Sampit (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah berkomitmen terus meningkatkan profesionalitas anggotanya dalam melaksanakan tugas meski masih dihadapkan pada berbagai keterbatasan.
"Kami sudah bertekad, apapun kendalanya, kami berupaya maksimal. Kami merasa terpanggil dan berharap bisa terlibat di semua kegiatan-kegiatan yang sifatnya mengarah pada ketertiban umum karena prioritas utama kami dan sesuai undang-undang bahwa kami harus menjadi terdepan dalam ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat," tegas Kepala Satpol PP Kotawaringin Timur, Marjuki di Sampit, Kamis.
Penegasan itu disampaikan Marjuki usai memimpin apel besar peringatan hari ulang tahun ke-72 Satuan Polisi Pamong Praja. Kegiatan dilaksanakan secara sederhana di halaman kantor Satpol PP Kotawaringin Timur di Jalan HM Arsyad Sampit.
Menurut Marjuki, keberadaan Satpol PP sangat strategis, bahkan menjadi terdepan dalam hal ketertiban umum. Keberadaan Satpol PP juga menjadi harapan bagi masyarakat dalam menyelesaikan beberapa masalah yang terjadi.
Untuk itu pihaknya terus berupaya meningkatkan profesionalitas dan integritas anggotanya. Setiap anggota Satpol PP harus tahu dan memahami betul tugas fungsi seorang Satpol PP di tengah masyarakat.
Marjuki mewanti-wanti jangan sampai ada anggota Satpol PP di lapangan bertindak di luar ketentuan. Di tengah keterbukaan informasi saat ini masyarakat sangat sensitif dan semakin cerdas dalam menilai kinerja aparat.
Dia mengakui, memang masih banyak kendala dalam pelaksanaan tugas, misalnya dari sisi sarana dan prasarana. Hal ini sedikit banyak tetap berpengaruh terhadap pelaksanaan tugas.
Dicontohkan, salah satu prioritas Satpol PP Kotawaringin Timur dalam melakukan pencegahan dini adalah melalui patroli. Namun, patroli belum bisa maksimal karena sarana dan prasarana masih minim.
Baca juga: Fraksi PDIP DPRD Kotim bereaksi keras merasa urusan partainya dicampuri
Pihaknya berharap ke depannya pemerintah daerah secara bertahap bisa meningkatkan sarana dan prasarana Satpol PP.
Dalam hal peningkatan sumber daya manusia personel Satpol PP tidak hanya berbicara jumlah, tetapi juga terkait peningkatan kualitasnya melalui pendidikan dan pelatihan.
Saat ini ada Peraturan Daerah Nomor 10 tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat yang kemudian didukung Peraturan Bupati Kotawaringin Timur terkait standar operasional dan prosedur yang menjadi acuan Satpol PP dalam melaksanakan tugas di lapangan.
Satpol PP berkomitmen secara bertahap dan berkelanjutan untuk terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar masyarakat berlaku tertib dan saling menghargai.
Seluruh personel Satpol PP diharapkan bisa betul-betul memahami dan bisa mengerti pelaksanaan tugas. Setiap personel juga harus menjunjung tinggi integritas yaitu mematuhi prinsip-prinsip dalam pelaksanaan tugas.
"Dalam penegakan peraturan daerah, kami berkoordinasi dengan SOPD lain. Era keterbukaan informasi ini juga membuat Satpol PP harus lebih hati-hati. Kami berhitung betul dalam bertindak dengan mengedepankan preemtif, persuasif dan humanis," demikian Marjuki.
Baca juga: Konflik internal ganggu kegiatan DPRD Kotim
Baca juga: Legislator Kotim soroti seringnya truk tabrak lampu lalu lintas
Baca juga: Bupati Kotim minta legislator perjuangkan pembangunan desa tertinggal
"Kami sudah bertekad, apapun kendalanya, kami berupaya maksimal. Kami merasa terpanggil dan berharap bisa terlibat di semua kegiatan-kegiatan yang sifatnya mengarah pada ketertiban umum karena prioritas utama kami dan sesuai undang-undang bahwa kami harus menjadi terdepan dalam ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat," tegas Kepala Satpol PP Kotawaringin Timur, Marjuki di Sampit, Kamis.
Penegasan itu disampaikan Marjuki usai memimpin apel besar peringatan hari ulang tahun ke-72 Satuan Polisi Pamong Praja. Kegiatan dilaksanakan secara sederhana di halaman kantor Satpol PP Kotawaringin Timur di Jalan HM Arsyad Sampit.
Menurut Marjuki, keberadaan Satpol PP sangat strategis, bahkan menjadi terdepan dalam hal ketertiban umum. Keberadaan Satpol PP juga menjadi harapan bagi masyarakat dalam menyelesaikan beberapa masalah yang terjadi.
Untuk itu pihaknya terus berupaya meningkatkan profesionalitas dan integritas anggotanya. Setiap anggota Satpol PP harus tahu dan memahami betul tugas fungsi seorang Satpol PP di tengah masyarakat.
Marjuki mewanti-wanti jangan sampai ada anggota Satpol PP di lapangan bertindak di luar ketentuan. Di tengah keterbukaan informasi saat ini masyarakat sangat sensitif dan semakin cerdas dalam menilai kinerja aparat.
Dia mengakui, memang masih banyak kendala dalam pelaksanaan tugas, misalnya dari sisi sarana dan prasarana. Hal ini sedikit banyak tetap berpengaruh terhadap pelaksanaan tugas.
Dicontohkan, salah satu prioritas Satpol PP Kotawaringin Timur dalam melakukan pencegahan dini adalah melalui patroli. Namun, patroli belum bisa maksimal karena sarana dan prasarana masih minim.
Baca juga: Fraksi PDIP DPRD Kotim bereaksi keras merasa urusan partainya dicampuri
Pihaknya berharap ke depannya pemerintah daerah secara bertahap bisa meningkatkan sarana dan prasarana Satpol PP.
Dalam hal peningkatan sumber daya manusia personel Satpol PP tidak hanya berbicara jumlah, tetapi juga terkait peningkatan kualitasnya melalui pendidikan dan pelatihan.
Saat ini ada Peraturan Daerah Nomor 10 tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat yang kemudian didukung Peraturan Bupati Kotawaringin Timur terkait standar operasional dan prosedur yang menjadi acuan Satpol PP dalam melaksanakan tugas di lapangan.
Satpol PP berkomitmen secara bertahap dan berkelanjutan untuk terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar masyarakat berlaku tertib dan saling menghargai.
Seluruh personel Satpol PP diharapkan bisa betul-betul memahami dan bisa mengerti pelaksanaan tugas. Setiap personel juga harus menjunjung tinggi integritas yaitu mematuhi prinsip-prinsip dalam pelaksanaan tugas.
"Dalam penegakan peraturan daerah, kami berkoordinasi dengan SOPD lain. Era keterbukaan informasi ini juga membuat Satpol PP harus lebih hati-hati. Kami berhitung betul dalam bertindak dengan mengedepankan preemtif, persuasif dan humanis," demikian Marjuki.
Baca juga: Konflik internal ganggu kegiatan DPRD Kotim
Baca juga: Legislator Kotim soroti seringnya truk tabrak lampu lalu lintas
Baca juga: Bupati Kotim minta legislator perjuangkan pembangunan desa tertinggal