Jerinx jalani sidang tuntutan pada Jumat ini

Jumat, 18 Februari 2022 11:09 WIB

Jakarta (ANTARA) - Musisi I Gede Aryastina alias Jerinx SID menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat ini, sebelumnya diagendakan Rabu kemarin, namun terjadi penundaan karena kondisi kesehatan jaksa penuntut umum yang menurun.

"Info yang saya dengar demikian, sidang digelar pukul 10.00 WIB," kata Humas PN Jakarta Pusat Bambang Nurcahyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Berdasakan laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakpus, sidang tuntutan Jerinx dengan jenis perkara Informasi dan Transaksi Elektronik itu akan digelar pukul 10.00 WIB di Ruang Muhammad Hatta Ali.

Agenda sidang berisi pembacaan tuntutan perkara Nomor 796/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Pst terhadap terdakwa I Gede Aryastina alias Jerinx SID.

Sebagai informasi, Jerinx SID dilaporkan Adam Deni dengan tuduhan dugaan pengancaman lewat media elektronik pada 10 Juli 2021.

Baca juga: Polisi diminta lanjutkan kasus hukum Jerinx SID

Jerinx melakukan pengancaman berisi kekerasan itu menggunakan telepon seluler milik istrinya atas nama Nora Candra Dewi alias Nora Alexandra.

Drummer band Superman is Dead (SID) itu didakwa melanggar Pasal 29 juncto Pasal 45 B Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (selanjutnya disebut UU ITE) serta Pasal 27 ayat (4) juncto Pasal 45 ayat (4) UU ITE.

Setelah pembacaan tuntutan, pihak Jerinx dijadwalkan membacakan pleidoi pada Selasa (22/2). Kemudian dilanjutkan tanggapan jaksa atas pleidoi Rabu (23/2), lalu agenda sidang putusan pada Kamis (24/2).

Baca juga: Jerinx SID nyatakan siap terima vaksin COVID-19

Baca juga: Jerinx jalani pemeriksaan sebagai tersangka

Baca juga: Jerinx SID telah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya

Pewarta : Mentari Dwi Gayati
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

JRX dan istri bentuk band bernama Vlaminora

16 November 2022 8:49 Wib, 2022

Jerinx SID nyatakan siap terima vaksin COVID-19

15 August 2021 12:30 Wib, 2021

Jrx SID divonis satu tahun dua bulan penjara

19 November 2020 20:17 Wib, 2020

Vonis Jrx SID disebut tidak memenuhi unsur keadilan

19 November 2020 15:54 Wib, 2020

Dukungan dari Anji untuk Jrx SID yang hadapi putusan di PN Denpasar

19 November 2020 13:56 Wib, 2020
Terpopuler

APBN 2025 terbanyak di Pusat, Teras Narang sebut kepala daerah dituntut inovatif

Kabar Daerah - 14 December 2024 18:23 Wib

Disarpustaka Kapuas sambut siswa SD Islam Azza dalam kegiatan literasi

Kabar Daerah - 17 December 2024 10:52 Wib

Waket DPRD Bartim jadi dewan pakar Pemuda Katolik Pusat

Kabar Daerah - 20 jam lalu

DPUPR Perkim: Proyek peningkatan jalan lingkar timur berlanjut 2025

Kabar Daerah - 15 December 2024 6:52 Wib

DPRD Palangka Raya sepakat bahas raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan

Kabar Daerah - 17 December 2024 11:56 Wib