Koalisi lima fraksi DPRD Kotim menyayangkan kegiatan terhenti
Jumat, 4 Maret 2022 21:59 WIB
Koalisi lima fraksi saat menyampaikan protes terhadap keputusan Ketua DPRD setempat terkait penundaan semua kegiatan, Selasa (1/3/2022). ANTARA/Norjani
Sampit (ANTARA) - Koalisi lima fraksi di DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah menyayangkan kegiatan lembaga legislatif itu terhenti akibat adanya surat Ketua DPRD yang memerintahkan Sekretariat DPRD menunda semua kegiatan hingga ada penjadwalan ulang.
"Rencananya kami segera menyurati Sekwan untuk tidak tunduk kepada surat yang disampaikan Ketua DPRD Kotim perihal penghentian kegiatan lembaga ini. Karena jelas surat itu tidak punya dasar hukum sama sekali," kata juru bicara koalisi lima fraksi, Dadang Siswanto di Sampit, Jumat.
Koalisi lima fraksi terdiri dari Fraksi Golkar, PAN, Gerindra, Nasdem dan PKB. Fraksi ini muncul akibat polemik penetapan alat kelengkapan dewan yang berujung pada konflik internal.
Konflik internal di DPRD Kotawaringin Timur berawal dari reposisi alat kelengkapan dewan pada Selasa (15/2) lalu yang kemudian menimbulkan polemik internal. Dua fraksi yaitu Fraksi PDIP dan Fraksi Demokrat tidak hadir dan tidak mengakui hasil reposisi yang disepakati lima fraksi lainnya tersebut.
Ketua DPRD Rinie yang merupakan kader PDIP, mengeluarkan surat pada 16 Februari ditujukan kepada Sekretaris DPRD setempat. Isinya yaitu memerintahkan penundaan sementara kegiatan di lingkungan Sekretariat DPRD Kotawaringin Timur dengan alasan adanya penolakan dari Fraksi PDIP dan Fraksi Demokrat terhadap alat kelengkapan dewan yang ditetapkan lima fraksi lain.
Baca juga: Legislator Kotim dukung pengusulan hutan adat
Menurut Dadang, munculnya surat penundaan kegiatan tersebut telah menghambat kinerja anggota DPRD Kotawaringin Timur. Kondisi ini juga berdampak terhadap tugas-tugas para wakil rakyat tersebut sehingga dikhawatirkan juga berdampak pada pelaksanaan pembangunan daerah.
Koalisi lima fraksi akan menyurati Sekretaris DPRD dengan menyertakan dalil-dalil hukum yang memperkuat posisi hukum. Mereka berharap kegiatan DPRD kembali berjalan normal.
Disinggung wacana mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD Rinie, menurut Dadang hal itu merupakan opsi terakhir. Jika protes yang disampaikan tidak digubris maka opsi itu kemungkinan akan dipilih sebagai gambaran hilangnya kepercayaan terhadap kepemimpinan Ketua DPRD.
“Kalau tata tertib tidak dipakai, lalu siapa yang dipercaya? Kami akan layangkan mosi jika Ketua DPRD tetap pada pendiriannya terhadap surat tersebut,” demikian Dadang.
Baca juga: DPRD Kotim ingatkan sanksi pencabutan izin bagi TUKS pelanggar aturan
Baca juga: Satpol PP Kotim berkomitmen tingkatkan profesionalitas di tengah keterbatasan
Baca juga: Fraksi PDIP DPRD Kotim bereaksi keras merasa urusan partainya dicampuri
"Rencananya kami segera menyurati Sekwan untuk tidak tunduk kepada surat yang disampaikan Ketua DPRD Kotim perihal penghentian kegiatan lembaga ini. Karena jelas surat itu tidak punya dasar hukum sama sekali," kata juru bicara koalisi lima fraksi, Dadang Siswanto di Sampit, Jumat.
Koalisi lima fraksi terdiri dari Fraksi Golkar, PAN, Gerindra, Nasdem dan PKB. Fraksi ini muncul akibat polemik penetapan alat kelengkapan dewan yang berujung pada konflik internal.
Konflik internal di DPRD Kotawaringin Timur berawal dari reposisi alat kelengkapan dewan pada Selasa (15/2) lalu yang kemudian menimbulkan polemik internal. Dua fraksi yaitu Fraksi PDIP dan Fraksi Demokrat tidak hadir dan tidak mengakui hasil reposisi yang disepakati lima fraksi lainnya tersebut.
Ketua DPRD Rinie yang merupakan kader PDIP, mengeluarkan surat pada 16 Februari ditujukan kepada Sekretaris DPRD setempat. Isinya yaitu memerintahkan penundaan sementara kegiatan di lingkungan Sekretariat DPRD Kotawaringin Timur dengan alasan adanya penolakan dari Fraksi PDIP dan Fraksi Demokrat terhadap alat kelengkapan dewan yang ditetapkan lima fraksi lain.
Baca juga: Legislator Kotim dukung pengusulan hutan adat
Menurut Dadang, munculnya surat penundaan kegiatan tersebut telah menghambat kinerja anggota DPRD Kotawaringin Timur. Kondisi ini juga berdampak terhadap tugas-tugas para wakil rakyat tersebut sehingga dikhawatirkan juga berdampak pada pelaksanaan pembangunan daerah.
Koalisi lima fraksi akan menyurati Sekretaris DPRD dengan menyertakan dalil-dalil hukum yang memperkuat posisi hukum. Mereka berharap kegiatan DPRD kembali berjalan normal.
Disinggung wacana mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD Rinie, menurut Dadang hal itu merupakan opsi terakhir. Jika protes yang disampaikan tidak digubris maka opsi itu kemungkinan akan dipilih sebagai gambaran hilangnya kepercayaan terhadap kepemimpinan Ketua DPRD.
“Kalau tata tertib tidak dipakai, lalu siapa yang dipercaya? Kami akan layangkan mosi jika Ketua DPRD tetap pada pendiriannya terhadap surat tersebut,” demikian Dadang.
Baca juga: DPRD Kotim ingatkan sanksi pencabutan izin bagi TUKS pelanggar aturan
Baca juga: Satpol PP Kotim berkomitmen tingkatkan profesionalitas di tengah keterbatasan
Baca juga: Fraksi PDIP DPRD Kotim bereaksi keras merasa urusan partainya dicampuri
Pewarta : Norjani
Editor : Admin 2
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Persib Bandung targetkan sapu bersih lima laga sisa di Liga 1 menurut Sergio Castel
28 April 2026 17:39 WIB
Polisi diminta tetapkan tersangka Ustaz SAM terkait kasus dugaan pelecehan lima santri
17 April 2026 19:31 WIB
DPRD Palangka Raya hasilkan satu perda dan lima keputusan selama masa persidangan II
08 April 2026 17:31 WIB
Terpopuler - Kotawaringin Timur
Lihat Juga
Pasangan calon haji asal Kotim diterbangkan ke Madinah setelah sempat tertunda
07 May 2026 15:36 WIB