Waspadai 'robot trading' skema Ponzi berpotensi penipuan

Jumat, 4 Maret 2022 13:01 WIB

Jakarta (ANTARA) - Pengamat keamanan siber dari Vaksincom Alfons Tanuwijaya mengingatkan masyarakat untuk waspada dan menambah wawasan terkait robot trading (RT), yang baru-baru ini dihentikan aktivitasnya oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

"Salah satu aktivitas yang dihentikan oleh Bappebti dan disinyalir kuat skema ponzi adalah RT. RT ini menjanjikan keuntungan yang pasti kepada anggotanya dan beberapa pengelola RT menjalankan aktivitasnya secara diam-diam, ada yang mengaku hanya menjual program robot saja, namun dalam prakteknya mengelola transaksi trading dan sangat aktif merekrut anggota baru dengan metode MLM untuk menyetorkan dana ke sistem RT yang dijanjikan akan memberikan keuntungan tetap setiap bulan," jelas Alfons dalam keterangannya, Jumat.

Lebih lanjut, ia mengatakan sebenarnya robot trading adalah piranti lunak yang melakukan otomasi dalam aktivitas jual beli valas dan banyak diperjualbelikan secara terbuka dan legal.

Namun, yang menjadi masalah adalah, robot trading yang dipermasalahkan ini berani memberikan jaminan keuntungan tetap setiap bulan.

"Ini adalah suatu hal yang trader profesional dan berpengalaman pun tidak ada yang berani melakukannya dan disinyalir kuat menggunakan skema Ponzi untuk menarik anggotanya," kata Alfons.

Baca juga: Tiga pelaku investasi bodong 'Viral Blast Global' ditangkap polisi

Ia memberikan beberapa indikasi robot trading berpotensi penipuan (fraud) adalah sebagai berikut.

Pertama, trading hanya boleh dilakukan pada broker tertentu saja dan bukan broker yang terpercaya atau bonafide dan mendapatkan sertifikasi dari lembaga terpercaya.

Peserta tidak dapat memilih broker dimana broker penyelenggara telah ditentukan oleh penyelenggara sedemikian rupa dengan ketentuan khusus.

"Menurut analisa yang dilakukan oleh beberapa trader yang berpengalaman, tujuan menggunakan broker tertentu ini karena dimungkinkan untuk memanipulasi chart trading yang ada dengan chart trading fiktif yang telah diatur sedemikian rupa dan disesuaikan dengan janji bagi hasil yang diberikan," kata Alfons.

Ketika trading fiktif ini dibandingkan dengan kondisi pasar yang sebenarnya, sebenarnya terjadi manipulasi pada waktu chart guna mencocokkan kondisi harga pasar dengan bagi hasil guna meyakinkan korbannya yang kurang teliti mengecek / sama sekali tidak mengerti dan merasa aman asalkan terima pembagian keuntungan yang dijanjikan.

Kedua, adalah spread rate jual beli valas yang sangat jauh.

"Ketika Anda membuka akun dan menyetorkan dolar AS (US$), Anda tidak diperkenankan melakukan TT dolar ke dolar, tetapi harus membeli dolar dari penyelenggara trading dengan harga yang 5-10 persen lebih mahal dari harga wajar," kata Alfons.

"Sebaliknya ketika anda melakukan penarikan, anda tidak bisa melakukan TT ke rekening US$ dan diharuskan menjual dolar anda dengan harga yang lebih murah," imbuhnya.

Alfons menambahkan, secara logis, tujuan spread jual beli yang sangat tinggi ini secara tidak langsung memberikan keuntungan instan kepada penyelenggara trading dimana setiap kali ada anggota baru masuk maka penyelenggara sudah mengantongi keuntungan 5-10 persen dan hal ini secara tidak langsung menjelaskan mengapa skema yang diduga Ponzi ini bisa berumur panjang.

Ketiga, robot trading yang ditawarkan tidak ada wujudnya, algoritma dan cara kerjanya tidak ada penjelasannya. "Sehingga, tidak ada informasi apa kelemahan dari robot trading tersebut dan robot trading ini tidak dapat dijalankan di broker forex lainnya," katanya.

Baca juga: Polri bongkar kasus investasi ilegal jual aplikasi robot Trading Evotrade

Baca juga: Sebanyak 137 entitas perdagangan berjangka tak berizin diblokir

Baca juga: Endorser bisa dipidana dalam kasus produk investasi ilegal

Pewarta : Arnidhya Nur Zhafira
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Polisi tangkap pendiri robot trading Viral Blast yang buron

27 January 2024 14:42 Wib

Aplikasi PINTU hadirkan kompetisi 'trading'

27 July 2023 16:50 Wib, 2023

Penipuan trading Pekerja Migran Indonesia dengan kerugian Rp3,7 miliar

30 May 2023 19:12 Wib, 2023

Polisi tetapkan tiga tersangka kasus "robot trading" ATG

30 March 2023 20:24 Wib, 2023

Ciri-ciri penipuan 'trading' menurut Bappebti

21 March 2023 16:49 Wib, 2023
Terpopuler

APBN 2025 terbanyak di Pusat, Teras Narang sebut kepala daerah dituntut inovatif

Kabar Daerah - 14 December 2024 18:23 Wib

Disarpustaka Kapuas sambut siswa SD Islam Azza dalam kegiatan literasi

Kabar Daerah - 17 December 2024 10:52 Wib

Waket DPRD Bartim jadi dewan pakar Pemuda Katolik Pusat

Kabar Daerah - 18 December 2024 12:17 Wib

DPUPR Perkim: Proyek peningkatan jalan lingkar timur berlanjut 2025

Kabar Daerah - 15 December 2024 6:52 Wib

DPRD Palangka Raya sepakat bahas raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan

Kabar Daerah - 17 December 2024 11:56 Wib