namun seiring perkembangan dinamika tata kelola keuangan daerah, maka penggunaan aplikasi Simda Next-G atau FMIS, yang merupakan pengembangan lebih lanjut dari Simda Keuangan sebelumnya, dirasa perlu.
Baca juga: Relawan PMI telah terbentuk di empat kecamatan di Gumas
Pemkab Gumas, tutur dia, menyampaikan ucapan terima kasih kepada narasumber atas kesediaannya untuk memberi materi sekaligus arahan dan praktik langsung penatausahaan keuangan menggunakan aplikasi Simda Next-G atau FMIS.
Mengingat aplikasi ini masih sangat baru bagi perangkat daerah di lingkup Pemkab Gumas, maka tidak menutup kemungkinan pada pelaksanaannya nanti ditemukan kendala-kendala yang belum dipahami.
Oleh sebab itu, diharap tim dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) selalu membuka diri dan menerima konsultasi sehingga penggunaan aplikasi Simda Next-G atau FMIS dapat berjalan dengan baik.
Lebih lanjut, Yansiterson mengingatkan kepada para peserta agar menerima, mempelajari dan memahami, serta tidak ragu untuk bertanya langsung kepada narasumber terkait materi dan pelatihan yang disampaikan.
“Itu agar kita bisa memiliki pemahaman yang sama, mengerti dan mengetahui proses penatausahaan menggunakan Simda Next-G atau FMIS, menyamakan persepsi, serta menyinkronkan kebijakan pemerintah pusat dan daerah,” paparnya.
Sehingga, sambung dia, pada saatnya nanti laporan keuangan Pemkab Gumas akan konsisten mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, seperti yang diharapkan bersama.
Kepala BKAD Gumas Hardeman mengatakan kegiatan ini diikuti oleh pejabat penatausahaan keuangan dan bendahara pengeluaran pada semua perangkat daerah di lingkup pemkab setempat, dengan narasumber dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Kalteng.
“Metode yang digunakan adalah metode pembelajaran praktik langsung menggunakan FMIS dalam penatausahaan keuangan. Diharap semua peserta nantinya bisa menggunakan aplikasi itu dalam penatausahaan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2022,” demikian Hardeman.
Baca juga: Para tokoh di Gumas diharap semakin terpacu usai terima penghargaan Kapolda
Baca juga: Wabup Gumas ingin kasus Edy Mulyadi jadi pembelajaran bagi seluruh pihak
Baca juga: DPRD Gunung Mas kecam ocehan Edy Mulyadi
“Ini merupakan langkah awal untuk terlaksananya penatausahaan keuangan tahun anggaran 2022 menggunakan aplikasi simda Next-G atau FMIS, untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan partisipatif,” ucap Sekda Gumas Yansiterson saat membuka kegiatan.
Dikatakan olehnya, Pemkab Gumas pada tahun-tahun sebelumnya sudah menggunakan aplikasi Simda Keuangan dalam pengelolaan keuangan daerah. Namun seiring perkembangan dinamika tata kelola keuangan daerah, maka penggunaan aplikasi Simda Next-G atau FMIS, yang merupakan pengembangan lebih lanjut dari Simda Keuangan sebelumnya, dirasa perlu.
Baca juga: Relawan PMI telah terbentuk di empat kecamatan di Gumas
Pemkab Gumas, tutur dia, menyampaikan ucapan terima kasih kepada narasumber atas kesediaannya untuk memberi materi sekaligus arahan dan praktik langsung penatausahaan keuangan menggunakan aplikasi Simda Next-G atau FMIS.
Mengingat aplikasi ini masih sangat baru bagi perangkat daerah di lingkup Pemkab Gumas, maka tidak menutup kemungkinan pada pelaksanaannya nanti ditemukan kendala-kendala yang belum dipahami.
Oleh sebab itu, diharap tim dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) selalu membuka diri dan menerima konsultasi sehingga penggunaan aplikasi Simda Next-G atau FMIS dapat berjalan dengan baik.
Lebih lanjut, Yansiterson mengingatkan kepada para peserta agar menerima, mempelajari dan memahami, serta tidak ragu untuk bertanya langsung kepada narasumber terkait materi dan pelatihan yang disampaikan.
“Itu agar kita bisa memiliki pemahaman yang sama, mengerti dan mengetahui proses penatausahaan menggunakan Simda Next-G atau FMIS, menyamakan persepsi, serta menyinkronkan kebijakan pemerintah pusat dan daerah,” paparnya.
Sehingga, sambung dia, pada saatnya nanti laporan keuangan Pemkab Gumas akan konsisten mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, seperti yang diharapkan bersama.
Kepala BKAD Gumas Hardeman mengatakan kegiatan ini diikuti oleh pejabat penatausahaan keuangan dan bendahara pengeluaran pada semua perangkat daerah di lingkup pemkab setempat, dengan narasumber dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Kalteng.
“Metode yang digunakan adalah metode pembelajaran praktik langsung menggunakan FMIS dalam penatausahaan keuangan. Diharap semua peserta nantinya bisa menggunakan aplikasi itu dalam penatausahaan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2022,” demikian Hardeman.
Baca juga: Para tokoh di Gumas diharap semakin terpacu usai terima penghargaan Kapolda
Baca juga: Wabup Gumas ingin kasus Edy Mulyadi jadi pembelajaran bagi seluruh pihak
Baca juga: DPRD Gunung Mas kecam ocehan Edy Mulyadi