Palangka Raya  (ANTARA) - Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah mengizinkan seluruh sekolah di bawah wewenang dinas setempat diizinkan melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen.

"Satuan pendidikan jenjang PAUD, SD dan SMP dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka setiap hari dengan jumlah peserta didik 100 persen dari kapasitas ruang kelas," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Jayani di Palangka Raya, Kamis.

Izin tersebut juga telah disampaikan kepada seluruh sekolah di bawah bimbingan Disdik "Kota Cantik" baik negeri maupun swasta melalui surat bernomor 420/597/870.Um-Peg/V/2022 tertanggal 19 Mei 2022.

"Surat edaran itu berlaku sejak tanggal ditetapkan dan akan dievaluasi kembali jika ada perubahan kebijakan dari pemerintah," kata Jayani.

Pelaksanaan pembelajaran tatap muka 100 persen itu diizinkan diantaranya karena Palangka Raya menerapkan PPKM level 2 serta capaian vaksinasi dosis kedua pada pendidik dan tenaga kependidikan di atas 80 persen.

Baca juga: Opini WTP jadikan momentum untuk tingkatkan kinerja

Sementara jumlah jam pelajaran disesuaikan dengan kurikulum yang digunakan oleh masing-masing satuan pendidikan.

"Panduan pelaksanaan PTM pada satuan pendidikan tetap mengikuti ketentuan surat keputusan bersama empat menteri. Satuan pendidikan mempersiapkan sarana prasarana yang mendukung PTM 100 persen juga mengacu pada SKB empat menteri," katanya.

Dia menambahkan bahwa PTM dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dimana tim Satgas COVID-19 sekolah bertugas untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan selama proses pembelajaran.

Sementara itu, berdasar data Satgas COVID-19 Palangka Raya, sampai kemarin (18/5) pasien COVID-19 di kota setempat tinggal 17 orang.

Satgas setempat juga mencatat, dari total 17.755 pasien COVID-19, sebanyak 17.190 orang yang sudah sembuh. Artinya tingkat kesembuhan warga setempat dari paparan virus corona mencapai 96,82 persen. Kemudian sebanyak 548 pasien corona lainnya meninggal dunia.

Baca juga: Kemenkumham Kalteng luncurkan program Krinov dan Rabu Humanis

Baca juga: MUI Palangka Raya izinkan shalat berjamaah tanpa masker di rumah ibadah

Baca juga: PDIP tertinggi, lima parpol di Palangka Raya terima bantuan keuangan Rp538 juta

Pewarta : Rendhik Andika
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024