Nadiem hadirkan Kurikulum Merdeka dan platform Merdeka Mengajar

Jumat, 11 Februari 2022 13:01 WIB

Jakarta (ANTARA) - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim meluncurkan program Kurikulum Merdeka dan platform Merdeka Mengajar yang merupakan bagian dari Merdeka Belajar episode 15.
 
“Peluncuran Merdeka Belajar kali ini sudah lama saya tunggu, sudah lama sekali sudah beberapa tahun kita tunggu-tunggu, karena apa yang diluncurkan pada hari ini berkaitan dengan akselerasi mutu pembelajaran dan peningkatan kualitas guru,” ujar Nadiem dalam peluncuran yang dipantau di Jakarta, Jumat.

Dia menjelaskan krisis pembelajaran di Tanah Air telah berlangsung dan belum membaik dari tahun ke tahun. Bahkan dalam 15 tahun terakhir belum ada perbaikan signifikan. Hasil PISA menunjukkan sebanyak 70 persen siswa berusia 15 tahun berada di bawah kompetensi minimum untuk membaca dan matematika.
 
“Suatu krisis membutuhkan suatu solusi yang luar biasa, untuk bisa mengejar ketertinggalan kita,” terang dia.
 
Krisis pembelajaran tersebut diperparah oleh pandemi COVID-19 dan dengan hilangnya pembelajaran serta meningkatnya kesenjangan pembelajaran. Dari hasil Kemendikbudristek, dari sisi literasi siswa kehilangan enam bulan pembelajaran dan untuk numerasi kehilangan lima bulan pembelajaran. Diperkirakan banyak lagi sekolah yang mengalami learning loss di atas nilai rata-rata tersebut.
 
Baca juga: Nadiem: Ada pandemi kekerasan seksual di perguruan tinggi

Nadiem menjelaskan pada saat pandemi, Kemendikbudristek telah meluncurkan Kurikulum Darurat yang mana materi pembelajarannya lebih disederhanakan.

"Hasilnya learning loss di sekolah yang menggunakan kurikulum jauh lebih sedikit dibandingkan sekolah yang menggunakan kurikulum 2013," katanya. 
 
Oleh karena itu, Kemendikbudristek melakukan perubahan kurikulum di mana struktur kurikulum yang lebih fleksibel, fokus pada materi yang esensial, memberikan keleluasaan, dan aplikasi yang menyediakan berbagai referensi bagi guru untuk dapat terus mengembangkan praktik mengajar secara mandiri dan berbagi praktik baik.
 
Melalui Kurikulum Merdeka, lanjut Nadiem, sekolah tidak dipaksakan untuk menerapkan kurikulum tersebut. Sekolah bebas menentukan kurikulum yang akan digunakannya baik itu Kurikulum 2013, Kurikulum Darurat dan Kurikulum Merdeka.

 “Bagi sekolah yang ingin melakukan perubahan, tapi belum siap melakukan perubahan besar dan ingin memilih materi yang sederhana maka bisa menggunakan Kurikulum Darurat. Sementara, sekolah yang sudah siap melakukan transformasi bisa menerapkan Kurikulum Merdeka,” jelas Nadiem lagi.

Sementara melalui Platform Merdeka Belajar mendorong para guru untuk terus berkarya dan menyediakan wadah praktik baik. Melalui platform tersebut dapat menciptakan ekosistem kolaboratif untuk meningkatkan keefektifan pembelajaran dan iklim kerja yang positif.

Baca juga: Mendikbudristek: 'SIPLah' bantu pengadaan barang di sekolah lebih transparan

Baca juga: Nadiem hadirkan beasiswa mobilitas mahasiswa internasional

Baca juga: Mendikbud sebut seleksi calon ASN dapat hasilkan 'smart ASN'

Pewarta : Indriani
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Berikut cara daftar angkutan motor gratis Natal 2024 yang disediakan Kemenhub

07 December 2024 17:50 Wib

Siber TNI batasi akses judol meski tidak 100 persen

16 November 2024 13:58 Wib

Roy Rizali Anwar jadi Plh Gubernur Kalsel gantikan Paman Birin

15 November 2024 13:35 Wib

Polisi ungkap aliran dana judi daring ke gangster di Semarang

23 October 2024 15:42 Wib

Malaysia anggarkan Rp700 miliar perangi rasuah dan audit 2.000 perusahaan

19 October 2024 14:48 Wib
Terpopuler

APBN 2025 terbanyak di Pusat, Teras Narang sebut kepala daerah dituntut inovatif

Kabar Daerah - 14 December 2024 18:23 Wib

Disarpustaka Kapuas sambut siswa SD Islam Azza dalam kegiatan literasi

Kabar Daerah - 17 December 2024 10:52 Wib

Waket DPRD Bartim jadi dewan pakar Pemuda Katolik Pusat

Kabar Daerah - 15 jam lalu

DPUPR Perkim: Proyek peningkatan jalan lingkar timur berlanjut 2025

Kabar Daerah - 15 December 2024 6:52 Wib

DPRD Palangka Raya sepakat bahas raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan

Kabar Daerah - 17 December 2024 11:56 Wib