Disdik Seruyan berupaya optimalkan PPPK penuhi kebutuhan di daerah

id Pemkab seruyan, kuala pembuang, dinas pendidikan seruyan, pppk seruyan, guru, tenaga pendidik, seruyan, rusdi hidayat

Disdik Seruyan berupaya optimalkan PPPK penuhi kebutuhan di daerah

Kepala Dinas Pendidikan Seruyan Rusdi Hidayat. (ANTARA/Radianor)

Kuala Pembuang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah melalui Dinas Pendidikan setempat berupaya mengoptimalkan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk memenuhi kebutuhan tenaga pengajar.

“Kita berusaha mengoptimalkan penerimaan PPPK guru dan semoga 2023 ini, kementerian membuka penerimaan PPPK tersebut sehingga kita bisa mengusulkan,” kata Kepala Dinas Pendidikan Seruyan Rusdi Hidayat di Kuala Pembuang, Sabtu.

Dia mengatakan, PPPK ini merupakan salah satu cara untuk mengisi kekurangan tenaga pengajar di Seruyan, sehingga dengan demikian kebutuhan di daerah bisa terpenuhi dan dapat meningkatkan kualitas pendidikan.

Lebih lanjut dia menyampaikan, memang sebelumnya pada 2021 pihaknya mengusulkan kepada Kemdikbud terkait penerimaan PPPK di Seruyan dan mendapat formasi sebanyak 400 orang, sesuai dengan usulan masing-masing sekolah.

“Namun dari 400 formasi PPPK guru tersebut yang diterima hanya sebanyak 130 orang saja dan ini menjadi salah satu kendala kita, makanya kita mendorong ke depan agar para guru bisa memaksimalkan peluang tersebut,” jelasnya.

Baca juga: Dinkes Seruyan usulkan peningkatan pembangunan pustu di jalur sungai

Dia menyampaikan, hal tersebut sangat berpengaruh dalam pemenuhan tenaga pendidik. Padahal jika formasi tersebut bisa maksimal terpenuhi, diyakini dapat secara bertahap terpenuhinya kebutuhan tenaga pendidik di Bumi Gawi Hantantiring ini.

“Kalau formasi tersebut bisa kita penuhi tentunya sekolah yang kekurangan tenaga pengajar itu bisa terpenuhi. Memang pada 2021 itu banyak data-data yang berubah dan itu merupakan salah satu kendala juga formasi yang tidak terisi,” jelasnya.

Dia menambahkan, untuk PPPK ini juga sangat tepat untuk memenuhi tenaga pendidik khususnya Seruyan di bagian hulu, karena jika diterima sebagai pegawai tersebut, maka tidak bisa mengajukan pindah tempat.

“Kalau untuk pindah tempat kerja PPPK tidak bisa dan kalaupun pindah berati diberhentikan, makanya sangat tepat untuk memenuhi tenaga pendidik kita di Seruyan,” tutupnya.

Baca juga: Polres Seruyan-BPJS Ketenagakerjaan bersinergi tingkatkan kesejahteraan pekerja melalui Jaminan Sosial