Sampit (ANTARA) - Seringnya truk menabrak gerbang maupun lampu lalu lintas di dalam kota Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, menjadi sorotan legislator setempat. 

"Kami menyesalkan kembali terjadinya truk menabrak traffict light di Jalan Pelita Sampit. Pemerintah harus memanggil pihak transportir agar mereka bertanggungjawab," kata Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Muhammad Kurniawan Anwar di Sampit, Rabu. 

Insiden sebuah truk menabrak tiang lampu lalu lintas beberapa hari lalu perlu menjadi perhatian serius. Ini tidak hanya terkait rusak aset pemerintah untuk kepentingan publik, tetapi juga menyangkut keamanan dan keselamatan pengendara lainnya. 

Dinas Perhubungan bertindak tegas menyikapi kejadian ini karena ini bukan yang pertama kali. Sebelumnya, insiden juga terjadi di kawasan yang sama yaitu sebuah truk besar nyangkut hingga merusak gerbang di kawasan simpang empat tersebut. 

Pernah juga terjadi ada truk bermuatan CPO atau minyak kelapa sawit, terbalik di depan sekitar Bundaran Tjilik Riwut dan Bundaran Tidar. Lalu lintas di dalam kota dinilai sudah padat sehingga rawan jika kendaraan berat ikut melintas. 

Solusinya, kendaraan-kendaraan besar diarahkan melintasi Jalan Soekarno atau lingkar utara hingga Jalan Mohammad Hatta atau lingkar selatan sehingga tidak perlu melewati jalan dalam kota. 

Baca juga: Bupati Kotim minta legislator perjuangkan pembangunan desa tertinggal

Politisi PAN mempertanyakan kinerja Dinas Perhubungan dalam hal ini. Terulangnya insiden demi insiden bisa jadi gambaran bagaimana tingkat pengawasan yang dilakukan selama ini. 

Sudah berulang kali pemerintah melarang truk dan kendaraan besar lainnya masuk ke dalam kota. Namun faktanya hingga saat ini masih banyak kendaraan-kendaraan besar itu hilir mudik di jalan-jalan dalam kota. 

"Ini hanya sedikit PR (pekerjaan rumah) SOPD (Dinas Perhubungan) ini. Bisa jadi ini lemahnya pengawasan yang dilakukan Dinas Perhubungan, sebab truk bebas melintasi kota Sampit," tambah Kurniawan. 

Menurutnya, regulasi harus ditegakkan. Apabila belum ada aksi dari Dinas Perhubungan, dia menyarankan kepala daerah mengevaluasi kinerja kepala dinas yang menjadi penanggung jawab SOPD ini.

"Kami di Komisi IV sebagai mitra komisi, tentu akan akan memberikan masukan yang baik untuk SOPD tersebut, karena kami adalah representatif dari masyarakat Kotawaringin Timur," demikian Kurniawan. 

Baca juga: DPRD Kotim terancam stagnan akibat konflik internal

Baca juga: Imigrasi Sampit kenalkan aplikasi M-Paspor dan layanan keimigrasian di Pangkalan Bun

Baca juga: Imigrasi Sampit kenalkan aplikasi M-Paspor dan layanan keimigrasian di Pangkalan Bun

Pewarta : Norjani
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024