Sampit (ANTARA) - Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah menyoroti masih maraknya antrean panjang truk di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Sampit yang dinilai rawan menimbulkan risiko bagi pengguna jalan.
"Kami minta pihak terkait dapat memperhatikan hal ini, sebab apabila terjadi penumpukan truk di pinggir jalan, selain mengganggu lalu lintas, juga membahayakan pengguna jalan," kata Ketua Komisi IV Muhammad Kurniawan Anwar di Sampit, Kamis.
Kurniawan mengatakan, masalah ini sudah sering mereka sampaikan kepada Dinas Perhubungan dan instansi terkait lainnya saat rapat kerja. Sayangnya, masalah ini masih saja sering terjadi padahal bisa membahayakan.
Antrean panjang truk membuat bahu jalan sering rusak sehingga juga berdampak terhadap badan jalan. Selain itu, antrean panjang truk di sekitar SPBU membuat lalu lintas kurang lancar karena lebar jalan yang bisa dilewati menjadi berkurang akibat ada deretan truk sedang parkir.
Hal yang lebih dikhawatirkan, antrean panjang truk tersebut rawan memicu kecelakaan. Truk yang diparkir menggunakan sisi badan jalan rawan menimbulkan kecelakaan jika pengendara lengah atau tidak fokus.
Baca juga: Badan Kehormatan berharap polemik internal tidak mengganggu kinerja DPRD Kotim
Kurniawan berharap pengelola SPBU juga memerhatikan masalah ini. Pengaturan harus dilakukan agar antrean tidak terlalu panjang dan parkir kendaraan tidak sampai mengganggu pengguna jalan lain.
Jangan sampai aktivitas SPBU menimbulkan dampak kurang baik terhadap masyarakat, khususnya pengguna jalan lain yang melintas di depan SPBU. Masalah ini diharapkan menjadi perhatian agar tidak merugikan dan membahayakan masyarakat.
Secara khusus Kurniawan berharap Dinas Perhubungan membuat gebrakan dalam mengatur agar antrean panjang truk di sekitar SPBU bisa dicegah. Jika dibiarkan dan berkelanjutan parkir di badan jalan, dikhawatirkan akan membuat badan jalan cepat rusak dan berlubang.
"Truk antre dapat disiasati, dengan membuat semacam pol sementara di sekitar SPBU yang ada lahan kosong. Masyarakat menunggu keseriusan pemerintah daerah mengatasi masalah yang sudah sering dikeluhkan masyarakat ini," demikian Kurniawan.
Baca juga: Legislator Kotim soroti tempat usaha tidak menyediakan tempat parkir
Baca juga: DPRD Kotim berharap perombakan pejabat mampu tingkatkan kinerja pemkab
Baca juga: PDIP tidak akui hasil reposisi Alat Kelengkapan DPRD Kotim
"Kami minta pihak terkait dapat memperhatikan hal ini, sebab apabila terjadi penumpukan truk di pinggir jalan, selain mengganggu lalu lintas, juga membahayakan pengguna jalan," kata Ketua Komisi IV Muhammad Kurniawan Anwar di Sampit, Kamis.
Kurniawan mengatakan, masalah ini sudah sering mereka sampaikan kepada Dinas Perhubungan dan instansi terkait lainnya saat rapat kerja. Sayangnya, masalah ini masih saja sering terjadi padahal bisa membahayakan.
Antrean panjang truk membuat bahu jalan sering rusak sehingga juga berdampak terhadap badan jalan. Selain itu, antrean panjang truk di sekitar SPBU membuat lalu lintas kurang lancar karena lebar jalan yang bisa dilewati menjadi berkurang akibat ada deretan truk sedang parkir.
Hal yang lebih dikhawatirkan, antrean panjang truk tersebut rawan memicu kecelakaan. Truk yang diparkir menggunakan sisi badan jalan rawan menimbulkan kecelakaan jika pengendara lengah atau tidak fokus.
Baca juga: Badan Kehormatan berharap polemik internal tidak mengganggu kinerja DPRD Kotim
Kurniawan berharap pengelola SPBU juga memerhatikan masalah ini. Pengaturan harus dilakukan agar antrean tidak terlalu panjang dan parkir kendaraan tidak sampai mengganggu pengguna jalan lain.
Jangan sampai aktivitas SPBU menimbulkan dampak kurang baik terhadap masyarakat, khususnya pengguna jalan lain yang melintas di depan SPBU. Masalah ini diharapkan menjadi perhatian agar tidak merugikan dan membahayakan masyarakat.
Secara khusus Kurniawan berharap Dinas Perhubungan membuat gebrakan dalam mengatur agar antrean panjang truk di sekitar SPBU bisa dicegah. Jika dibiarkan dan berkelanjutan parkir di badan jalan, dikhawatirkan akan membuat badan jalan cepat rusak dan berlubang.
"Truk antre dapat disiasati, dengan membuat semacam pol sementara di sekitar SPBU yang ada lahan kosong. Masyarakat menunggu keseriusan pemerintah daerah mengatasi masalah yang sudah sering dikeluhkan masyarakat ini," demikian Kurniawan.
Baca juga: Legislator Kotim soroti tempat usaha tidak menyediakan tempat parkir
Baca juga: DPRD Kotim berharap perombakan pejabat mampu tingkatkan kinerja pemkab
Baca juga: PDIP tidak akui hasil reposisi Alat Kelengkapan DPRD Kotim