Warga Kapuas keluhkan proses balik nama sertifikat tanah di BPN

id Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Kapuas, Kalteng

Warga Kapuas keluhkan proses balik nama sertifikat tanah di BPN

Kantor BPN Kabupaten Kapuas, jalan Tambun Bungai Kuala Kapuas. ANTARA/HO.

...Saya tanya, kenapa bisa cepat keluar? Karena bayar tiga juta biar proses cepat keluar...

Kuala Kapuas (ANTARA) - Sejumlah warga di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, mengeluhkan penyelesaian proses balik nama sertifikat tanah di Badan Pertanahan Nasional (BPN) memerlukan waktu yang relatif lama.

"Prosesnya berbulan-bulan. Beberapa kali ditanyakan masih dalam proses," kata Yuni, salah seorang pemilik sertifikat warga Kapuas kepada wartawan, di Kuala Kapuas, Selasa.

Ia menjelaskan, pengurusan balik nama sertifikat miliknya melalui notaris dengan biaya pembuatan hampir Rp7 juta, dimulai kepengurusan sejak akhir bulan September 2024. Pada bulan Nopember 2024, semua berkas dokumen persyaratan kelengkapan dimasukkan prosesnya oleh notaris ke BPN Kapuas.

Seiring waktu, pada bulan Januari 2025, ia mempertanyakan kelanjutan proses tersebut ke notaris yang membuatkan balik nama sertifikat tersebut, namun notaris mengatakan masih dalam proses di BPN.

"Beberapa kali saya tanyakan ke notaris, katanya sertifikat punya saya semuanya lengkap. Hanya saja BPN menyampaikan bahwa ada kendala penginputan data berkas proses balik nama sertifikat ke server digital mereka yang menggunakan Si-Tata ditolak," katanya.

Namun yang jadi pertanyaannya, proses balik nama sertifikat milik temannya yang masuk ke BPN pada Desember 2024, lebih dulu keluar dari miliknya pada bulan Januari 2025.

"Prosesnya sama juga, cuma beda notaris. Saya tanya, kenapa bisa cepat keluar? Karena bayar tiga juta biar proses cepat keluar. Ini yang menjadi pertanyaan saya ko bisa seperti itu," keluhnya.

Terpisah, saat melakukan konfirmasi terkait adanya keluhan tersebut ke BPN Kapuas, untuk menemui pihak yang berwenang, para petugas loket mengatakan bahwa pimpinan dan petugas berwenang lainnya tidak ada ditempat.

"Pimpinan keluar daerah pak, termasuk bidang-bidang tidak ada ditempat," kata Winna, salah seorang petugas loket BPN Kapuas kepada wartawan.

Kemudian, upaya konfirmasi dilakukan kepada salah satu petugas yang mengurus sertifikat balik nama milik Yuni, bernama Winna mengatakan, untuk proses berkas milik warga tersebut dilaporkan ada kendala saat melakukan penginputan data dari sistem Si-Tata tersebut.

Baca juga: Dinsos Kapuas evaluasi penyaluran bansos PKH dan sembako

"Kami sudah berusaha beberapa kali melakukan pengisian data, hingga sampai kemarin tetap juga tidak bisa, dan sistem menolak terus. Artinya kami tidak ada unsur memperlama atau mempersulit, memang kondisinya seperti itu," katanya.

Ditanya terkait proses pengurusan balik nama yang sama dengan menggunakan uang lebih cepat dari yang tidak apakah seperti itu,?

"Kalau masalah uang, kami tidak tahun itu pak. Kami hanya menjalankan yang diminta oleh sistem," demikian Winna.

Baca juga: Dinkes Kapuas: Rumah Sakit Pratama Pujon segera difungsikan

Baca juga: Legislator Kapuas prihatin jembatan Muara Terusan ambruk sebelum rampung

Baca juga: Bupati Kapuas instruksikan penanganan segera jembatan Muara Terusan