Kuala Kapuas (ANTARA) - Unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, menjalani rangkaian pemeriksaan kesehatan rutin.
Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Yohanes, dihubungi di Palangka Raya, Sabtu, mengatakan kegiatan ini penting dan diwajibkan, supaya anggota DPRD dalam melakukan tugas akan lebih baik lagi sesuai ketentuan berlaku.
"Karena agenda anggota DPRD cukup padat. Ketika berkegiatan, maka kesehatan tidak boleh diabaikan," katanya.
Oleh karena itu, menjalani pemeriksaan kesehatan secara rutin sangat penting dilakukan dan diharapankan dengan mengetahui kondisi kesehatan, dapat menunjang kinerja secara maksimal.
Dikatakannya, pemeriksaan kesehatan rutin terhadap anggota DPRD Kapuas dilaksanakan satu tahun sekali, dalam rangka menjalankan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PP-RI) nomor 18 tahun 2017, tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Pemeriksaan yang dilakukan, kata politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, meliputi pemeriksaan fisik diagnosa penyakit dalam, dan lainnya untuk deteksi dini kondisi kesehatan.
Melalui kegiatan yang ada, diharapkan anggota DPRD Kapuas selalu sehat, sehingga menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat di daerah setempat akan lebih baik lagi.
"Harapan kami semoga tetap sehat, sehingga menjalankan tugas dan fungsi selaku wakil rakyat di daerah ini, dapat berjalan lebih baik lagi, memajukan pembangunan di Kapuas tercinta ini," demikian Yohanes.
Kegiatan itu diikuti seluruh anggota DPRD Kabupaten Kapuas, berlangsung sejak tanggal 16-19 Maret 2022, di Rumah Sakit Betang Pambelum Kota Palangka Raya, Kalteng.
Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Yohanes, dihubungi di Palangka Raya, Sabtu, mengatakan kegiatan ini penting dan diwajibkan, supaya anggota DPRD dalam melakukan tugas akan lebih baik lagi sesuai ketentuan berlaku.
"Karena agenda anggota DPRD cukup padat. Ketika berkegiatan, maka kesehatan tidak boleh diabaikan," katanya.
Oleh karena itu, menjalani pemeriksaan kesehatan secara rutin sangat penting dilakukan dan diharapankan dengan mengetahui kondisi kesehatan, dapat menunjang kinerja secara maksimal.
Dikatakannya, pemeriksaan kesehatan rutin terhadap anggota DPRD Kapuas dilaksanakan satu tahun sekali, dalam rangka menjalankan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PP-RI) nomor 18 tahun 2017, tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Pemeriksaan yang dilakukan, kata politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, meliputi pemeriksaan fisik diagnosa penyakit dalam, dan lainnya untuk deteksi dini kondisi kesehatan.
Melalui kegiatan yang ada, diharapkan anggota DPRD Kapuas selalu sehat, sehingga menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat di daerah setempat akan lebih baik lagi.
"Harapan kami semoga tetap sehat, sehingga menjalankan tugas dan fungsi selaku wakil rakyat di daerah ini, dapat berjalan lebih baik lagi, memajukan pembangunan di Kapuas tercinta ini," demikian Yohanes.
Kegiatan itu diikuti seluruh anggota DPRD Kabupaten Kapuas, berlangsung sejak tanggal 16-19 Maret 2022, di Rumah Sakit Betang Pambelum Kota Palangka Raya, Kalteng.