Kuala KurunĀ (ANTARA) - Legislator Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Untung Jaya Bangas mempertanyakan kontribusi Perusahaan Daerah (Perusda) Gunung Mas Perkasa, yang telah mendapat penyertaan modal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kabupaten beberapa tahun lalu.
“Dana yang digelontorkan untuk Perusda Gunung Mas Perkasa mencapai miliaran rupiah. Jadi saya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunung Mas mempertanyakan sejauh mana kontribusi mereka,” ucapnya di Kuala Kurun, Kamis.
Kontribusi yang dimaksud adalah dalam hal pendapatan asli daerah (PAD) serta dalam hal pembinaan terhadap para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Gunung Mas.
Politisi Partai Demokrat ini menyebut, pada Juli 2019 lalu Bupati Gunung Mas Jaya S Monong melantik Dewan Direksi dan Badan Pengawas Perusda Gunung Mas Perkasa periode 2019-2023.
Menurutnya, Direktur Utama Perusda Gunung Mas saat itu yakni M Ramdhan berani menjamin perusda dapat berkontribusi terhadap PAD kabupaten dalam jangka waktu satu tahun, jika mendapat dana hibah.
Untuk itulah pada tahun 2020 lalu DPRD Gunung Mas menyetujui penyertaan modal yang nilainya mencapai miliaran rupai dari APBD kabupaten, kepada Perusda Gunung Mas Perkasa.
Selain itu, dia juga menyoroti terjadinya pergantian Direktur Utama Perusda Gunung Mas Perkasa, yakni M Ramdhan mengundurkan diri dan diganti Ali Imbron pada tahun 2021 lalu.
Baca juga: Pemkab Gunung Mas mulai salurkan hibah rumah ibadah
“Nanti saya sebagai anggota DPRD juga akan memanggil mereka untuk memberi penjelasan terhadap hal tersebut. Bisa dibilang rapat dengar pendapat, nanti akan kita jadwalkan,” paparnya.
Terpisah, anggota Badan Pengawas Perusda Gunung Mas Perkasa Herbert Y Asin mengatakan, perusda bergerak di bidang pengiriman produk hasil olahan kayu yang bekerja sama dengan pihak ketiga, perhotelan, dan bahan bakar minyak.
Terjadinya pandemi COVID-19 sangat berdampak pada usaha Perusda Gunung Mas Perkasa, khususnya di bidang yang menjadi andalan yakni pengiriman produk hasil olahan kayu yang bekerja sama dengan pihak ketiga.
Herbert menyatakan pihaknya siap jika kalangan DPRD Gunung Mas berencana melaksanakan rapat dengar pendapat, guna membahas kendala-kendala yang dihadapi oleh perusda.
Baca juga: Bupati lantik empat camat di Gumas, berikut daftarnya
Baca juga: Pemkab Gumas segera bayarkan tunjangan sertifikasi guru triwulan pertama
Baca juga: Legislator Gumas geram truk angkutan PBS ugal-ugalan dan lawan arah
“Dana yang digelontorkan untuk Perusda Gunung Mas Perkasa mencapai miliaran rupiah. Jadi saya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunung Mas mempertanyakan sejauh mana kontribusi mereka,” ucapnya di Kuala Kurun, Kamis.
Kontribusi yang dimaksud adalah dalam hal pendapatan asli daerah (PAD) serta dalam hal pembinaan terhadap para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Gunung Mas.
Politisi Partai Demokrat ini menyebut, pada Juli 2019 lalu Bupati Gunung Mas Jaya S Monong melantik Dewan Direksi dan Badan Pengawas Perusda Gunung Mas Perkasa periode 2019-2023.
Menurutnya, Direktur Utama Perusda Gunung Mas saat itu yakni M Ramdhan berani menjamin perusda dapat berkontribusi terhadap PAD kabupaten dalam jangka waktu satu tahun, jika mendapat dana hibah.
Untuk itulah pada tahun 2020 lalu DPRD Gunung Mas menyetujui penyertaan modal yang nilainya mencapai miliaran rupai dari APBD kabupaten, kepada Perusda Gunung Mas Perkasa.
Selain itu, dia juga menyoroti terjadinya pergantian Direktur Utama Perusda Gunung Mas Perkasa, yakni M Ramdhan mengundurkan diri dan diganti Ali Imbron pada tahun 2021 lalu.
Baca juga: Pemkab Gunung Mas mulai salurkan hibah rumah ibadah
“Nanti saya sebagai anggota DPRD juga akan memanggil mereka untuk memberi penjelasan terhadap hal tersebut. Bisa dibilang rapat dengar pendapat, nanti akan kita jadwalkan,” paparnya.
Terpisah, anggota Badan Pengawas Perusda Gunung Mas Perkasa Herbert Y Asin mengatakan, perusda bergerak di bidang pengiriman produk hasil olahan kayu yang bekerja sama dengan pihak ketiga, perhotelan, dan bahan bakar minyak.
Terjadinya pandemi COVID-19 sangat berdampak pada usaha Perusda Gunung Mas Perkasa, khususnya di bidang yang menjadi andalan yakni pengiriman produk hasil olahan kayu yang bekerja sama dengan pihak ketiga.
Herbert menyatakan pihaknya siap jika kalangan DPRD Gunung Mas berencana melaksanakan rapat dengar pendapat, guna membahas kendala-kendala yang dihadapi oleh perusda.
Baca juga: Bupati lantik empat camat di Gumas, berikut daftarnya
Baca juga: Pemkab Gumas segera bayarkan tunjangan sertifikasi guru triwulan pertama
Baca juga: Legislator Gumas geram truk angkutan PBS ugal-ugalan dan lawan arah