Buntok (ANTARA) - Komisi II DPRD Barito Selatan, Kalimantan Tengah menunda rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR) karena pimpinan organisasi perangkat daerah itu tidak hadir.
"Penundaan tersebut lantaran Kepala DPUPR Barito Selatan, Ita Minarni tidak menghadiri undangan RDP tersebut. RDP akan dijadwalkan ulang kembali, karena yang hadir hanya Sekretaris dan kepala bidangnya saja," kata ketua Komisi II DPRD Barito Selatan, Ensilawatika Wijaya di Buntok, Selasa.
Ia mengatakan, jika yang hadir dalam rapat hanya sekretaris dan kepala bidang maka akan berdampak pada kurang optimal ya rapat tersebut karena kedua pejabat itu tidak bisa mengambil keputusan. Sesuai kewenangan, yang memberikan keputusan dalam rapat dengar pendapat itu adalah kepala dinas.
Disamping itu lanjut Ensilawatika, pihaknya juga baru melaksanakan pemilihan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Ada beberapa orang anggota Komisi II yang masih baru, sehingga perlu perkenalan dengan kepala DPUPR Barsel.
Sayangnya, kepala DPUPR tidak hadir, maka berdasarkan usulan dari sejumlah anggota dewan kepada pimpinan dalam rapat yang dilaksanakan pada hari ini meminta ditunda dan dijadwalkan ulang kembali.
"Kita mengharapkan dalam RDP yang dijadwalkan ulang nantinya bisa dihadiri kepala DPUPR, dan bukan diwakili Sekretaris atau kepala bidang," pinta Ensilawatika.
Baca juga: Polisi tangkap enam pengedar sabu seberat 75 gram di Barsel
Menurutnya, kehadiran kepala dinas sangat penting karena dalam RDP itu dibahas terkait dengan progres-progres dan tahapan pelelangan, serta mengenai dana alokasi khusus (DAK) 2022 maupun progres DAK 2023 mendatang.
"Dalam RDP ini kita juga ingin mengetahui sejauh mana progres-progresnya dan kebijakan-kebijakan apa yang sudah maupun yang akan dilaksanakan DPUPR terkait hal ini," jelasnya.
Ditegaskannya, jika RDP ini tidak dihadiri kepala DPUPR, tentunya tidak bisa mengambil keputusan terkait sejumlah kebijakan-kebijakan yang akan dilakukan.
"Untuk itu, RDP antara Komisi II dengan DPUPR Barito Selatan dijadwal ulang kembali," demikian Ensilawatika.
Baca juga: Gaji perangkat desa dan BPD Barsel dibayar per bulan
Baca juga: Ketua DPRD Barsel harapkan pergantian AKD tingkatkan kinerja
Baca juga: Bupati Barsel: Capaian program pembangunan tahun 2021 sesuai target
"Penundaan tersebut lantaran Kepala DPUPR Barito Selatan, Ita Minarni tidak menghadiri undangan RDP tersebut. RDP akan dijadwalkan ulang kembali, karena yang hadir hanya Sekretaris dan kepala bidangnya saja," kata ketua Komisi II DPRD Barito Selatan, Ensilawatika Wijaya di Buntok, Selasa.
Ia mengatakan, jika yang hadir dalam rapat hanya sekretaris dan kepala bidang maka akan berdampak pada kurang optimal ya rapat tersebut karena kedua pejabat itu tidak bisa mengambil keputusan. Sesuai kewenangan, yang memberikan keputusan dalam rapat dengar pendapat itu adalah kepala dinas.
Disamping itu lanjut Ensilawatika, pihaknya juga baru melaksanakan pemilihan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Ada beberapa orang anggota Komisi II yang masih baru, sehingga perlu perkenalan dengan kepala DPUPR Barsel.
Sayangnya, kepala DPUPR tidak hadir, maka berdasarkan usulan dari sejumlah anggota dewan kepada pimpinan dalam rapat yang dilaksanakan pada hari ini meminta ditunda dan dijadwalkan ulang kembali.
"Kita mengharapkan dalam RDP yang dijadwalkan ulang nantinya bisa dihadiri kepala DPUPR, dan bukan diwakili Sekretaris atau kepala bidang," pinta Ensilawatika.
Baca juga: Polisi tangkap enam pengedar sabu seberat 75 gram di Barsel
Menurutnya, kehadiran kepala dinas sangat penting karena dalam RDP itu dibahas terkait dengan progres-progres dan tahapan pelelangan, serta mengenai dana alokasi khusus (DAK) 2022 maupun progres DAK 2023 mendatang.
"Dalam RDP ini kita juga ingin mengetahui sejauh mana progres-progresnya dan kebijakan-kebijakan apa yang sudah maupun yang akan dilaksanakan DPUPR terkait hal ini," jelasnya.
Ditegaskannya, jika RDP ini tidak dihadiri kepala DPUPR, tentunya tidak bisa mengambil keputusan terkait sejumlah kebijakan-kebijakan yang akan dilakukan.
"Untuk itu, RDP antara Komisi II dengan DPUPR Barito Selatan dijadwal ulang kembali," demikian Ensilawatika.
Baca juga: Gaji perangkat desa dan BPD Barsel dibayar per bulan
Baca juga: Ketua DPRD Barsel harapkan pergantian AKD tingkatkan kinerja
Baca juga: Bupati Barsel: Capaian program pembangunan tahun 2021 sesuai target