Sampit (ANTARA) - Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah bereaksi keras terkait perkembangan konflik internal DPRD setempat lantaran merasa urusan internal partai mereka dicampuri, khususnya terkait munculnya kabar akan ada mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD Rinie yang merupakan kader PDIP.
"Mengenai posisi ketua DPRD, siapapun yang menggoyang sudah salah arah. Penugasan ketua DPRD adalah hak partai politik kami. Mohon maaf jangan mencampuri dapur kami. Kami saja tidak mencampuri rumah tangga partai lain kok. Ini sudah jelas agak kacau, kok partai kami diobok-obok. Jangan lah," tegas anggota Fraksi PDIP, Agus Seruyantara di Sampit, Rabu.
Pernyataan resmi Fraksi PDIP ini menanggapi protes lima fraksi terhadap surat Ketua DPRD Rinie pada 16 Februari lalu yang isinya memerintah Sekretaris DPRD menunda sementara kegiatan di lingkungan Sekretariat DPRD Kotawaringin Timur dengan alasan adanya penolakan dari Fraksi PDIP dan Fraksi Demokrat terhadap alat kelengkapan dewan yang ditetapkan lima fraksi lain.
Surat itu dibuat satu hari setelah koalisi lima fraksi yang terdiri dari Fraksi Golkar, PAN, Gerindra, Nasdem dan PKB menetapkan hasil reposisi alat kelengkapan dewan (AKD) setempat pada Selasa (15/2).
PDIP sendiri secara tegas tidak mengakui hasil reposisi AKD itu karena tidak dihadiri dan tidak memasukkan anggota dari Fraksi PDIP dan Fraksi Demokrat. Polemik inilah yang terus bergulir hingga saat ini.
Agus menilai, karut marut terkait AKD karena ketidakpahaman bahwa proses reposisi AKD itu sejak awal sudah jelas salah. Dia menyebut bahwa tidak ada di DPRD manapun di seluruh Indonesia yang anggota fraksi dan anggota DPRD tidak masuk dalam AKD.
Baca juga: Konflik internal ganggu kegiatan DPRD Kotim
Menurutnya, untuk itulah wajar jika Ketua DPRD Rinie ingin meluruskan kesalahan itu. Rinie juga dinilai tetap lemah lembut dan penyabar dalam menyikapi situasi selama ini.
Agus menegaskan, kader PDIP menjalankan tugas secara profesional sesuai dengan aturan. Begitu pula, jika ada yang salah maka diluruskan.
"Kalau memang teman-teman merasa benar, ya teruskan saja. Toh kalau ada apa-apa apabila tersangkut dengan hukum yang dipanggil pertama kali ya pasti ketua DPRD. Bukan wakil ketua," tegas Agus.
Agus menambahkan, lembaga DPRD memerlukan keharmonisan dan kebersamaan sesuai fungsi lembaga. Menurutnya, Ketua DPRD Rinie sudah menjalankan tugasnya dengan baik.
Dia mengajak semua pihak berpikir arif dan bijaksana dengan berpikir secara profesional dan tidak lepas dari konstitusi. Situasi saat ini dinilai kurang bagus bagi DPRD dalam pandangan publik.
"Kami tidak mencampuri urusan rumah tangga partai lainnya. Tapi kalau partai kami diobok-obok, ya kami kader partai seluruhnya akan bergerak untuk membela yang benar karena semboyan kami adalah Satyam Eva Jayate yaitu hanya kebenaran yang berjaya," demikian Agus Seruyantara.
Baca juga: Legislator Kotim soroti seringnya truk tabrak lampu lalu lintas
Baca juga: Bupati Kotim minta legislator perjuangkan pembangunan desa tertinggal
Baca juga: DPRD Kotim terancam stagnan akibat konflik internal
"Mengenai posisi ketua DPRD, siapapun yang menggoyang sudah salah arah. Penugasan ketua DPRD adalah hak partai politik kami. Mohon maaf jangan mencampuri dapur kami. Kami saja tidak mencampuri rumah tangga partai lain kok. Ini sudah jelas agak kacau, kok partai kami diobok-obok. Jangan lah," tegas anggota Fraksi PDIP, Agus Seruyantara di Sampit, Rabu.
Pernyataan resmi Fraksi PDIP ini menanggapi protes lima fraksi terhadap surat Ketua DPRD Rinie pada 16 Februari lalu yang isinya memerintah Sekretaris DPRD menunda sementara kegiatan di lingkungan Sekretariat DPRD Kotawaringin Timur dengan alasan adanya penolakan dari Fraksi PDIP dan Fraksi Demokrat terhadap alat kelengkapan dewan yang ditetapkan lima fraksi lain.
Surat itu dibuat satu hari setelah koalisi lima fraksi yang terdiri dari Fraksi Golkar, PAN, Gerindra, Nasdem dan PKB menetapkan hasil reposisi alat kelengkapan dewan (AKD) setempat pada Selasa (15/2).
PDIP sendiri secara tegas tidak mengakui hasil reposisi AKD itu karena tidak dihadiri dan tidak memasukkan anggota dari Fraksi PDIP dan Fraksi Demokrat. Polemik inilah yang terus bergulir hingga saat ini.
Agus menilai, karut marut terkait AKD karena ketidakpahaman bahwa proses reposisi AKD itu sejak awal sudah jelas salah. Dia menyebut bahwa tidak ada di DPRD manapun di seluruh Indonesia yang anggota fraksi dan anggota DPRD tidak masuk dalam AKD.
Baca juga: Konflik internal ganggu kegiatan DPRD Kotim
Menurutnya, untuk itulah wajar jika Ketua DPRD Rinie ingin meluruskan kesalahan itu. Rinie juga dinilai tetap lemah lembut dan penyabar dalam menyikapi situasi selama ini.
Agus menegaskan, kader PDIP menjalankan tugas secara profesional sesuai dengan aturan. Begitu pula, jika ada yang salah maka diluruskan.
"Kalau memang teman-teman merasa benar, ya teruskan saja. Toh kalau ada apa-apa apabila tersangkut dengan hukum yang dipanggil pertama kali ya pasti ketua DPRD. Bukan wakil ketua," tegas Agus.
Agus menambahkan, lembaga DPRD memerlukan keharmonisan dan kebersamaan sesuai fungsi lembaga. Menurutnya, Ketua DPRD Rinie sudah menjalankan tugasnya dengan baik.
Dia mengajak semua pihak berpikir arif dan bijaksana dengan berpikir secara profesional dan tidak lepas dari konstitusi. Situasi saat ini dinilai kurang bagus bagi DPRD dalam pandangan publik.
"Kami tidak mencampuri urusan rumah tangga partai lainnya. Tapi kalau partai kami diobok-obok, ya kami kader partai seluruhnya akan bergerak untuk membela yang benar karena semboyan kami adalah Satyam Eva Jayate yaitu hanya kebenaran yang berjaya," demikian Agus Seruyantara.
Baca juga: Legislator Kotim soroti seringnya truk tabrak lampu lalu lintas
Baca juga: Bupati Kotim minta legislator perjuangkan pembangunan desa tertinggal
Baca juga: DPRD Kotim terancam stagnan akibat konflik internal