M Kece jalani sidang tuntutan kasus penistaan agama

Kamis, 24 Februari 2022 15:59 WIB

Ciamis (ANTARA) - Terdakwa kasus penistaan agama M Kece menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Ciamis, di Pengadilan Negeri Ciamis, Jawa Barat, Kamis.

Terdakwa M Kece datang ke ruang persidangan dengan pengawalan aparat kepolisian untuk mendengarkan pembacaan tuntutan.

Sebelum menjalani persidangan, M Kece sempat memberikan pernyataan bahwa dirinya siap untuk mengikuti sidang tersebut.

"Saya siap jalani sidang, mudah-mudahan lancar," katanya.

Terdakwa M Kece diproses hukum karena pembuatan konten video di kanal Youtubenya tentang merendahkan dan melecehkan Nabi Muhammad SAW serta agama Islam.

Selain itu, dalam videonya ada yang menayangkan tentang menyelewengkan salam umat Islam hingga akhirnya tindakan itu dilaporkan dan diproses hukum.

Sidang M Kece itu diwarnai aksi massa di depan halaman Pengadilan Negeri Ciamis, dan menyampaikan tuntutan agar terdakwa dihukum maksimal.

Koordinator lapangan Wawan Malik Marwan mengatakan, aksi gabungan umat Islam dari sejumlah daerah itu datang untuk membela Islam, tidak ada komando melainkan panggilan iman.

"Aksi ini merupakan aksi gabungan dari umat Islam di Ciamis, Tasikmalaya, Garut, dan daerah lain, karena panggilan iman," katanya.

Ia menyampaikan umat Islam akan terus mengawal persidangan M Kece hingga tuntas dengan harapan terdakwa dihukum maksimal.

"Kami menuntut M Kece dihukum seberat-beratnya, kami akan kawal sampai tuntas," katanya.

Baca juga: 2 petugas Rutan Baresrim dijatuhi sanksi khusus terkait kasus Muhammad Kece

Baca juga: Empat tersangka penganiaya Muhammad Kece diperiksa polisi

Baca juga: Lima tersangka penganiayaan Muhammad Kece ditetapkan tersangka

Pewarta : Feri Purnama
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Begini cara bikin Samsung Galaxy Z Flip5 jadi lebih kece dan 'stylish'

21 November 2023 11:14 Wib

Nahas! Tiga orang tewas akibat kecelakaan tunggal Jalan Buntok-Palangka Raya

13 October 2022 18:11 Wib, 2022

Kasus penistaan agama, M Kece divonios 10 tahun penjara

06 April 2022 21:26 Wib, 2022

Napoleon Bonaparte telah berdamai dengan M Kece

17 March 2022 14:29 Wib, 2022

Muhammad Kece dituntut 10 tahun penjara terkait kasus penistaan agama

24 February 2022 23:15 Wib, 2022
Terpopuler

Dortmund menang telak atas Augsburg

Olahraga - 05 May 2024 7:28 Wib

Melalui PDI Perjuangan, Ketua KONI Kalteng maju jadi bacalon Wali Kota

Kabar Daerah - 08 May 2024 17:49 Wib

Diduga peras investor Rp10 M, Kejati Bali OTT Bendesa Adat Berawa

Kabar Daerah - 03 May 2024 15:22 Wib

PLN UID Kalselteng gelar GM Mengajar di momen Hardiknas

Kabar Daerah - 07 May 2024 16:38 Wib

DPRD Kalteng minta hasil reses perseorangan ditindaklanjuti pemprov

Kabar Daerah - 06 May 2024 17:16 Wib