PPPK Guru se-Kalteng pertanyakan SK kapan keluar

id SK guru PPPK,Disdik Kalteng,Kalteng,Palangka Raya,PPPK Guru se-Kalteng pertanyakan SK kapan keluar,Julay Juliansyah,Kepala Bidang Ketenagaan Disdik Ka

PPPK Guru se-Kalteng pertanyakan SK kapan keluar

Ilustrasi - Sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Ciamis antre saat pengambilan SK di Lapang Lokasana, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (10/3/2023). ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/rwa

Palangka Raya (ANTARA) - Sejumlah guru dari jenjang SMA/SMK/SLB se Kalimantan Tengah yang lolos seleksi PPPK tahun 2021-2023, mempertanyakan kapan SK mereka keluar dari Dinas Pendidikan setempat.

Plt. Kepala Bidang Ketenagaan Disdik Kalimantan Tengah (Kalteng), Julay Juliansyah saat dikonfirmasi di Palangka Raya, Kamis, mengatakan bahwa sampai saat ini masih menyiapkan SPKnya.

"Untuk SK para guru Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masih belum, namun masih kami menyiapkan SPKnya dan tinggal sedikit lagi," kata Julay.

Dia berharap bisa secepatnya SK ini bisa diberikan kepada teman-teman PPPK yang ada di Kalteng dimana jumlahnya ada sebanyak 1.056 orang.

Baca juga: Ketua DPRD Barut minta PPPK yang baru diangkat memiliki integritas

Ia mengungkapkan, pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Kalteng sudah mengupayakan prosesnya secepat mungkin. "Kami mohon kepada teman-teman PPPK untuk bisa lebih bersabar lagi, semuanya demi memastikan persyaratan teman-teman PPPK agar lengkap dan sesuai aturan yang berlaku," katanya. 

Mereka yang lolos PPPK ini, kata Julay Juliansyah, memang seharusnya bisa cepat melaksanakan tugas. Apalagi saat ini merupakan tahun ajaran baru, jadi mereka bisa beradaptasi dan melaksanakan tugas dengan sesegera mungkin.
   
Saat ditanya soal masalah pengajian, Julay Juliansyah mengatakan bahwa itu ranah bagian keuangan yang lebih tahu.

Baca juga: Diangkat jadi PPPK, guru di Kapuas diminta tingkatkan kinerja

Salah satu guru jenjang SMA yang lolos seleksi PPPK tahun 2021 khususnya kategori P1 atau prioritas yang enggan menyebutkan namanya mengatakan, sampai saat ini masih mempertanyakan kejelasan SK mereka yang belum selsai.

"Kami berharap pemerintah provinsi khususnya Disdik Kalteng bisa memberikan kejelasan kongkret terkait SK. Kalau memang ada kendala sampaikan jangan sampai didiamkan berlarut-larut," kata ibu dua orang anak itu.

Baca juga: 718 PPPK Katingan terima SK pengangkatan pegawai

Ia mengakui, bahwa Disdik Kalteng saat ini memang sudah berupaya untuk menangani hal tersebut, hanya saja belum ada keputusan dan ketegasan untuk penyelesaian hal tersebut.

Untuk saat ini SK dari pusat sudah ada dan ditandatangani elektronik oleh gubernur Kalteng, hanya saja belum diterima oleh pihak Disdik Kalteng, yang mana tinggal menunggu waktu penyerahannya saja. 

Baca juga: Bupati Barut serahkan SK 555 PPPK guru dan jabatan fungsional

Baca juga: Disdik Seruyan berupaya optimalkan PPPK penuhi kebutuhan di daerah

Baca juga: Sebanyak 293 ribu guru honorer jadi ASN lewat program ASN PPPK